Scroll untuk baca artikel
#
Sumatera Utara

Fraksi PDIP DPRD Sumut Nilai Nota Keuangan dan R-APBD 2021 Tak Miliki Target Keberhasilan

×

Fraksi PDIP DPRD Sumut Nilai Nota Keuangan dan R-APBD 2021 Tak Miliki Target Keberhasilan

Sebarkan artikel ini
Fraksi PDIP DPRD Sumut
Sekretaris F-PDI DPRD Sumut, Syahrul Efendi Siregar.

 

Fraksi PDIP DPRD Sumut
Sekretaris F-PDI DPRD Sumut, Syahrul Efendi Siregar.

Asaberita.com – Medan – Fraksi PDIP DPRD Sumatera Utara (Sumut) menilai, Nota Keuangan dan Ranperda APBD Sumut TA 2021, tak memiliki ukuran dan target keberhasilan serta belum mencerminkan visi ‘Sumut Bermartabat’.

“Dengan data dan angka yang disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada sidang paripurna DPRD Sumut beberapa waktu lalu, Fraksi PDIP Sumut pesimis visi ‘Sumut Bermartabat’ bisa tercapai. Karena tak ada target dan ukuran keberhasilannya”.

Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Sumut, Syahrul Efendi Siregar, menjelaskan tanggapan dan Pemandangan Umum F-PDIP DPRD Sumut atas Nota Keuangan dan R-APBD Sumut TA 2021, Senin malam (23/11), di gedung DPRD Sumut.

Lebih jauh, kata Syahrul, misi dalam APBD Sumut TA 2021 juga belum sejalan dengan program pembangunan secara nasional.

“Bila APBD 2021 tidak sejalan dengan program pembangunan nasional, maka akan sangat sulit untuk menyerap APBN masuk ke Sumut” tambah Syahrul.

BACA JUGA :  Dapat Sinyal Dukungan dari PDIP, Begini Tanggapan Edy Rahmayadi

Diketahui, pada Jumat (20/11) lalu, Pemprov Sumut telah menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran beserta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Sumut TA 2021.

Dalam penyampaian itu, Pemprov Sumut mentargetkan pendapatan daerah dalam APBD TA 2021 sebesar Rp.13.517.499.451.958,00 dengan uraian, pertama, PAD ditargetkan sebesar Rp. 5.991.151.365.658,00.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, target PAD itu masih bersumber dari penerimaan pendapatan pajak daerah sebesar 90,76%,” Imbuh Syahrul.

Kedua, pendapatan transfer yang bersumber dari transfer pemerintah pusat ditargetkan sebesar Rp7.434.780.086.300,00, dan ketiga lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 91.568.000.000

Target pendapatan daerah TA 2021 mengalami kenaikan 7,93% dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 1.072.601.390.201.

Menurut Syahrul, APBD Sumut
TA 2021 yang sebesar Rp 13.517.499.451.958,00 dengan pendapatan asli daerah ditargetkan hanya sebesar Rp 5.991.151.365.658,00, tentunya sangat sulit sekali membawa Sumut menjadi bermartabat.

BACA JUGA :  Kantor Pertanahan Pematangsiantar Bahas Penguatan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat

“APBD Sumut TA 2021 lebih banyak mengandalkan anggaran dari transfer pemerintah pusat ke daerah yang mencapai Rp7.434.780.086.300,00. Sementara program-program yang ditetapkan Pemprov Sumut banyak yang tidak sejalan dengan program pembangunan nasional” ujarnya.

“Hal ini membuat F-PDIP pesimis anggaran yang bersumber dari transfer pusat ke daerah itu bisa teserap maksimal, dan pada akhirnya kemajuan pembangunan sesuai visi ‘Sumut Bermartabat’ juga tidak tercapai,” imbuh Syahrul. (has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *