Mahasiswa dari PRAKARSA Indonesia Demo di DPRD Sumut Desak Mafia Solar Bersubsidi Ditindak

Demo Mafia Solar Subsidi
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PRAKARSA Indonesia memggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut mendesak aparat penegak hukum menindak mafia solar bersubsidi, Kamis (25/5).
Demo Mafia Solar Subsidi
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PRAKARSA Indonesia memggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut mendesak aparat penegak hukum menindak mafia solar bersubsidi, Kamis (25/5).

Asaberita.com, Medan — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengarah Karya Bangsa (PRAKARSA) Indonesia menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, Kamis (25/5). Mereka meminta dan mendesak DPRD Sumut untuk memanggil dan mengevaluasi kinerja Poldasu terkait mafia solar bersubsidi karena diduga lalai dalam pengawasan.

“Kita minta DPRD Sumut untuk mengevaluasi kinerja Poldasu terkait mafia solar bersubsidi yang terkesan dibiarkan petugas. Meminta Kejatisu dan aparat penegak hukum lainnya untuk menindak perusahaan yang bermain solar subsidi,” kata Koordinator Aksi PRAKARSA, Irwandi Pratama Sembiring, dalam orasinya, disaksikan Kasubag Humas DPRD Sumut, M Sofyan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA :  Pelindo dan Stakeholder Kepelabuhan Gelar Mudik Gratis dari Pelabuhan Belawan

Menurut Irwandi didampingi Edo Ginting, pemanfaaan BBM bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak harus menjadi perhatian serius, karena pemerintah telah mengalokasikan solar subsidi untuk masyarakat yang perlu dibantu, bukan untuk industri yang melakukan bisnis komersial.

Mereka menduga bahwa PT. PET yang menggunakan izin resmi Pertamina menjual bebas minyak ke Industri. Bahkan diduga dalam pengambilan jumlah yang lebih besar menggunakan armada berkapasitas lebih dari 5 ton, sehingga hal tersebut harus menjadi perhatian serius.

“Kita minta perhatian DPRD Sumut dan Satgas BBM untuk mengambil sikap atas dugaan tersebut,” ujarnya.

Karena, penyalahgunaan BBM subsidi tentu akan menambah beban keuangan negara serta kelanggkaan BBM berjenis Solar di masyarakat, sehingga PRAKARSA Indonesia meminta DPRD Sumut memanggil PT. PET untuk ikut rapat sebagai terlapor.

BACA JUGA :  Kanwil BPN Sumut Komitmen Zona Hijaukan Layanan di 25 Kantor Pertananan Kabupaten Kota

“Kita juga minta jika bersalah agar izin perusahaan segera dicabut,” tutup Irwandi Sembiring.

Merespon aksi unjukrasa, Kasubag Humas M Sofyan berjanji akan menyampaikan aspirasi itu ke pimpinan dewan untuk disikapi. Usai menyampaikan orasi, peserta aksi meninggalkan gedung dewan dengan tertib.

Terpisah, pihak PT. PET membantah semua tudingan itu. “Kami punya semua izin, ” kata Humas PET. (red/bs)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *