Hukum

Geledah Apartemen soal Korupsi Tukin ESDM, KPK Temukan Duit Miliaran Rupiah

×

Geledah Apartemen soal Korupsi Tukin ESDM, KPK Temukan Duit Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi

Asaberita.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah apartemen daerah Pakubuwono, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus penyidikan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara di Kementerian ESDM.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan penggeledahan apartemen itu terjadi pada Senin (27/3) sore. Penggeledahan terjadi sejak sore kemarin hingga dini hari tadi.

“Sejak sore sudah agak malam itu dilanjutkan ke satu lokasi di Pakubuwono itu sampai menjelang pagi ya,” kata Asep di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).

Asep tidak memerinci soal pemilik dari apartemen yang digeledah pihaknya. Namun, dari penggeledahan di lokasi, penyidik menemukan uang miliaran rupiah.

“Bukan mata uang asing, rupiah. Belum dihitung sampai saat ini tapi kalau perkiraan sekitar itu (miliaran rupiah),” ujar Asep.

BACA JUGA :  DPP GSRI Surati KPK Terkait LHKPN Edy Rahmayadi

Asep mengatakan, sejak Senin (27/3) hingga hari ini, setidaknya ada empat lokasi yang digeledah KPK terkait penyidikan kasus korupsi tukin ASN di Kementerian ESDM.

“Penggeledahan terkait dengan perkara di ESDM itu penyidik melakukan penggeledahan di empat tempat ya. Pertama di daerah Tebet (Ditjen Minerba) kemudian kedua di ESDM pusat dan setelah itu sejak sore sudah agak malam itu dilanjutkan ke satu lokasi di Pakubuwono itu sampai menjelang pagi. Kemudian hari ini di Depok,” katanya.

Temuan Dokumen Pencairan Fiktif Tukin

Tim penyidik KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM dan Kantor Ditjen Minerba. Penggeledahan dilakukan pada Senin (27/3).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan salah satu bukti yang ditemukan dari dua lokasi tersebut berupa dokumen terkait pencarian fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM.

BACA JUGA :  Rutan Perempuan Medan Gelar Sidang TPP Penuhi Hak Remisi WBP

“Di dua lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM,” katanya.

“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud,” tambah Ali. (red/dtc)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *