Asaberita.com, Medan – Ratusan mahasiswa menutup kampus II Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) di Jalan William Iskandar Pasar V, Medan Estate, sebagai bentuk aksi protes praktik kapitalis berkedok agamis di kampus itu.
Dengan cara menutup gerbang dan memblokir akses keluar masuk kampus, aksi yang dimotori Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), juga diwarnai dengan aksi bakar ban.
Selama 3 hari berturut-turut sejak Senin (21/1) lalu hingga Rabu (23/2) ini, aksi penutupan kampus dilakukan mahasiswa yang awalnya hanya belasan orang, namun di hari ketiga telah bergabung ratusan orang.
Ketua HMI Komisariat FSH UIN-SU, MR Sitompul bersama Kabid PPPA Yuda, mengatakan aksi penutupan kampus ini mereka lakukan untuk memprotes tingginya UKT (uang kuliah tunggal) yang diterapkan UINSU.
Selain itu, mereka juga meminta transparansi penyaluran KIP Kuliah pada mahasiswa. Sebab ada dugaan telah terjadi pungutan liar (pungli) pada mahasiswa untuk bisa mendapatkan KIP Kuliah.
“Kami mensinyalir praktik kapitalis berkedok agamis berlangsung di kampus UINSU. Uang kuliah tinggi, dan mahasiswa yang ingin mendapatkan haknya juga harus membayar, semua diperdagangkan disini,” ujar Sitompul.
Dalam aksi ini, mahasiswa meminta Rektor UINSU Prof Syahrin Harahap menurunkan UKT yang terlalu tinggi. Sebab di masa pandemi, ekonomi menurun dan orang tua mereka kesulitan memenuhi uang kuliah anak-anaknya.
“Kami minta rektor segera melaksanakan Keputusan Menteri Agama (KMA) RI No. 84 tahun 2022 tentang perubahan KMA No. 515 tahun 2020 tentang pengurangan UKT dimasa pandemi Covid-19. Kami juga menuntut adanya transparansi dalam penyaluran dana Program Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) yang diduga ada tindakan pungli di dalamnya,” ucap Ketua HMI Komisariat FSH UINSU tersebut.
Humas UINSU Yuni Salma yang dikonfirmasi terkait aksi mahasiswa ini, melalui pesan WhatsApp mengatakan, sejumlah perwakilan mahasiswa telah diterima dan diajak berdialog oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Nispul Khoiri, M.Ag, pada Rabu (23/2) sekitar pukul 10.30 WIB.
“WR III didampingi WD-WD III UINSU se kawasan telah menerima dan berdialog dengan mahasiswa. Apa yang menjadi aspirasi mereka telah di dengarkan terkait UKT dan nanti akan dibawa ke rapat pimpinan,” ujar Yuni.
Terkait tudingan adanya pungli dalam penyaluran KIP Kuliah, Yuni mengatakan hal itu tidak benar.
“Dalam pertemuan dengan mahasiswa tersebut telah dijelaskan Petunjuk Teknis Program KIP Kuliah pada PTKIN yang tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7242 Tahun 2020”.
“Dan UIN SU tentu saja telah melaksanakan proses pelaksanaan KIP Kuliah sesuai dengan Juknis, yang merupakan pedoman dan acuan dalam pelaksanaan program KIP Kuliah,” jelas Yuni. (red/has)
- Kades Bonandolok Hadiri Halal Bihalal Forkopincam Kecamatan Siabu – April 26, 2024
- Pemdes Bangun Sejati Madina Salurkan BLT DD Tahap I Januari-Maret 2024 – April 26, 2024
- Kepling 13 dan Warga Serahkan Maling Gas ke Polsek Medan Timur – April 14, 2024