Anggota DPRD Tapsel Mahmud Lubis Sesalkan PT AR Tak Maksimal Rekrut Tenaga Kerja Lokal

PT AR
Anggota DPRD Tapsel, H Mahmud Lubis saat mendengarkan aspirasi masyarakat Desa Sipenggeng, Kecamatan Batang Toru, Senin (6/3).
PT AR
Anggota DPRD Tapsel, H Mahmud Lubis saat mendengarkan aspirasi masyarakat Desa Sipenggeng, Kecamatan Batang Toru, Senin (6/3).

Asaberita.com, Tapsel – Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel), H Mahmud Lubis menyesalkan kebijakan PT Agincourt Resources (PT AR), yang tidak maksimal merekrut dan memberdayakan tenaga kerja lokal (warga sekitar tambang emas).

“Ini seperti ungkapan susu punya lembu, tapi benggali punya nama, Tapanuli Selatan punya tambang, tapi orang lain yang dipekerjakan (menikmati hasilnya),” kata Mahmud Lubis kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Bacaan Lainnya

Terkait dengan tenaga kerja tersebut, politisi yang dikenal vokal memperjuangkan aspirasi rakyat ini menduga PT AR telah melakukan pembohongan publik, karena fakta di lapangan tidak sesuai dengan data yang dilaporkan pihak perusahaan tambang.

Dalam data yang sering dipublish PT AR disebutkan, tenaga kerja lokal di 15 lingkar tambang mencapai 70% dari angka 2.600 tenaga kerja keseluruhan.

Namun, dari beberapa desa yang disurvei per 4 Maret 2023, Mahmud Lubis dan timnya menemukan hanya terdapat sebanyak 23 tenaga kerja lokal di salah satu lingkar tambang yakni Desa Sipenggeng, Kecamatan Batang Toru.

“Apabila dilakukan perhitungan 70% dari 2.600, maka jumlah tenaga kerja lokal harusnya sebanyak 1.820 orang,” ungkap Mahmud Lubis.

Selanjutnya, angka 1.820 orang tersebut bila dibagi secara merata dengan 15 desa/ kelurahan di lingkar tambang, maka tenaga kerja untuk tiap desa yang bekerja di Perusahaan Tambang Emas Batangtoru harusnya ada sebanyak 121 orang.

Tapi kenyataannya, sebut Mahmud, jauh panggang dari api. Contohnya di Desa Sipenggeng saja hanya 23 orang saja yang dipekerjakan di PT AR. Padahal desa ini diklaim yang paling banyak warganya dipekerjakan di PT AR.

Berikut ini daftar nama warga Desa Sipenggeng yang bekerja di Tambang Emas Batangtoru yang diterbitkan Kepala Desa Sipenggeng, Kecamatan Batangtoru, Juni Romaiti SPd.

BACA JUGA :  Rudy Hermanto Minta Pemerintah Daerah Tertibkan Ojol Bandel

1. Agustino Siregar (PT G4S), 2. Eva Gusniar (PT Macmahon), 3. Dewi Hapsah Siregar (PT AR), 4. Khoiruddin Siregar (PT HDL), 5. Junaedi (PT Sangati) 6. Hendra Harahap (PT Sangati), 7. Pauji Lubis (PT HDL), 8. Pauji Harahap (PT Macmahon), 9. Mhd Ali Nasution (PT Macmahon), 10. Panisean (PT Macmahon), 11. Hamiruddin (PT. Macmahon).

12. Herman Lubis (PT HDL), 13. Lamtiur Pasaribu (PT AR), 14. Devi Permata Sari (PT AR), 15. Chi Liade Agustina (PT AR), 16. Rudi Hartono (PT PMC), 17. Munawir Harahap (PT PMC), 18. Nikmah Siregar (PT AR), 19. Peri Siregar (PT Macmahon), 20. Andika Hasibuan (PT Sangati), 21. Tiurma Batubara (PT Macmahon), 22. Ernita Malia Nasution (PT Macmahon), 23. Asrul Murdani (PT Sangati).

Dari nama-nama yang diterbitkan kepala desa tersebut, menurut Mahmud Lubis, seharusnya Desa Sipenggeng sudah terdapat 121 orang yang bekerja di Tambang Emas Batangtoru, namun kenyataannya hanya ada 23 orang.

Selain itu Mahmud Lubis juga melakukan peninjauan ke lapangan, mencari tahu faktor kegagalan PT AR dalam bina lingkungan ke berbagai desa/ kelurahan di lingkar Tambang Emas Batangtoru.

Kasi Pemerintahan Jul Hasmi Siregar mewakili jeritan suara nurani penduduk Desa Sipenggeng kepada Mahmud Lubis mengungkapkan, sejak berdirinya Tambang Emas Batangtoru, dampak positif terhadap perkembangan/kemajuan desa, sama sekali tidak dirasakan.

Soal tenaga kerja, penduduk desa tersebut telah banyak memasukkan lamaran kerja ke PT AR, namun hingga kini tidak dipanggil-panggil.

Selanjutnya agar peluang kerja terhalang, pihak perusahaan membuat syarat penerimaan tenaga kerja harus memiliki skill atau keahlian. Sedangkan, kebanyakan warga setempat minim keahlian terlebih di bidang pertambangan.

Menyikapi hal itu, Mahmud Lubis mempertanyakan, soal rekrutmen tenaga kerja ini yang memenuhi kuota 70% , apakah tambang emas Batangtoru pernah membuat pelatihan-pelatihan sesuai dengan keahlian yang diharapkan perusahaan ?

BACA JUGA :  Peringatan Hari Guru dan HUT PGRI ke-77 di Madina Dimeriahkan dengan Pemotongan Nasi Tumpeng

Dalam hal ini, Jul Hasmi menegaskan, PT AR tidak pernah membuat pelatihan-pelatihan dimaksud dan dia merasa sangat kecewa karena mereka seperti tidak diperlakukan sebagai masyarakat yang berada di area lingkar Tambang Emas Batangtoru yang dikelola PT AR.

“Padahal, Desa Sipenggeng merupakan salah satu desa yang tertera berada di lingkar Tambang Emas Batangtoru, Tapanuli Selatan,” kata Jul Hasmi.

Humas PT AR Gloria Natalia yang dihubungi via telepon, Senin (6/3), menyampaikan belum bisa memberikan jawaban terkait permasalahan ini, karena masih akan mendiskusikannya dengan pimpinan perusahaan PT AR.

Namun, ujar Gloria, bila merujuk pada Laporan Keberlanjutan PT AR tahun 2021, PT AR selaku pengelola Tambang Emas Martabe Batangtoru, memang telah berkomitmen sejak perusahaan ini didirikan untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal sebanyak 70% dari total keseluruhan karyawan sesuai AMDAL perusahaan ini.

Dan terkait tenaga kerja lokal ini, lanjut Gloria, PT AR mendefenisikan karyawan lokal itu sebagai mereka yang berdomisili di Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidimpuan, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.

“Karyawan lokal yang dipekerjakan perusahaan memiliki akses ke berbagai peluang pelatihan dan kemampuan untuk mendapatkan sertifikasi yang dikeluarkan pemerintah dalam berbagai keterampilan, termasuk dalam pengoperasian peralatan yang menjadi aspek penting agar karyawan lokal itu dapat tetap dipekerjakan perusahaan,” ujarnya. (ler/bs)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *