Hukum

Polda Sumut Miskinkan Bos Judi, Segel 7 Ruko Milik ABK di Cemara Asri

×

Polda Sumut Miskinkan Bos Judi, Segel 7 Ruko Milik ABK di Cemara Asri

Sebarkan artikel ini
Segel rumah judi
Sebuah mobil Inafis Polda Sumut terparkir di depan ruko yang disegel karena dijadikan sebagai tempat perjudian dengan kedok Kafe Warnawarni di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang, Selasa (20/9).
Segel rumah judi
Sebuah mobil Inafis Polda Sumut terparkir di depan ruko yang disegel karena dijadikan sebagai tempat perjudian dengan kedok Kafe Warnawarni di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang, Selasa (20/9).

Asaberita.com, Medan – Penyidik Ditkrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menyegel 7 unit rumah toko (ruko) milik ABK yang dijadikan tempat judi dan telah digerebek petugas beberapa waktu lalu di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang.

Penyegelan dilakukan dalam rangka pengawasan terkait pengenaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus perjudian tersebut.

“Benar, ada sejumlah ruko sebagai tempat praktik perjudian online milik tersangka bos judi online Apin BK disegel penyidik. Penyegelan itu terkait pengenaan pasal TPPU,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (20/9/2022).

Hadi mengatakan petugas terus melakukan penyidikan atas kasus judi online terbesar di Sumut berkedok kafe itu. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka.

BACA JUGA :  Terpidana Penipuan Serahkan Diri ke Kejari Medan Setelah Dijemput Paksa

Mereka adalah ABK alias Jonni selaku pemilik tempat judi tersebut dan anak buahnya Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online.

Untuk Niko, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya tahap pertama ke kejaksaan. Sedangkan Apin BK alias Jonni, telah dicekal permanen oleh Ditjen Imigrasi dan terus diburu walau telah kabur ke Singapura.

Selain itu, Hadi mengatakan untuk Apin BK tak hanya dijerat dengan pasal perjudian. Bos judi online itu juga bakal dijerat dengan pasal TPPU.

“Selain pasal perjudian online penyidik juga menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU),” sebut Hadi. (avd/has)

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  Basmi Penyakit Masyarakat, Kapolda Sumut Kembali Turun Pimpin Penggerebekan Lokasi Judi di Kompleks Cemara Asri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *