Asaberita.com – Medan – Dukungan penelusuran kasus dugaan plagiasi oknum Rektor UINSU semakin hari semakin kencang. Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) Sumatera Utara Dr H M Joharis Lubis MM, MPd mendesak Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas segera membentuk tim independen mengusut dugaan plagiasi yang dilakukan oknum Rektor UINSU berinisial Prof SH.
“Isu ini semakin melebar ke mana-mana. Citra UINSU sebagai kampus berbasis Islam juga tercoreng. Tak ada jalan lain, kecuali Menag membentun tim independen untuk mengusut dugaan plagiasi oknum rektor itu,” kata M Joharis Lubis dalam keterangan persnya yang disampaikan kepada wartawan, di Medan, Rabu (28/04/2021).
M Joharis mengaku malu atas pemberitaan oknum rektor, diduga melakukan plagiasi jurnal. Sejatinya, kata dia, dosen wajib menjunjung tinggi nilai-nilai akademik yang melekat pada diri seorang dosen. Tapi nyatanya, masih ada dosen yang pamer plagiat, bahkan notabenenya seorang guru besar kebanggaan perguruan tinggi Islam.
“Derasnya tekanan massa, mengusut tuntas dugaan plagiasi oknum rektor itu membuktikan bahwa kita masih cinta kampus. Kampus jangan tercoreng hanya gara-gara ulah oknum,” katanya.
M Joharis Lubis mengaku sangat kecewa jika ada oknum rektor melakukan plagiasi jurnal karyanya sendiri. Ini jelas-jelas mencoreng citra perguruan tinggi dari perilaku tidak bermoral secara akademik. Karenanya, ADI Sumut mendesak Menag RI segara turun tangan mengusut kasus dugaan plagiat tersebut.
“Jika pengusutan kasus ini berlama-lama, kita khawatir citra kampus UINSU semakin terpuruk. Tim independen turun membuktikan bahwa Menag betul-betul peduli atas kasus ini. Jika di kemudian hari temuan ti independen benar, maka kita meminta Menag segera memberikan sanksi kepada Rektor UINSU. Tapi jika tidak, segera pulihkan kembali nama oknum rektor itu,” kata M Joharis Lubis.
Dia mengatakan dalam sepuluh tahun terakhir, semua pihak patut berduka atas peristiwa demi peristiwa yang terjadi di sejumlah universitas di Indonesia khusus nya kasus plagiat. Kasus tersebut terjadi tidak hanya pada kampus umum saja, tetapi lebih jauh pada kampus ternama di perguruan tinggi Islam.
Sebelumnya juga, aksi-aksi mahasiswa mengatasnamakan Komite Mahasiswa Anti Plagiasi UINSU (Komanpu), terus menerus melakukan aksinya. Mereka mengusut tuntas kasus plagiasi oknum rektor itu. Tak hanya itu, mahasiswa juga melakukan mogok makan sebagai bentuk keprihatinan akademik yang melibatkan oknum rektor, karena diduga melakukan praktik plagiasi jurnal.
Persoalan dugaan plagiat karya tulis yang menyeret nama Rektor UINSU Prof SH, kasus ini tiba-tiba mencuat ketika sebuah surat bermaterai 6000 yang ditandatangani oleh Darma S, berjudul “UIN ku Sayang, UIN ku Malang”.
Dalam surat itu disebutkan, rektor baru ini ditengarai memplagiat karya koleganya secara terang-terangan jika dicari di google berikut yang didapat, karya tulisan berjudul “The Image of Indonesia in the world: An Interreligious Perspective yang terbit di The IUP Journal of International Relations, atau Jurnal Hubungan Internasional, Jerman, Vol. X, No.2, April 2016, PP-30-44 dengan nama rektor itu sebagai satu- satunya penulis SH.
Ternyata karya tersebut, sudah pernah terbit pada jurnal lain, yaitu tulisan itu, dikatakan sangat mirip dengan makalah yang sudah diterbitkan hampir 2 tahun sebelumnya di Proceeding Annual International Conference of Islamic Studies (AICIS) XIV. Yakni tulisan ke 303, dengan judul : The Image of Indonesia in the World: An Interreligious Perspective, pada November 2014, dengan penulis Surya Darma dan SH.
Kedua tulisan dengan judul yang sama itu sangat mirip, sehingga bisa dikatakan satu tulisan diterbitkan di dua jurnal atau jurnal yang berbeda. Namun pada penerbitan kedua, hanya mencantumkan SH sebagai penulis tunggal dan tidak ada nama penulis Surya Darma.
Setelah disampaikan dalam seminar, oknum rektor itu mengirimkan makalahnya untuk diterbitkan dalam Jurnal The IUP Journal of International Relations, atau Jurnal Hubungan Internasional, Jerman, Vol. X, No.2, April 2016 dan terbit tahun 2016 dengan namanya sendiri SH. Kemudian, Surya Darma disebutnya, mengklaim bahwa dia menyampaikan makalah tersebut di dalam negeri dengan dua penulis, Surya Darma Dalimunthe sebagai penulis pertama dan SH sebagai penulis kedua tanpa sepengetahuan dan izin dari SH, sehingga SH tak pernah menulis makalah bersama dengan Surya Darma. ** msj