Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaSumatera Utara

Kantah Toba Lakukan Pengambilan Sumpah Penerbitan Sertipikat Pengganti

×

Kantah Toba Lakukan Pengambilan Sumpah Penerbitan Sertipikat Pengganti

Sebarkan artikel ini
Pengambilan Sumpah
Kantah Toba Lakukan Pengambilan Sumpah Penerbitan Sertipikat Pengganti

 

TOBA – Kantor Pertanahan Kabupaten Toba terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Salah satu bentuk implementasi komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan pengambilan sumpah terhadap pemohon yang melaporkan sertipikat tanahnya hilang sebagai bagian dari proses penerbitan sertipikat pengganti.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (4/8/2026) itu merupakan tahapan administrasi yang wajib dilalui sebelum sertipikat pengganti dapat diterbitkan. Pengambilan sumpah bertujuan memastikan kebenaran keterangan yang disampaikan pemohon mengenai hilangnya dokumen kepemilikan tanah tersebut.

Dalam proses tersebut, pemohon memberikan penjelasan secara resmi mengenai kronologi kehilangan sertipikat. Selain itu, pemohon juga menyatakan di bawah sumpah bahwa sertipikat yang dilaporkan benar-benar hilang dan tidak sedang dijadikan objek transaksi, agunan, maupun digunakan untuk kepentingan hukum lainnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan dokumen pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam proses penerbitan sertipikat pengganti. Dengan adanya pernyataan di bawah sumpah, seluruh proses administrasi dilakukan secara lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Percepat Pengadaan Tanah, BPN Sumut Genjot Dukungan Pembangunan Jalan Tol

Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menegaskan bahwa setiap pelayanan pertanahan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Karena itu, setiap permohonan penerbitan sertipikat pengganti akibat kehilangan harus melalui serangkaian tahapan verifikasi sebelum dokumen baru diterbitkan.

Melalui pelayanan yang tertib dan sesuai prosedur, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba berharap masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak atas tanah yang dimiliki, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin modern, profesional, dan terpercaya sebagaimana semangat “ATR/BPN Kini Lebih Baik” serta “ATR/BPN Maju dan Modern”.

BACA JUGA :  Ketua PW Al-Washliyah Sumut: Jaga Kondusivitas Demi Kelancaran Aktivitas Sehari-hari

Masyarakat yang membutuhkan informasi maupun layanan pertanahan dapat mengakses berbagai kanal resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, baik melalui media sosial, website resmi, maupun layanan pengaduan yang telah disediakan.

(ABN)

Tinggalkan Balasan