Hukum

Kejar Kejaran dengan Petugas, Seorang “Penggendong” 175 Kg Ganja Tewas Jatuh ke Jurang

×

Kejar Kejaran dengan Petugas, Seorang “Penggendong” 175 Kg Ganja Tewas Jatuh ke Jurang

Sebarkan artikel ini
Ganja
Sejumlah karung berisikan ganja kering yang di duga akna didiatribusikan pengedar diamankan petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues, serta mengamankan 2 orang pelaku, dimana seorang diantaranya tewas jatuh ke jurang saat menghindari kejaran petugas, Sabtu (23/7).
Ganja
Sejumlah karung berisikan ganja kering yang di duga akna didiatribusikan pengedar diamankan petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues, serta mengamankan 2 orang pelaku, dimana seorang diantaranya tewas jatuh ke jurang saat menghindari kejaran petugas, Sabtu (23/7).

Asaberita.com, GAYO LUES – Satresnarkoba Polres Gayo Lues kembali berhasil menggagalkan peredaran 175 Kg Ganja di Jalan Blangkejeren- Pining, Sabtu dini hari (23/7) .

Kapolres Gayo Lues Polda Aceh AKBP Efrianza S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Darli SH membenarkan perihal pengungkapan tersebut. “Benar tadi malam kami berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 175 Kg,” ungkap Darli.

Dari pengungkapan tersebut anggota Resnarkoba berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka yang mengangkut (menggendong-istilah red) ganja, masing masing J (23) warga Desa Gumpang Kecamatan Putri Betung dan S (45) penduduk Kutacane Aceh Tenggara.

AKP Darli menerangkan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari didapatkannya informasi oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues dari masyarakat bahwa pada hari Jum’at tanggal 22 Juli 2022 sekira Pukul 22.00 Wib, akan ada mobil yang mengangkut narkotika jenis Ganja melintas.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Sat Resnarkoba yang langsung dipimpin oleh Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan dengan cara melakukan razia tertutup di Jalan Blangkejeren-Pining tepatnya di simpang Jalan Desa Uring Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues.

BACA JUGA :  Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Petugas Pelaksana Tilang Dilengkapi Surat Tugas

Kemudian sekitar pukul 01.00 Wib, Amanggota Sat Resnarkoba melihat adanya 1 (satu) unit mobil merk Mitshubishi L300 jenis Minibus (PP SEBAYANG) warna putih dengan Nomor Polisi BK 1601 SU, namun saat dilakukan pemberhentian mobil tersebut melakukan penerobosan tanpa menghiraukan petugas dan mencoba melarikan diri.

Kemudian personel Satresnarkoba melakukan pengejaran dan tepat di Jalan Lintas Blangkejeren – Pining, Desa Gajah Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues (genting), mobil tersebut memberhentikan kendaraannya di samping sebuah rumah kosong dan saat dilakukan pengecekan terhadap mobil ditemukan narkotika jenis Ganja sebanyak 7 (tujuh) karung dengan berat perkiraan sementara ± 175 Kg yang disimpan di bagian belakang mobil.

Selanjutnya juga ditemukan seorang laki-laki didalam mobil yang mengaku bernama J (23) warga Desa Gumpang Kecamatan Putri Betung, dan dari keterangannya bahwa ada 1 (satu) rekannya yg lain bernama S (45) warga Kutacane, Aceh Tenggara yang melarikan diri ke arah jurang kemudian petugas berusaha mencari S (45) dengan melakukan penyisiran disekitar area tempat mobil berhenti dan ditemukan S (45) sudah tergeletak/terkapar di pinggir jalan diduga akibat terjatuh dari tebing saat mencoba melarikan diri.

BACA JUGA :  Kurir 1,3 Ton Ganja yang Ditangkap di Medan di Vonis Hukuman Mati

Selanjutnya, terhadap J langsung dibawa ke Polres Gayo Lues untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan terhadap S langsung dibantu evakuasi dan pertolongan ke Pukesmas Kota Blangkejeren. Kemudian sekira pukul 02.00 Wib S dirujuk ke RSU Muhammad Alikasim Kabupaten Gayo Lues untuk mendapat perawatan lebih intensif.

Tetapi meski telah ditangani di rumah sakit, sekira pukul 07.50 Wib pihak rumah sakit mengabarkan bahwa S meninggal dunia.

Menurut keterangan pihak rumah sakit S meninggal akibat luka yang dialaminya.(avd/abdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *