Scroll untuk baca artikel
#
Sumatera Utara

Tidak Pro Rakyat, AMPK Sumut Desak Gubernur Edy Mundur

×

Tidak Pro Rakyat, AMPK Sumut Desak Gubernur Edy Mundur

Sebarkan artikel ini
Sejumlah pimpinan mahasiswa yang tergabung dalam AMPK Sumut bertemu dengan Gubernur Edy untuk memintanya mencabut Pergub No.1/2021 tentang PBBKB yang menyebabkan kenaikan harga BBM di Sumut.
Sejumlah pimpinan mahasiswa yang tergabung dalam AMPK Sumut bertemu dengan Gubernur Edy untuk memintanya mencabut Pergub No.1/2021 tentang PBBKB yang menyebabkan kenaikan harga BBM di Sumut.
Sejumlah pimpinan mahasiswa yang tergabung dalam AMPK Sumut bertemu dengan Gubernur Edy untuk memintanya mencabut Pergub No.1/2021 tentang PBBKB yang menyebabkan kenaikan harga BBM di Sumut.
Sejumlah pimpinan mahasiswa yang tergabung dalam AMPK Sumut bertemu dengan Gubernur Edy untuk memintanya mencabut Pergub No.1/2021 tentang PBBKB yang menyebabkan kenaikan harga BBM di Sumut.

Asaberita.com, Medan – Aliansi Mahasiswa Peduli Kesejahteraan Sumatera Utara (AMPK Sumut) mendesak Gubernur Edy Ramayadi mundur jabatannya. Pasalnya, Gubernur Edy dinilai tidak pro rakyat kecil.

“Kebijakan Gubernur Edy mengeluarkan Pergub Nomor 1 Tahun 2021 tentang perubahan PBBKB dari 5% menjadi 7,5%, telah menyebabkan harga BBM non subsidi di Sumut naik rata-rata Rp200 per liter. Naiknya harga BBM semakin membuat rakyat menderita,” kata Irwandi Pratama Sembiring, koordinator AMPK Sumut, kepada wartawan usai bertemu dengan Gubernur Edy di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan, Selasa pagi (11/5/2021).

Menurut Irwandi, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam AMPK Sumut sudah bertemu langsung dengan Gubernur Edy untuk menyampaikan aspirasi mereka dan diterima langsung oleh gubernur di rumah dinas.

Namun, sebut Irwandi, mereka sangat kecewa dengan tanggapan Gubernur Edy yang meminta mahasiswa agar tidak mencampuri kebijakannya. Gubernur Edy juga mengatakan tidak akan mencabut Pergub No.1/2021 tentang Perubahan PBBKB yang menjadi penyebab kenaikan BBM di Sumut.

“Awalnya kami berterima kasih gubernur bersedia menerima kami untuk berdialog langsung seusai shalat subuh, sehingga kami dapat menyampaikan permintaan agar gubernur mencabut Pergub No.1/2021 yang telah menyengsarakan rakyat, tetapi tanggapannya sangat mengecewakan dan malah meminta mahasiswa tidak ikut campur urusan kenaikan harga BBM di Sumut,” ujar Irwandi.

BACA JUGA :  Pemprov Sumut Dorong UKM Agar Berorientasi Ekspor

Irham.Sadani Rambe yang juga ikut dalam pertemuan itu menimpali, jika sikap gubernur terus seperti itu, mereka khawatir rakyat akan semakin sengsara. Sebab, akibat pandemi covid perekonomian masyarakat telah terpuruk, ditambah lagi dengan naiknya harga BBM pastilah perekonomian masyarakat semakin terjepit.

Kenaikan harga BBM, lanjut Irham, akan merambat pada harga kebutuhan pokok. “Apalagi menjelang lebaran saat ini, harga-harga kebutuhan pokok melonjak naik. Jadi rakyat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Jangan karena ingin menambah kas daerah rakyat yang di cekik. Karenanya lebih baik Gubernur Edy mundur daripada nanti di paksa mundur oleh rakyat,” tegasnya.

Menurut Irham, AMPK Sumut dalam pertemuan dengan gubernur telah memberikan masukan dan ide-ide terkait bagaimana meningkatkan PAD dengan menggali potensi SDA dan SDM di Sumut, tanpa menindas dan mencekik rakyat. Akan tetapi gubernur tidak menggubris dan justru meremehkan para mahasiswa.

BACA JUGA :  Lantik PD GPMB Asahan, Labura dan Padanglawas, Nawal Lubis Minta Gerakan Gemar Membaca Terus Dikampanyekan

“Gubernur mengatakan agar mahasiswa fokus belajar saja. Sudah ada yang mengurus Pemprov ini, kata beliau. Ucapan gubernur seperti itu tidak menggambarkan ucapan seorang pemimpin yang baik dan bijak,” sindirnya.

Mahasiswa, ujar Irham dan Irwandi, akan terus menyuarakan dan menuntut agar gubernur segera mencabut Pergub No.1/2021. Dan selama itu belum dicabut, maka mereka akan terus melakukan aksi-aksi untuk menuntutnya hingga issu ini semakin membesar dan menjadi tuntutan bersama mahasiswa dan rakyat Sumut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *