TAPANULI SELATAN – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH atau yang akrab disapa Anto Genk, mengajak insan pers dan masyarakat untuk tidak menafsirkan secara keliru pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait istilah “Londo Ireng” yang belakangan menjadi perbincangan publik.
Penegasan tersebut disampaikan Anto Genk saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Cabang (Rakercab) JMSI Wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Syakirah The View, Aek Sabaon, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (3/8/2026).
Dalam sambutannya, Anto Genk menilai pernyataan Presiden tidak dapat dipahami secara harfiah maupun dikaitkan dengan makna historis istilah “Londo Ireng” pada masa kolonial. Menurutnya, penyampaian Presiden lebih ditujukan kepada oknum atau kelompok tertentu yang dinilai tidak mendukung program pemerintah, termasuk apabila berada di dalam organisasi pers maupun lingkungan pemerintahan.
“Yang dimaksud Presiden bukan untuk memberi stigma terhadap organisasi wartawan atau perusahaan pers sebagaimana pengertian historis ‘Londo Ireng’ pada masa penjajahan. Pernyataan itu lebih mengarah kepada oknum-oknum tertentu yang tidak sejalan dengan program pemerintah, kemudian menyusup atau berada di dalam organisasi pers, bahkan tidak dipungkiri juga terdapat di unsur pemerintahan,” ujar Anto Genk.
Ia mengingatkan agar publik memahami setiap pernyataan pejabat negara secara utuh sehingga tidak memunculkan penafsiran yang dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Pada kesempatan itu, Anto Genk juga menegaskan posisi JMSI sebagai organisasi perusahaan pers yang telah menjadi konstituen Dewan Pers. Karena itu, seluruh perusahaan pers anggota JMSI diminta terus menjaga integritas organisasi dengan menjalankan praktik jurnalistik yang profesional, independen, serta bertanggung jawab.
Menurutnya, keberadaan JMSI tidak hanya berorientasi pada penguatan perusahaan pers, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya wartawan agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang kredibel dan berimbang.
“Tujuan kami adalah memajukan perusahaan pers anggota serta mendorong para wartawannya bekerja semakin profesional. Media di bawah naungan JMSI juga memiliki tanggung jawab membantu mempromosikan pembangunan daerah dan berkontribusi menciptakan iklim investasi yang kondusif,” katanya.
Sementara itu, Ketua JMSI Tabagsel, Yusrizal Nasution atau Ucok Rizal, mengatakan perusahaan media yang tergabung dalam JMSI selama ini terus berupaya menghadirkan pemberitaan yang konstruktif sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjadi kontrol sosial yang tetap berpijak pada prinsip-prinsip jurnalistik.
Rakercab JMSI Tabagsel 2026 mengusung tema “Membangun Media Siber yang Profesional, Independen dan Berkontribusi bagi Pembangunan Daerah.” Kegiatan tersebut dihadiri Ketua JMSI Sumatera Utara beserta jajaran, unsur Forkopimda se-Tabagsel, perwakilan PWI Sumatera Utara yang diwakili pengurus PWI Tabagsel, tokoh pers Manaon Lubis, organisasi kemasyarakatan, serta sejumlah tamu undangan.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Akhmad Sani Harchan, S.STP, mengapresiasi pelaksanaan Rakercab JMSI Tabagsel. Ia menilai tema yang diangkat relevan dengan dinamika dunia informasi saat ini yang menuntut media tetap profesional, independen, serta menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mencerdaskan masyarakat.
Rakercab tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara perusahaan pers, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem media siber yang sehat, kredibel, dan berkontribusi terhadap kemajuan daerah.
(ABN)
- Teguh Santosa Lantik Pengurus JMSI DKI Jakarta, Dorong Organisasi Solid dan Pers Berkualitas Hadapi Era Digital – Agustus 5, 2026
- Anto Genk: Pernyataan Presiden soal “Londo Ireng” Jangan Ditafsirkan Keliru, JMSI Tegaskan Komitmen pada Jurnalisme Profesional – Agustus 5, 2026
- Kantah Toba Lakukan Pengambilan Sumpah Penerbitan Sertipikat Pengganti – Agustus 5, 2026












