Scroll untuk baca artikel
#
BeritaPolitikSumatera Utara

Didorong Kajian Akademis, Wacana Provinsi Sumatera Pantai Timur Kembali Menguat

×

Didorong Kajian Akademis, Wacana Provinsi Sumatera Pantai Timur Kembali Menguat

Sebarkan artikel ini
Muslim Sumbolon

MEDAN — Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur meyakini Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akan bersikap rasional dan objektif dalam menilai usulan pembentukan provinsi baru yang telah diperjuangkan sejak 2013.

Ketua Komite Pemekaran, Muslim Simbolon, menyebut keyakinan itu merujuk pada pernyataan Bobby yang menegaskan bahwa setiap wacana pemekaran daerah harus berpijak pada kajian akademis, bukan kepentingan politik sesaat.
Karena itu, pihaknya dalam waktu dekat akan mengajukan audiensi resmi untuk memaparkan secara langsung landasan akademis yang telah disusun selama lebih dari satu dekade.

“Pak Bobby saya yakini akan rasional melihat persoalan ini. Beliau tentu menilai secara objektif berdasarkan kajian akademis, bukan karena tekanan politik. Minggu depan kami akan mengajukan permohonan audiensi,” ujar Muslim, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, gagasan pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur bukan isu baru, melainkan gerakan panjang yang lahir dari kebutuhan percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sejak 2013, enam daerah yang menjadi calon wilayah provinsi baru itu telah menyatakan dukungan, yakni Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

BACA JUGA :  Ketahanan Pangan Jadi Isu Strategis Nasional dan Prioritas Utama Pemkab Deli Serdang

“Ini bukan gerakan politik praktis, melainkan gerakan pembangunan daerah. Secara administratif, syarat minimal sudah terpenuhi karena kita memiliki enam kabupaten/kota,” tegasnya.

Muslim menjelaskan, kajian akademis terhadap rencana pemekaran dilakukan oleh tim akademisi yang dipimpin Dr. Yusuf. Hasilnya, dari sembilan indikator utama yang dipersyaratkan undang-undang, usulan Provinsi Sumatera Pantai Timur dinyatakan sangat layak dengan skor di atas 450.

Kajian tersebut meliputi aspek luas wilayah, jumlah penduduk, potensi sumber daya alam, kapasitas fiskal daerah, hingga proyeksi pertumbuhan ekonomi. Bahkan, jika provinsi baru terbentuk, pertumbuhan ekonominya diproyeksikan mencapai 7,2 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional maupun Provinsi Sumatera Utara sebagai daerah induk.

“Hasil kajian ini sudah kami paparkan kepada para bupati dan wali kota, DPRD masing-masing daerah, hingga kepada Gubernur Sumut saat itu, Gatot Pujo Nugroho, serta DPRD Sumut, dan semuanya menyambut baik,” ujarnya.

Selain dukungan pemerintah daerah, aspirasi masyarakat juga disebut sangat kuat. Seluruh kepala desa dan perangkat desa di enam kabupaten/kota telah menyampaikan persetujuan resmi sebagai bentuk dukungan kolektif.
Muslim menegaskan, proses perjuangan pemekaran ini ditempuh melalui jalur administratif dan kajian akademis, tanpa mobilisasi massa maupun aksi demonstrasi.

BACA JUGA :  SQUAD Ganjar Labuhanbatu Gelar Nobar Debat Cawapres

Namun, upaya tersebut sempat tertunda setelah pemerintah pusat di bawah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memberlakukan moratorium pemekaran daerah pada 2014.

Kini, seiring kembali menguatnya wacana penataan wilayah nasional, peluang itu dinilai terbuka, terutama jika sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Ini perjuangan panjang, sudah 13 tahun. Tujuannya sederhana, agar pembangunan lebih merata, pelayanan publik lebih dekat, dan potensi daerah benar-benar dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Muslim. (ABN/dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *