MADINA – Pemerintah Kecamatan Siabu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Siabu pada Selasa (21/01/2025).
Musrenbang ini dihadiri oleh Anggota DPRD dari daerah pemilihan lima, yaitu H. Binsar Nasution, S.H. (Fraksi Demokrat), Hamdani Lubis, S.E. (PKS), dan Sulthon Nasution (NasDem). Turut hadir Camat Siabu, Sudrajad Putra Batubara, Forkopimcam Siabu, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Camat Siabu Sudrajad Putra Batubara menyampaikan pesan Bupati Mandailing Natal yang menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan kelanjutan dari Musrenbang tingkat desa dan kelurahan yang telah dilaksanakan pada Desember 2024. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini menjadi media interaktif untuk merumuskan dan menetapkan usulan prioritas wilayah kecamatan yang mendukung pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026.
Sudrajad juga menjelaskan enam prioritas pembangunan Kabupaten Mandailing Natal, termasuk peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kualitas lingkungan hidup, reformasi birokrasi, dan pertumbuhan ekonomi. Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua usulan masyarakat dapat diakomodasi sepenuhnya karena keterbatasan anggaran daerah.
Anggota DPRD H. Binsar Nasution, S.H., dalam kesempatannya, menekankan pentingnya aturan yang jelas dalam pembagian pembangunan, baik antar kecamatan, OPD, maupun dinas terkait. Ia mengimbau agar pendekatan emosional atau hubungan personal tidak lagi menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan. Menurutnya, pembagian pembangunan harus berbasis aturan yang transparan dan dapat dinilai secara objektif.
Binsar juga menyoroti perlunya inovasi dalam pemerintahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Meski mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang, ia menyayangkan jadwal kegiatan yang bertabrakan dengan Musrenbang di kecamatan lain, sehingga ia tidak dapat menghadiri seluruh rangkaian acara. (ABN/Dedi Mulia)