Asaberita.com – Medan – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (BAPILU) DPD PAN Medan Drs Awaluddin, menyesalkan kekisruhan pergantian personalia Fraksi PAN DPRD Kota Medan yang kini menjadi konsumsi publik.
Semestinya menurut tokoh pemuda Medan Utara ini, anggota Dewan dari Fraksi PAN fokus menunjukkan kerja cerdas dan empatinya ditengah-tengah masyarakat yang kini terhimpit berbagai kesulitan dikarenakan wabah Covid-19 yang tak kunjung mereda.
“Pergantian atau rotasi pimpinan Fraksi PAN Medan adalah hal yang biasa dalam rangka penyegaran dan peningkatan pelayanan pada masyarakat dan tata caranya sudah diatur dalam AD/ART Partai,” katanya.
Kini yang menjadi perbincangan, sambung Awel sapaan akrabnya, pergantian Pimpinan Fraksi PAN Medan itu dilakukan dengan cara tidak prosedur, terkesan dipaksakan dengan alasan-alasan subyektif dan itu tidak baik untuk kemajuan partai.
Ketika ditanya usul pergantian Pimpinan Fraksi PAN itu mengemuka pada Rapat Pengurus Harian DPD PAN Kota Medan tanggal 25 Juni 2020 di RUMAH PAN Medan, Awel menyatakan:
“Itukan undangan rapat silaturrahim Pengurus Harian, kan masih suasana Idul Fitri 1441 H. Kalaupun ada yang usul ya boleh-boleh aja, kader PAN kan cerdas-cerdas, ngak lazim Rapat Silaturrahim mengambil keputusan yang urgent dan strategis.
Yang pasti, pergantian personalia Pimpinan Fraksi PAN Medan harusnya dibahas dalam Rapat Harian DPD PAN Medan yqng membahas terkait untuk itu,” tegasnya.
Ketika ditanya solusi untuk meredakan kisruh ini, tokoh Pemekaran Medan Utara yang suka humor ini menyebutkan, ia berharap Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Medan membatalkan usulan reposisi pergantian pimpinan Fraksi PAN Medan.
Ia berharap usulan itu tidak lagi dilanjutkan kejenjang Paripurna, karena diduga kuat cacat prosedur sebab tidak melalui saluran formal yang diatur dalam AD/ART Partai.
Awel juga meminta Ketua DPD PAN Kota Medan HT Bahrumsyah, SH. MH menggelar Rapat Harian dengan mengundang seluruh unsur Pengurus Harian dalam waktu dekat untuk membicarakan hal ini.
“Saya yakin, kalaupun ada masalah pasti ada jalan keluar terbaiknya,” katanya mengakhiri.
Sudah Final
Sementara itu, Ketua DPD PAN Kota Medan HT Bahrumsyah yang dikonfirmasi Asaberita.com via WhatsApp, Kamis (9/7/2020) menyatakan, keputusan Reposisi Personalia Pimpinan Fraksi PAN DPRD Medan itu sudah final dan telah pula dijadwalkan akan diumumkan pada Rapat Paripurna DPRD Medan pada Selasa (14/7/2020) mendatang.
“Itu sudah final. Reposisi itu biasa saja dalam partai untuk penyegaran. Dan Fraksi adalah perpanjangan tangan Partai di DPRD, sehingga harus tunduk dan patuh pada keputusan Partai,” ujarnya.
Ketika ditanyakan adanya sejumlah kader Partai yang kontra atas keputusan Reposisi itu, Bahrumsyah menyatakan bahwa tidak ada kader Partai yang keberatan ataupun kontra.
“Tidak ada yang kontra atas keputusan Reposisi itu. Karena setiap kader pasti tunduk dan taat kepada keputusan partai,” tutupnya.
Sebelumnya, santer diberitakan Ketua Fraksi PAN DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution dan Sekretaris Fraksi Abdul Rahman Nasution menilai bahwa keputusan Reposisi Personalia Pimpinan Fraksi PAN DPRD Medan cacat hukum.
Pasalnya, pergantian dilakukan tanpa terlebih dahulu menerima laporan kinerja komposisi fraksi sebelumnya dan tidak dilakukan melalui sebuah rapat resmi. (asa/has)
- Kadispora Hadiri Rakernas PGSI: Kuatkan Kebersamaan, Sukseskan PON XXI - September 16, 2024
- Dukungan Warga Terus Mengalir: Lima Desa di Aeknabara Barumun Siap Menangkan Putra Mahkota – Achmad Fauzan - September 16, 2024
- Rico Waas Bahas Visi dan Misi dalam Pertemuan Bersama KAMMI dan GPI Sumut - September 16, 2024