Menu

Otomatis
Breaking News

Hukum

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 43 Perkara Inkracht, 36 Perkara Terkait Narkotika

badge-check

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 43 Perkara Inkracht, 36 Perkara Terkait Narkotika Perbesar

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 43 Perkara Inkracht, 36 Perkara Terkait Narkotika

 

BINJAI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari 43 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Kamis (17/9/26).

Pemusnahan yang dilaksanakan di Kantor Kejari Binjai tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk komitmen Kejaksaan dalam memastikan setiap barang bukti yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan tidak kembali disalahgunakan maupun beredar di tengah masyarakat.

Dari 43 perkara yang barang buktinya dimusnahkan, sebanyak 36 perkara merupakan tindak pidana narkotika, empat perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA), serta tiga perkara Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL/KAMNEGTIBUM).

Dominannya perkara narkotika menjadi perhatian tersendiri dalam kegiatan tersebut. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat di wilayah hukum Kota Binjai.

Mewakili Wali Kota Binjai, Staf Ahli Wali Kota Binjai Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Gloria Sinulingga, S.Pd., M.Pd., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut.

Gloria menyampaikan apresiasi kepada Kejari Binjai dan seluruh aparat penegak hukum atas sinergi yang telah dibangun dalam pelaksanaan penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana narkotika.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan penindakan. Diperlukan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, termasuk keluarga, lingkungan pendidikan, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum dalam memperkuat upaya pencegahan.

“Pencegahan penyalahgunaan narkotika harus menjadi tanggung jawab bersama. Keluarga memiliki peran penting dalam memberikan pengawasan dan membangun lingkungan yang dapat melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar Gloria.

Sementara itu, pelaksanaan pemusnahan barang bukti oleh Kejari Binjai menjadi bagian dari rangkaian proses penanganan perkara setelah adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kegiatan tersebut juga menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan dalam pengelolaan barang bukti, sekaligus memastikan barang-barang yang berdasarkan putusan pengadilan harus dimusnahkan benar-benar ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Kejari Binjai bersama jajaran aparat penegak hukum dan pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan kepastian dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri jajaran Kejari Binjai, Pengadilan Negeri Binjai, Polres Binjai, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perangkat daerah terkait.

(ABN/Qhusyai)

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PEP Rantau Field Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Bencana Hindrometeorologi

17 Sep 2026 - 16:43 WIB

PEP Rantau Field Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Bencana Hindrometeorologi

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 Sep 2026 - 16:17 WIB

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Ketum PNPI Syamsul Rizal: RUU Migas Harus Kembali pada Roh Pasal 33 UUD 1945

16 Sep 2026 - 14:30 WIB

Ketum PNPI Syamsul Rizal: RUU Migas Harus Kembali pada Roh Pasal 33 UUD 1945

KAMMI Sumut: Pemilihan KPID Sumut Jangan Ugal-ugalan, Prosesnya Diduga Cacat Prosedural

16 Sep 2026 - 14:24 WIB

KAMMI Sumut: Pemilihan KPID Sumut Jangan Ugal-ugalan, Prosesnya Diduga Cacat Prosedural

Pertarungan Sengit Berakhir Manis, Wabil Yaqdhan Tamam Bawa Pulang Emas untuk Binjai di Kejurprov Savate Sumut 2026

15 Sep 2026 - 19:17 WIB

Pertarungan Sengit Berakhir Manis, Wabil Yaqdhan Tamam Bawa Pulang Emas untuk Binjai di Kejurprov Savate Sumut 2026
Sedang Hot Olahraga