GDKK dan Tokoh Lintas Agama Deklarasi Dukung Pemerintah Tindak Ormas Intoleran

GDKK
GDKK dan tokoh lintas agama mendukung upaya pemerintah menggambil tindakan hukum pada Ormas yang dianggap intoleran.
GDKK
GDKK dan tokoh lintas agama mendukung upaya pemerintah menggambil tindakan hukum pada Ormas yang dianggap intoleran.

Asaberita.com, Medan – Untuk menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Kebhinneka Indonesia, Gerakan Dakwah Kerukunan dan Kebangsaan (GDKK) serta sejumlah tokoh lintas agama di Sumatera Utara (Sumut), mendeklarasikan dukungan pada upaya pemerintah mengambil langkah hukum terhadap ormas yang dinilai intoleran, melanggar hukum dan mencederai kerukunan serta kebangsaan.

Pernyataan sikap itu disampaikan GDKK dan sejumlah tokoh agama Islam dan Khatolik, menyikapi langkah yang diambil pemerintah dengan membubarkan Ormas Front Pembela Islam (FPI), usai menggelar Ngaji Kerukunan antar Umat Beragama serta Refleksi Akhir Tahun 2020, yang diadakan Gerakan Kerukunan dan Kebangsaan (GDKK), di Cafe’ Resep Nenek Moyangku 1819, Jalan Hasanuddin No.10 Petisah Hulu, Medan, Kamis (31/12).

Bacaan Lainnya

Deklarasi dan pernyataan sikap terhadap pemerintah dibacakan oleh Ketua GDKK, Dr Salahuddin Harahap MA, bersama sejumlah tokoh lintas agama, diantaranya TGB Syekh Dr Ahmad Sabban Elrahmaniy Rajagukguk MA (tokoh sufi dan kerukunan), Romo Emmanuel Sonny Wibisono (Khatolik), Dr. Ansari Yamamah MA (Ketua Bakomubin), Pastor Serafin Dany Sanusi OSC (Khatolik), Drs KH Moh. Hatta Siregar SH, M.Si (NU), Pastor Benno Ola Tage (Khatolik), Dadang Darmawan Pasaribu, MS.i (Akademisi), Muhammad Ikhyar Velayati (GDKK), Dedi Handoko (aktifis Khatolik), Ustadz Candiki (Syiah), dan lainnya.

BACA JUGA :  Pemprov Sumut Dorong UKM Agar Berorientasi Ekspor

“GDKK mendukung upaya pemerintah mengambil langkah-langkah hukum terhadap siapapun, oknum ataupun ormas yang kerap melanggar hukum dan mencederai kerukunan serta kebangsaan dengan berbagai kegiatan yang bernuansa anti-Pancasila dan anti-NKRI,” kata Salahuddin.

Disebutkan Salahuddin, kegiatan Ormas di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-Undang.

GDKK

Para ulama, pastor, tokoh masyarakat dan kaum cendikiawan serta aktivis sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara menghimbau kepada masyarakat dan seluruh stakeholders terkait, agar menjaga kerukunan dan wawasan kebangsaan demi tegaknya NKRI, berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.

Sebelumnya, pada kegiatan Ngaji Kerukunan yang dibuka oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas secara virtual, dengan dipandu dua moderator yakni Muhammad Ikhyar Velayati Harahap SH dan Dedi Handoko SH MH, dihadirkan sejumlah pembicara, diantaranya Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Yudian Wahyudi, TGB Syekh Dr Ahmad Sabban, HM Hatta Siregar, Dr Ansyari Yamamah, Romo Emmanuel Sonny Wibisono, Pastor Serafin Dany Sanusi OSC dan Pastor Benno Ola Tage, juga dibicarakan terkait toleransi dan kerukunan beragama dalam bingkai negara kesatuan Indonesia.

BACA JUGA :  Ketum DPP GDKK : Kehadiran Korma Preneur Membantu Pemerintah Berdayakan UMKM

Muhammad Ikhyar Velayati yang juga Sekretaris GDKK mengatakan, kegiatan ini sengaja digagas pihaknya untuk merefleksi jejak pengalaman berbangsa dan bernegara, utamanya ketika intoleransi dan paham trans nasional menguat di Indonesia khususnya pada saat momentum Pilkada DKI 2017, Pilgubsu 2018 dan Pilpres 2019. Para tokoh Agama inilah ujung tombak dakwah kerukunan dan kebangsaan di akar rumput.

“Sengaja kita hadirkan tokoh-tokoh agama, cendikiawan, tokoh masyarakat dan aktifis sosial untuk menyamakan persepsi tentang bagaimana program dan strategi dalam moderasi beragama dan deradikalisasi di tengah masyarakat karena sejatinya para tokoh agama inilah ujung tombak untuk menciptakan masyarakat yang toleran dan menghargai kebhinnekaan”, sebut Ikhyar.

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *