Scroll untuk baca artikel
#
Hukum

Kopertais Wilayah IX Diduga Selewengkan Dana Serdos, Para Dosen Mengeluh

×

Kopertais Wilayah IX Diduga Selewengkan Dana Serdos, Para Dosen Mengeluh

Sebarkan artikel ini
Kopertais

Kopertais

Asaberita.com, Medan – Para dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) swasta dibawah naungan Kopertais Wilayah IX Medan mengeluh. Pasalnya, dana sertifikasi dosen (Serdos) yang menjadi hak mereka, sudah hampir satu tahun tak kunjung cair.

Padahal, kwitansi pencairan dana Serdos semester genap 2020 (Juli – Desember) telah tandatangani para dosen. Namun dananya tak kunjung masuk ke rekening para dosen. Diduga, pihak Kopertais Wilayah IX, telah menyelewengkan dana Serdos para dosen PTKI swasta yang nilainya mencapai Rp 5 miliar lebih setiap semester nya.

Harusnya, untuk Serdos semester genap 2020, sudah dicairkan pada Desember 2020 lalu, atau paling lambat Januari 2021 karena semua pemberkasan telah selesai dan kwitansi pembayaran sudah ditandatangani. Lalu dimana ‘diendapkan’ dana Serdos milik 280 lebih dosen itu? Dan siapa yang menikmatinya?

Para dosen pun khawatir, jika hak mereka itu telah diselewengkan pihak-pihak tertentu di Kopertais Wilayah IX. Sebab, dana Serdos untuk tahun 2020, sebenarnya telah dianggarkan pada akhir 2019, demikian juga untuk Serdos 2021, telah dianggarkan di tahun 2020.

Dr Abdurrahman Sofyan, dosen swasta di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) selaku perwakilan para dosen swasta PTKI mengatakan, pihaknya telah pernah mempertanyakan Serdos semester genap 2020 yang telah mereka tandatangani pencairannya itu kapan mereka terima realisasinya, tetapi pihak Kopertais Wilayah IX, yang kordinatornya adalah Rektor UIN Sumut Prof Dr Syahrin Harahap, memberi jawaban sangat aneh dan tak masuk akal.

“Kami mendapat jawaban dari Kopertais bahwa dana Serdos itu telah dialihkan (direfocusing) untuk dana penanganan Covid-19. Dan untuk menggantinya, mereka mengatakan nantinya akan dibayarkan melalui pemotongan dana-dana perjalanan dinas Kemenag. Ini sangat aneh, dan sepertinya dana Serdos yang sudah kami tandatangani pencairannya itu telah raib entah kemana,” kata Abdurrahman, saat dihubungi melalui telepon selularnya, Selasa (11/5/2021).

BACA JUGA :  Dosen Menjerit, Sudah 13 Bulan Serdos Tidak Kunjung Cair

Abdurrahman mengatakan, sepengetahuannya bahwa uang gaji serta uang sertifikasi untuk para guru dan dosen, tidak bisa dialihkan untuk dana covid. Yang bisa direfocusing itu adalah dari anggaran proyek, pertemuan-pertemuan maupun dari perjalanan dinas.

Bagi dosen-dosen swasta, imbuh Abdurrahman, dana Serdos itulah yang sangat mereka harapkan untuk bisa menopang dan mencukupi kebutuhan keluarga. Sebab, bagi dosen yang mengajar di PTKI swasta, gaji yang diterima sangat kecil, dan bagi dosen yang telah mendapatkan sertifikasi ada kebijakan PT mereka tidak lagi diberi gaji.

Abdurrahman lebih jauh menjelaskan, pihak Kopertais juga pernah menjanjikan, bahwa Serdos semester genap 2020, akan dibayarkan pada April 2021 bersama tunjangan bulan Januari – April 2021 sebelum datangnya Ramadhan 1442 H.

‘Tapi janji pihak Kopertais Wilayah IX itu tak ada buktinya. Jangankan tunjangan Januari – April 2021, Serdos semester genap 2020 yang sudah ditandatangani pencairannya saja tak kunjung dibayarkan. Lusa kita sudah merayakan Idul Fitri, tapi dana sertifikasi dosen tak kunjung kami terima. Entah dimana lah hati dan pikiran mereka yang sudah mempermainkan hak para dosen ini,” tanya Abdurrahman.

Kordinator Kopertais Wilayah IX, Prof Dr Syahrin Harahap hingga berita ini diturunkan belum didapatkan konfirmasinya. Beberapa kali dihubungi telponnya namun sedang tidak aktif.

DPRD Sumut Prihatin

Tak kunjung diterimanya Serdos ratusan dosen PTKI swasta di bawah Kopertais Wilayah IX Medan, menjadi perhatian serius anggota dewan, khususnya Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, H Hendra Cipta SE yang menyatakan keprihatinannya atas masalah yang menimpa kaum pendidik tersebut.

BACA JUGA :  Kasus PHK Sepihak di Kopertais, Mediator Disnaker Sumut Berpihak dan Abaikan UU Ketenagakerjaan

Dikatakan Hendra, pihaknya memang sudah mendengar langsung keluhan dari para dosen swasta agama Islam yang berada dibawah naungan kopertais wilayah IX, terkait uang sertifikasi dosen yang tidak dibayarkan sejak Juli 2020.

Menyikapi ini, DPRD Sumut akan segera memanggil pihak kopertais wilayah IX dan beberapa pihak lainnya untuk dapat memberikan klarifikasi atas nasib para dosen tersebut, kata Hendra.

Hendra yang juga Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut menyebut bahwa berdasarkan informasi yang diterima, ada hal yang cukup aneh. Sebab para dosen sudah menandatangani kwitansi bermaterai untuk pembayaran Serdos bulan Juli – Desember 2020, tapi tidak pernah ada pembayaran ke rekening para dosen itu. Sehingga ke mana uang Serdos itu larinya.

“Kita tidak boleh main-main kalau masalah pendidikan, ini masalah serius karena menyangkut pelayanan dasar bagi masyarakat kita. Bagaimana pendidikan kita bisa lebih baik jika hak para dosen tidak diselesaikan secara baik,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *