Asaberita.com, Madina – Dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78, Kepolisian Resort (Polres) Mandailing Natal (Madina) memusnahkan 140 kg Narkotika Golongan I jenis ganja kering hasil pengungkapan kasus akhir-akhir ini.
Pemusnahan narkotika jenis ganja tersebut dilakukan dengan cara dibakar. Sebelum pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan yang bertempat di lapangan upacara Tantya Sudhirajati, Mako Polres Madina, Senin (01/07/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, Sekda Madina Alamulhaq Daulay, Ketua MUI H.M Nasir, Kepala BNNK Madina, PJU Polres Madina, Ketua Organisasi Masyarakat dan Kepemudaan, serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Adat.
Dalam sambutannya, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh menyatakan bahwa barang bukti ganja kering yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari dua kasus dengan tiga tersangka, yang bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-78.
“Tekad dan harapan Polri dalam memberantas narkoba tidak akan tercapai tanpa adanya kerja sama antara semua pihak,” ucap Arie Sofandi.
Arie Sofandi berharap, dengan kerja sama yang baik antara semua pihak, Indonesia bisa segera terbebas dari bahaya narkotika. (red/dm)
- 67 Atlet Taekwondo Asal Binjai Berlaga di Kejuaraan Piala Pangdam I Bukit Barisan – Januari 18, 2025
- Formas Harap Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Tanah Sari Rejo Polonia – Januari 17, 2025
- Aktivis Irham Sadani Rambe Sebut “Bang Bahar” sebagai Figur Berprestasi dan Penuh Dedikasi – Januari 17, 2025