PADANGLAWAS – Ahmad Zarnawi Pasaribu telah lebih dari dua tahun menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Padanglawas (Palas). Namun, selama masa jabatannya, Zarnawi dinilai meninggalkan kesan yang kurang baik di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, dan masyarakat umum.
Sejak awal masa kepemimpinannya hingga akhir, Zarnawi dianggap gagal dalam memimpin daerah ini, yang berujung pada kekecewaan dari masyarakat Padanglawas. Berbagai persoalan muncul di bawah kepemimpinannya, terutama terkait perencanaan, penyusunan, dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Padanglawas.
Kegagalan Zarnawi dalam mengelola APBD tercermin dari postur APBD Palas yang terus mengalami defisit. Dampaknya, banyak hak-hak ASN, tenaga honorer, Siltap perangkat desa, dan pihak lain yang belum terpenuhi akibat kondisi APBD yang tidak sehat.
Direktur Lingkar Studi Pembangunan Sumatera Utara (LSP Sumut), Ansor Harahap, mengungkapkan bahwa defisit APBD yang berkelanjutan menjadi bukti nyata bahwa Ahmad Zarnawi telah meninggalkan kesan negatif selama masa kepemimpinannya.
“Selama dua tahun terakhir sejak Ahmad Zarnawi diangkat sebagai Plt Bupati Palas, APBD Palas terus mengalami defisit. Ini membuktikan adanya ketimpangan dalam penyusunan APBD, di mana belanja jauh lebih besar daripada pemasukan,” ujar Ansor.
Ansor menegaskan bahwa keberhasilan kepala daerah dalam menata keuangan daerah dapat tercermin dari penyusunan dan pengelolaan APBD. Defisit APBD yang terjadi secara terus-menerus telah menyebabkan banyak hak-hak orang tidak terpenuhi, bukan hanya bagi ASN dan ribuan tenaga honorer, tetapi juga masyarakat Padanglawas secara keseluruhan.
“Yang merasakan dampak negatif dari APBD yang tidak sehat ini bukan hanya ASN dan pelaku pemerintahan, tetapi juga masyarakat luas,” tegas Ansor, tokoh muda asal Padanglawas.
Oleh karena itu, Ansor mendesak agar pembahasan R-APBD Palas harus tetap memperhatikan asas pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
“Walaupun ada pos-pos anggaran yang perlu ditutupi akibat defisit, penting untuk tetap mengkritisi arah dan postur APBD tersebut,” jelas Ansor.
Ansor juga menekankan bahwa dalam setiap penyusunan APBD, tidak boleh ada kepentingan politik sepihak atau kelompok tertentu yang diutamakan, tetapi harus mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
Di sisi lain, Ansor mengaku sangat prihatin dengan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Palas sejak pemekaran hingga saat ini, meskipun pemerintahan telah berjalan selama 17 tahun.
“Kondisi rendahnya PAD Palas adalah cerminan dari kinerja Pemkab Padanglawas yang buruk, tidak memiliki etos kerja yang seimbang dengan potensi sumber daya yang ada di Padanglawas,” pungkas Ansor. (ABN/gar)