Hukum

Dianiaya Anggota, Kasatpol PP Madina Lapor Polisi

×

Dianiaya Anggota, Kasatpol PP Madina Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasatpol PP Madina Dianiaya
Tangkapan layar video viral Kasatpol PP Madina dianiaya anggotanya. (Foto: Istimewa)
Kasatpol PP Madina Dianiaya
Tangkapan layar video viral Kasatpol PP Madina dianiaya anggotanya. (Foto: Istimewa)

Asaberita.com, Madina – Kasatpol PP Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), Yuri Andri membuat laporan ke polisi usai dianiaya oleh anggotanya sendiri. Hal itu disampaikan oleh Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution.

“Langkah Kasatpol PP sudah tepat dengan melaporkan kasus penganiayaannya ke pihak yang berwajib,” kata Bupati Madina, Kamis (8/6/2023).

Bupati mengatakan saat ini pihaknya fokus dalam laporan ke polisi itu. Untuk sanksi secara etik, kata Sukhairi, akan dibahas setelah proses hukum berjalan.

“Kita fokus bagaimana agar Kasatpol PP fokus membuat laporan pengaduan penganiayaan. Kita fokus proses hukum dulu, baru nanti sanksi-sanksi yang lain,” sebutnya.

Sebelumnya, viral beredar di media sosial sebuah video yang menunjukkan aksi penganiayaan oleh oknum personel Satpol PP Madina kepada Kasatpol PP Madina. Aksi itu disebut terjadi karena anggota Satpol PP itu tidak diterima di sanksi.

Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi membenarkan peristiwa itu. Sukhairi mengatakan peristiwa itu berawal dari langkah Yuri Andri yang membuat kebijakan untuk mendisiplinkan anggotanya.

BACA JUGA :  Eks Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Korupsi APD Covid-19 

“Itu memang benar terjadi. Ini berawal dari Kasat itu mendisiplinkan jajaran, ada upaya bagaimana biar satuan polisi pamong praja disiplin, jangan absen,” kata Sukhairi, Rabu (7/6/2023).

Penjelasan Kasatpol PP

Kasatpol PP dan Damkar Madina, Yuri Andri pun menjelaskan peristiwa itu. Yuri Andri mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (5/6) sore di halaman kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Madina.

“Kejadiannya itu tanggal 5 (Juni) itu (di halaman Kantor Satpol PP), Senin sore, mau Magrib lah, karena saya itu pun mau berangkat salat-nya itu,” kata Yuri Andri, Rabu (7/6/2023).

Saat itu, pelaku yang bernama Ahmad Fauzan tiba-tiba bertanya soal formulir yang harus diisi oleh seluruh pegawai dinas tersebut. Fauzan menentang adanya pengisian formulir tersebut.

“(Fauzan berkata) ‘Kalau nggak diisi kenapa rupanya?’ bahasa pertamanya gitu dengan bahasa menantang. (Kemudian dijawab oleh Yuri) ‘kalau awak nggak ngisi berarti awak nggak punya rasa kebersamaan dengan yang lain,” ucapnya.

BACA JUGA :  Dandenpom I/5 Dampingi Kasdam I/BB dalam Penanganan Kasus 20 Kilogram Sabu

Setelah menyampaikan hal itu, Yuri meminta agar masalah ini dibahas setelah mereka melaksanakan salat terlebih dahulu. Namun, Fauzan tetap bersikeras hingga membenturkan kepala Yuri dengan kepalanya.

“Saya bilang sama yang menghadang itu saya mau berangkat salat, kalau ada yang mau ditanyakan, mau diklarifikasi salat dulu kita, habis salat ku jawab. Itu kejadiannya, tapi nggak mau dia, diantukkannya kepalanya ke kepala ku,” jelas Yuri. (red/dm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *