Scroll untuk baca artikel
#
Peristiwa

MTQ ke-37 Tingkat Provinsi di Tebing Tinggi Ditunda

×

MTQ ke-37 Tingkat Provinsi di Tebing Tinggi Ditunda

Sebarkan artikel ini
MTQ Sumut Ditunda
Gubenur Sumut Edy Rahmayadi menerima kunjungan silaturahmi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi di Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (20/3/2020)
 
MTQ Sumut Ditunda
Gubenur Sumut Edy Rahmayadi menerima kunjungan silaturahmi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi di Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (20/3/2020)

Asaberita.com – Medan – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 tingkat Provinsi di Kota Tebing Tinggi ditunda akibat merebaknya wabah virus corona (Covid-19) di berbagai wilayah.

MTQ ke-37 tingkat provinsi di Kota Tebing Tinggi semula dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 1-9 April 2020.

Penundaan pelaksanaan MTQ tersebut disampaikan langsung Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam kunjungan silaturahmi, Jumat (20/3/2020) di Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.

Turut mendampingi Gubernur yakni Kepala Biro Sosial dan Kesejahteraan Setdaprovsu sekaligus mewakili LPTQ Sumut Muhammad Yusuf.

“Semula dijadwalkan tanggal 1-9 April 2020. Kita usulkan untuk diundur hingga bulan Mei. Namun untuk tanggal belum dipastikan. Hal ini sebagai langkah dan upaya untuk mendukung dan membantu menghambat penyebaran Covid-19. Mohon arahan dan bimbingan Pak,” ujar Muhammad Dimiyathi yang hadir bersama Kakan Kemenag Tebing Tinggi Jul Sukri Mangandar Limbong.

BACA JUGA :  Gubernur Edy Ingin Bangun Taman di Sumut Seperti Ngrowo Bening Edu Park Madiun

Dimiyathi menyampaikan, penundaan tersebut sekaitan dengan kondisi merebaknya pandemi global Covid-19 di berbagai wilayah Indonesia sekaligus adanya surat edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait perpanjangan masa darurat bencana Covid-19, serta adanya surat edaran Gubernur Sumut tentang larangan perjalanan dinas dan imbuan tidak melakukan kegiatan yang bersifat massal.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyetujui usulan pelaksanaan MTQ ke-37 Tingkat Provinsi di Tebing Tinggi ditunda. Apalagi hal ini untuk kebaikan masyarakat Sumut seluruhnya.

“Semua instruksi-instruksi dan protokol pencegahan dan penanganan Covid-19 baik tingkat nasional, tingkat provinsi dan kabupaten/kota supaya diikuti. Sementara kita tunda dulu. Ini sudah merupakan langkah tepat untuk menghambat penyebaran Covid+19,” ucap Edy. (rel/has)

BACA JUGA :  Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi Laksanakan Pendampingan Kelembagaan Akses Reforma Agraria Fase Kedua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *