Kader PAN Deli Serdang Demo ke DPW, Tuntut DPP Copot Irawan dari Jabatan Ketua

Demo PAN
Para kader dan pengurus DPC PAN se-Kabupaten Deli Serdang, saat menggelar demo ke Kantor DPW PAN Sumut, mendesak Ketua DPD PAN DS Irawan, dicopot dari jabatannya, Rabu (17/5).
Demo PAN
Para kader dan pengurus DPC PAN se-Kabupaten Deli Serdang, saat menggelar demo ke Kantor DPW PAN Sumut, mendesak Ketua DPD PAN DS Irawan, dicopot dari jabatannya, Rabu (17/5).

Asaberita.com, Medan – Ratusan kader dan pengurus DPC PAN se-Kabupaten Deli Serdang, menggelar demo ke Kantor DPW PAN Sumut, Jalan Sei Lepan No 2 Medan, Rabu (17/5/2023).

Dalam orasinya, mereka meminta Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan agar segera memberhentikan/ mencopot Ir Irawan MAP dari jabatannya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Deli Serdang.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam aksi damai tersebut sejumlah pimpinan DPC, di antaranya Ketua DPC PAN Sunggal Santy Ujung, Ketua DPC PAN Deli Tua Eka, Ketua DPC PAN Pagar Merbau Dodi, dan Ketua DPC PAN Galang, H Dedi.

Pada pernyataan sikapnya, mereka menyebutkan, Ketua DPD Irawan merangkap jabatan sebagai Ketua KPPD PAN Deli Serdang, tanpa melalui proses rapat harian (tidak sesuai dengan AD/ART PAN), yang terindikasi bertujuan untuk melakukan tindakan sewenang-wenang dalam mengatur dan menyusun Bacaleg.

Terbukti, Irawan tidak transparan dalam proses rekrutmen, penyusunan dan pengajuan rekomendasi Bacaleg ke DPP PAN, yang akhirnya memicu kegaduhan. Sebab, dia mengajukan nama-nama Bacaleg atas dasar suka atau tidak suka dan semaunya saja.

BACA JUGA :  DK3P Sumut Raker Perkuat Program Kerja Perlindungan K3 Bagi Pekerja

Irawan juga melanggar hasil Rakernas dan Rakornas Semarang, yaitu dengan sengaja tidak mengajukan kader legislatif (anggota DPRD Deli Serdang) dalam daftar Bacaleg Dapil 2 DPRD Deli Serdang, sehingga menimbulkan situasi tidak kondusif.

“Jelas, secara terang-terangan, saudara Irawan sebagai ketua DPD dan KPPD PAN Deli Serdang telah melanggar instruksi dari DPP,” kata Santy, Eka, Dodi dan Dedi.

DPP PAN menginstruksikan supaya pengajuan nama-nama Bacaleg sesuai dengan abjad, namun Irawan mengajukan Bacaleg ke KPU Deli Serdang berdasarkan nomor urut. Dia juga menutup dan merahasiakan segala informasi pencalegan, dengan memindahkan seluruh kegiatan KPPD ke rumah pribadinya.

“Tindakan saudara Irawan, patut dicurigai dan telah terbukti melemahkan perjuangan partai, dalam upaya mencapai peningkatan kursi di DPRD Kabupaten Deli Serdang,” kata Eka, Dodi, Santy dan Dedi.

Selain tidak tranparan dalam penyusunan Bacaleg, Irawan juga dinilai tidak transparan dalam hal pengelolaan keuangan partai, ditandai dengan tidak diaktifkannya Bendahara DPD PAN Deli Serdang.

Berdasarkan sejumlah tindakan dan kebijakannya yang sewenang-wenang dan terkesan one man show tersebut, para kader dan pengurus DPC PAN se-Deli Serdang mengajukan mosi tidak percaya, sekaligus mendesak DPP, supaya melengserkan Irawan dari jabatannya.

BACA JUGA :  Eli Mahrani Hadiri Pelantikan Pimpinan Ranting Muslimat NU Kecamatan Panyabungan Selatan

Kehadiran para kader dan pengurus DPC Deli Serdang ini, diterima pengurus DPW PAN Sumut, di antaranya Wakil Ketua Ahmad Khairuddin, Afan Alqudds, Suartono, Welly Susanto, dan Jahidin Daulay.

Kepada pengurus dan kader PAN se-Kabupaten Deli Serdang, Ahmad Khairuddin mengatakan, DPW PAN sumut akan menyampaikan protes dan tuntutan dari saudaraku Ketua dan sekretaris DPC PAN se-Kabupaten Deli Serdang kepada ketua dan sekretaris serta PH DPW PAN Sumut.

“Kami akan segera panggil saudara Irawan untuk mengklarifikasi dan memberikan penjelasan terkait beberapa persoalan yang muncul di Deli Serdang. Selanjutnya, aspirasi ini akan sampaikan ke DPP PAN,” kata Khairuddin.

Kendati tengah terjadi kegaduhan akibat kepemimpinan Irawan yang tidak akomodatif, Khairuddin berharap, para kader dan pengurus tetap solid. “Jaga kekompakan dan tetap melaksanakan kerja-kerja politik untuk memenangkan Pemilu di daerah masing-masing,” imbaunya. (red/ler)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *