Pandemi Berkepanjangan: Utang Negara Meledak, Red Alert BUMN!!

Fuad

Fuad

Oleh : Fuad Rinaldi

Bacaan Lainnya

DI TENGAH kondisi ekonomi bangsa selama 2 tahun berlangsungnya pandemi, situasi ekonomi belum menunjukkan ada tanda-tanda perbaikan yang lebih terasa buat masyarakat, yang terjadi malah kondisi perekonomian semakin anjlok dan terpuruk.

Menggilanya virus corona ini, karena pemerintah tidak melakukan tindakan preventif yang cukup serius. Sehingga pandemi sulit untuk di ukur kapan selesainya.

Dan berbicara soal perekonomian kita, selama pandemi berlangsung kita menjadi khawatir bahwa negara kita telah masuk dalam posisi Negara yang Resesi. Karena selama 2 kwartal berturut tingkat pertumbuhan ekonomi kita minus, sehingga negara kita dapat dikatakan telah masuk pada resesi ekonomi. Ditengah kita dihadapkan oleh resesi ekonomi yang nyata.

Kita juga mengetahui bahwa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah mengeluarkan rilis terbarunya tentang hutang yang harus menjadi concern pemerintah.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan per April 2021, utang Pemerintah menyentuh angka Rp 6.527,29 triliun atau 41,18 persen PDB. Walaupun dalam ketentuan UU Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003, batas rasio utang terhadap PDB adalah sebesar 60 persen, tetapi posisi hutang Pemerintah Indonesia saat ini boleh dibilang cukup mengkhawatirkan.

Dengan meledaknya hutang, maka pembayaran bunga hutang negara juga akan naik. Namun kondisi itu apakah berkesesuaian dengan trend penerimaan negara?

BACA JUGA :  Kebijakan Negara Terhadap Para Aghnia

Secara logika, pandemi covid 19 yang belum diketahui kapan akan berakhir terus merongrong perekonomian nasional dan terus meningkatkan rasio utang terhadap PDB.

Pemerintah kini tidak bisa lagi hanya berfokus kepada penanganan pandemi dan mengesampingkan pemulihan dampak ekonomi yang ditimbulkan. Memang secara kemanusiaan pengendalian pandemi ini merupakan sebuah keniscayaan.

Refocusing anggaran terhadap penanganan pandemi juga perlu diperhatikan. Pasalnya hal ini dapat menghambat pemulihan ekonomi. Bahkan untuk menjaga kestabilan ekonomi pun akan sulit apabila aliran anggaran untuk pos-pos lainnya tidak memadai.

Apabila timbul gejolak ekonomi yang tidak terkendali, jelas saja rasio utang pemerintah terhadap PDB akan naik secara cepat dan signifikan. Akibatnya, resiko gagal bayar bisa saja terjadi.

Kami bukannya tidak mendukung program pemerintah yang dibiayai oleh hutang. Tapi kita harus kritis sampai sebanyak apa kita harus berhutang. Target hutang kita sebenarnya berapa? dan buat apa? Road mapnya seperti apa? serta penyelesaiannya seperti apa?

Yang tidak kalah penting adalah bagaimana memastikan rencana economic recovery-plan pasca pandemi yang menurut pemerintah salah satunya melalui sektor infrastruktur, karena banyak menciptakan lapangan pekerjaan, dan kita tahu bahwa untuk hal ini pemerintah sangat mengandalkan BUMN Infrastruktur dalam pelaksanaanya.

Namun perlu di garis bawahi, kondisi rata-rata BUMN Infrastruktur seperti PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya dan PT Waskita Karya sudah memberikan Red Alert dari sisi risiko Neraca Laporan Keuangan dan nampaknya memiliki kesulitan likuiditas.

Indikatornya mudah saja, banyak sekali supplier BUMN Karya yang mengeluh dan berteriak tidak jelas kapan dibayar, bahkan ada yang sampai mengajukan gugatan PKPU.

BACA JUGA :  Islam dan Remaja

Padahal kita tau para supplier ini kebanyakan pelaku UMKM yang harusnya turut diperhatikan pemerintah.
Pemerintah harus memikirkan bagaimana solusi atas hal tersebut, jika harus melakukan penyehatan keuangan harus jelas bentuk dukungan dan bagaimana timeline penyehatanya.

Jangan sampai BUMN Infrastruktur keburu ambruk, alih-alih melakukan recovery, malah berujung likuidasi dan pada akhirnya rencana recovery plan melalui infrastruktur yang dicanangkan tidak dapat tercapai.

Kita perlu mengingatkan pemerintah, jangan sampai BUMN Karya nantinya akan melakukan Pensiun Dini kepada karyawannya yang tentunya sangat tidak kita harapkan terjadi. Dan kita juga perlu mengingatkan kembali agar pemerintah konsisten menjalankan pemerintahan sesuai dengan tujuan negara Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam UUD ’45 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Jadi jangan sampai, ketidak optimalan penanganan pandemi, pengelolaan utang negara dan pengelolaan BUMN menyebabkan rakyat harus kembali menjadi korban. JAS MERAH!

(Penulis adalah Ketua Alumni Muda Universitas Padjadjaran/Unpad)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *