Hukum

Ombudsman Mintai Keterangan Narapidana Perekam Video di Lapas Kelas-I Medan

×

Ombudsman Mintai Keterangan Narapidana Perekam Video di Lapas Kelas-I Medan

Sebarkan artikel ini
Ombudsman
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.

Asaberita.com, Medan –  Ombudsman RI Perwakilan Sumut masih terus melakukan pendalaman kasus penganiayaan warga binaan Lapas Kelas-I Medan. Minggu (3/10/2021), tim Ombudsman meminta keterangan H, narapidana (napi) perekam video di Lapas Kelas-I Medan yang belakangan jadi viral.

“Permintaan keterangan itu berlangsung di Lapas Gunungsitoli, Lapas tempat H dipindahkan,” jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (3/10) malam.

Abyadi yang didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan James Panggabean dan Kepala Keasistenan PVL Hana Ginting menjelaskan, banyak informasi penting yang terungkap dari keterangan H.

Misalnya, lanjut Abyadi, informasi penyebab penganiayaan seorang napi itu terjadi. Selain itu, informasi penting lain adalah terkait soal bagaimana alat komunikasi handphone (HP) bisa dimiliki oleh banyak warga binaan.

BACA JUGA :  Kebun Sawit KTS Makmur Dibakar OTK Pasca Laporan Penyerobotan Lahan

“Ini menarik. Kita mendapat keterangan bagaimana modusnya HP bisa dimiliki warga binaan di Lapas Kelas-I Medan,” jelas Abyadi.

Selain soal HP yang dimiliki warga binaan, juga terungkap bagaimana modus narkoba masuk ke dalam Lapas. Dalam permintaan keterangan itu, juga terungkap bagaimana perilaku oknum-oknum sipir Lapas.

“Mohon maaf. Informasi yang lebih detail tentang semua ini belum bisa kami uraikan sekarang. Karena semua informasi ini adalah untuk kebutuhan penyusunan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Sumut,” jelas Abyadi. (red/has)

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  Kanwil BPN Sumut Komitmen Zona Hijaukan Layanan di 25 Kantor Pertananan Kabupaten Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *