Sumatera Utara

Irjen Panca: Seluruh Polres Kita Dorong Tingkatkan Layanan Publik

×

Irjen Panca: Seluruh Polres Kita Dorong Tingkatkan Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Pelayanan publik
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberi sambutan pada acara penyerahan penghargaan oleh Ombudaman kepada 9 Polres di Sumut bepredikat zona hijau standar layanan publik, di Kantor Ombudsman Sumut, Rabu (9/2)
Pelayanan publik
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberi sambutan pada acara penyerahan penghargaan oleh Ombudaman kepada 9 Polres di Sumut bepredikat zona hijau standar layanan publik, di Kantor Ombudsman Sumut, Rabu (9/2)

Asaberita.com, Medan – Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan dirinya akan mendorong seluruh Polres yang ada di jajaran Polda Sumut untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat.

“Kita akan dorong unit-unit layanan dan 27 Polres yang berada dibawah Polda Sumut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, karena ini merupakan potret kita di masyarakat,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Hal itu disampaikan Kapolda kepada wartawan, usai menyaksikan penyerahan hasil survey kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI Tahun 2021 kepada 9 Polres, Rabu (9/2), di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang Medan.

Didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dan sejumlah Kapolres, Irjen Panca menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas penilaian kepatuhan layanan publik yang telah dilakukan ke polres-polres jajarannya.

Kapolda menyatakan penilaian kepatuhan ini harus bisa menjadi pemicu. Polres yang sudah mendapat predikat zona hijau, harus bisa terus mempertahankan dan lebih meningkatkannya lagi.

Sedang untuk polres-polres yang mendapat predikat zona kuning serta zona merah, harus melakukan perbaikan layanan agar ke depan bisa lebih baik.

Indikator Penilaian

Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, survey penilaian dilakukan Ombudsman setiap tahun terhadap unit-unit pelayanan publik untuk menilai tingkat kepatuhan standar layanan publik.

Disebutkan Abyadi, survey kepatuhan dilakukan mengacu pada Pasal 15, UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang dijadikan sebagai indikator penilaian. Dimana pada pasal itu disebutkan, seluruh unit pelayanan publik wajib menyusun dan menetapkan standar layanan publik.

BACA JUGA :  P-APBD Tak Disahkan, Ribuan Tenaga Honorer di Palas Terancam Tak Terima Gaji

Selain itu, unit layanan publik juga wajib menyediakan sarana, prasarana dan fasilitas pendukung pelayanan agar tercipta pelayanan publik yang baik.

“Ada lima indikator penilaian yang kita lakukan terhadap 3 unit layanan publik di Polres-Polres, yakni layanan SKCK, SPKT, SATPAS SIM untuk pembuatan SIM A dan SIM C. Di setiap unit layanan itu harus ada standar layanannya, seperti jenis layanan, berapa biayanya, berapa lama pengurusannya, apakah ada fasilitas ruang tunggu dan layanan dari petugasnya,” ujar Abyadi.

Dengan 5 indikator penilaian itu, lanjut Abyadi, dari 27 Polres yang di survey, hasilnya 9 Polres di jajaran Polda Sumut berada pada zona hijau kepatuhan tinggi standar layanan publik. Sementara ada 16 Polres berada di zona kuning dan 2 Polres berada di zona merah kepatuhan standar pelayanan publik,” ujarnya.

Abyadi menjelaskan, 9 Polres yang meraih predikat zona hijau yakni Polres Batubara dengan nilai kepatuhan 88,48, Polres Binjai (86,72), Polres Dairi (84,93), Polres Labuhanbatu (84,92).

Kemudian Polres Simalungun dengan nilai 84,78, Polres Tapanuli Selatan (84,36), Polrestabes Medan (83,20), Polres Pematangsiantar (83,94) dan Polresta Deliserdang dengan nilai 81,42.

Sementara Polres yang mendapat predikat zona kuning atau standar layanan publik sedang yakni, Polres Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, Karo, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Tanjung Balai, Asahan, Humbang Hasundutan, Langkat, Toba, Nias Selatan, Tapanuli Tengah, Nias, Samosir Pakpak Bharat, dan Mandailing Natal.

BACA JUGA :  Rancangan Tatib DPRD Sumut Selesai, F-PDIP Berterimakasih pada Pansus

Survey penilaian Ombudsman juga menempatkan 2 Polres yakni Polres Sibolga dan Polres Padang Lawas berpredikat zona merah, atau kepatuhan atas standar layanan publiknya buruk.

“Kita mengapresiasi 9 Polres yang memperoleh predikat zona hijau. Jika kita bandingkan dengan Pemda, ini lebih baik. Sebab dari 34 Pemda di Sumut yang juga kami nilai, hanya 8 Pemda mendapat zona hijau, dan ada 8 pemda juga masih zona merah,” katanya.

Abyadi menyatakan Ombudsman bekerjasama dengan Polda Sumut siap mendampingi Polres-Polres yang masih berpredikat zona kuning dan merah agar bisa meningkatkan pelayanan publiknya.

Sebab, imbuh Abyadi, pelayanan publik adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh unit-unit pelayanan publik, baik oleh Pemda maupun instansi vertikal seperti kepolisian.

Secara terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino usai menerima penghargaan predikat zona hijau kepada wartawan menyatakan Polrestabes Medan akan terus meningkatkan pelayanan publik.

“Kita berharap predikat zona hijau yang didapat Polrestabes Medan ini dapat kita pertahankan dan akan kita tingkatkan lagi,” ujar Kombes Valintino yang baru saja dilantik sebagai Kapolrestabes Medan. (has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *