MedanPeristiwaSumatera Utara

Pedagang Pulsa Protes Kebijakan Provider, UMKM Terancam Gulung Tikar

×

Pedagang Pulsa Protes Kebijakan Provider, UMKM Terancam Gulung Tikar

Sebarkan artikel ini
Pembatasan Paket
Pedagang Pulsa Protes Kebijakan Provider, UMKM Terancam Gulung Tikar

MEDAN – Para pedagang pulsa di berbagai daerah, terutama di Sumatera Utara, mengeluhkan kebijakan baru yang diterapkan oleh provider seluler. Kebijakan ini disebut-sebut membatasi pilihan paket data bagi pelanggan, sehingga berdampak pada bisnis kecil dan menengah (UMKM) yang bergantung pada penjualan pulsa serta paket internet.

Isu yang mencuat menyebutkan bahwa provider besar mulai menerapkan kebijakan baru per Sabtu (15/3/2025), membatasi paket data yang dijual hanya sebesar 3GB dengan harga Rp 35 ribu, tanpa ada pilihan lain. Hal ini memicu gelombang protes dari pedagang pulsa, yang merasa bisnis mereka semakin sulit bertahan di tengah kondisi ekonomi yang kian menekan.

Pedagang Pulsa Merasa Terjepit

Jeff Hardi Salim, seorang pedagang pulsa di Medan yang telah menjalankan bisnis ini selama 15 tahun, mengungkapkan kekecewaannya.

Kami ini bukan karyawan provider, tapi kenapa aturan dibuat seakan-akan kami harus tunduk pada kebijakan sepihak? Padahal selama ini kami yang membantu mereka menjual produk ke masyarakat,” keluhnya.

Para pedagang khawatir bahwa kebijakan ini akan mengurangi fleksibilitas mereka dalam menawarkan berbagai pilihan paket kepada pelanggan. Konsumen yang kecewa berpotensi beralih ke layanan digital langsung dari provider, yang bisa mengancam keberlangsungan usaha konter pulsa.

BACA JUGA :  Tuan Guru Batak Apresiasi Kabaharkam Polri Turut Perduli Berbagi 1000 Sembako

Ancaman bagi Jutaan Pelaku UMKM

Bisnis pulsa telah menjadi sumber penghidupan bagi jutaan pedagang di Indonesia. Dengan pembatasan pilihan paket internet, mereka menghadapi risiko penurunan penjualan yang signifikan.

Di berbagai daerah, pedagang mulai merasakan dampaknya. Sejumlah pelanggan mengeluhkan keterbatasan pilihan dan mulai mencari alternatif lain, seperti membeli langsung melalui aplikasi digital atau berpindah ke operator lain yang menawarkan layanan lebih fleksibel.

Kami sudah susah cari uang, sekarang malah dipersulit. Apa pemerintah tidak melihat dampaknya?” ujar seorang pedagang pulsa di Jakarta.

Dugaan Monopoli dan Permainan Pasar

Sejumlah pihak juga menduga adanya upaya monopoli di balik kebijakan ini. Ada spekulasi bahwa provider besar berusaha mengontrol pasar dengan menghilangkan peran distributor kecil dan mengalihkan keuntungan ke platform digital mereka sendiri.

Polanya dinilai mirip dengan kasus di sektor bisnis lain, di mana perusahaan besar perlahan menghapus peran pengecer demi menguasai distribusi langsung. Jika ini benar terjadi, maka keberlangsungan bisnis pulsa bisa terancam.

Kalau aturan ini terus dipaksakan, jangan salahkan kami jika akhirnya berhenti menjual produk mereka. Yang rugi bukan hanya kami, tapi juga konsumen, kata seorang pemilik konter di Surabaya.

BACA JUGA :  Jual Narkoba, Pemuda 21 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai

Desakan agar Pemerintah Bertindak

Para pedagang UMKM kini mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk menyelidiki kebijakan ini.

Mereka meminta regulasi yang lebih transparan dan adil, sehingga para pelaku usaha kecil tidak dirugikan oleh keputusan sepihak dari perusahaan besar.

Jika tuntutan ini tidak direspons, para pedagang mengancam akan melakukan aksi boikot dan protes lebih besar.

Akankah pemerintah mendengar keluhan jutaan pedagang pulsa? Ataukah mereka harus berjuang sendiri menghadapi ketidakpastian ekonomi?

(ABN/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *