Diduga Terlibat Pengeroyokan Kader HIPMI, Anggota DPRD Berinisial AF Dilaporkan ke Polisi

Laporan Polisi
Bukti Laporan Polisi kasus penganiayaan dengan korban Riduwan yang diterima petugas Kepolisian di Polres Padang Sidempuan. (ist)
Laporan Polisi
Bukti Laporan Polisi kasus penganiayaan dengan korban Riduwan yang diterima petugas Kepolisian di Polres Padang Sidempuan. (ist)

Asaberita.com, Medan – Diduga terlibat kasus pengeroyokan terhadap kader HIPMI, oknum Anggota DPRD Sumatera Utara, berinisial AF dilaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polres Padangsidimpuan, pada Sabtu (18/2/2023).

Laporan tersebut tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 18 Februari 2023.

Bacaan Lainnya

Terlapor berinisial AF yang juga merupakan pimpinan salah satu partai politik tingkat propinsi itu diduga turut melakukan penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan, red) terhadap korban Riduwan Putra Saleh (31), warga Pasar VII Tembung, Kabupaten Deliserdang.

“Saya tidak tahu apa masalahnya, tiba-tiba saya ditendang dan dipukuli. Jumlahnya, ada sekitar empat orang yang mengeroyok saya,” sebut korban Riduwan, saat memberikan keterangan kepada wartawan, pada Minggu (19/2/2023).

Diceritakan Riduwan, aksi pengeroyokan itu terjadi di lantai II di salah satu hotel yang berlokasi di Padangsidimpuan. “Kami dan gerombolan pelaku bertemu karena hendak menghadiri acara kegiatan yang sama,” ujarnya.

BACA JUGA :  LPBH NU Laporkan Penyebar Berita Hoax yang Diskreditkan Institusi PWNU dan Tokoh NU ke Polda Sumut

“Tidak ada angin dan hujan, tetapi secara tiba-tiba dia (terduga pelaku) langsung mengeroyok saya. Saya laporkan ada empat orang,” ungkap korban Riduwan Putra Saleh, yang juga Kader HIPMI Sumut ini.

Akibat penganiayaan tersebut, sejumlah bagian tubuh korban mengalami memar, dibagian kepala, bawah mata, leher dan pundak. “Saya sudah visum dan buat laporan ke Polisi di Polres Padangsidimpuan,” kata Riduwan.

Menurutnya, pada malam pengeroyokan itu terlapor AF terkesan bersikap arogan. Meski telah dilerai aparat, tapi AF malah membentak.

“Karena beliau (terlapor) saat dilerai mencoba melepaskan diri untuk mengejar saya kembali sambil mengancam akan menghabisi saya dengan gaya arogannya sambil menunjuk ke saya dengan suara yang lantang,” kecam Riduwan.

Dia berharap, laporannya dapat segera diproses dan terlapor diperiksa agar tidak ada lagi yang bertindak semena-mena. “Ini kan untuk efek jera juga bang. Saya minta pihak Kepolisian dapat memproses laporan saya,” pinta korban.

BACA JUGA :  Cabuli 14 Siswi, Guru Olah Raga ini Ditangkap di Medan

Secara terpisah, oknum Anggota DPRD Sumut, berinisial AF mengaku dirinya sebagai Ketua Seni Beladiri Tapak Suci Sumut. Sebagai sesama anggota perguruan biasa terjadi kontak fisik. Apalagi, antara senior dan junior, ungkapnya.

“Hal yang biasa itu di perguruan Tapak Suci pukul-pukulan. Cuma dia melawan sama senior, itu yang membuat kawan-kawan geram. Dia kan (korban) masih junior,” ujar AF, seraya menambahkan peristiwa itu disebabkan adanya mandat yang tumpang tindih. (red/bs)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *