Sumatera Utara

Pemkab Langkat dan Ombudsman RI Teken MoU Peningkatan Pelayanan Publik

×

Pemkab Langkat dan Ombudsman RI Teken MoU Peningkatan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Plt Bupati Langkat
Plt Bupati Langkat, H Syah Afandin berbincang dengan Komisioner Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya dan Kepala Ombudsman Sumut usai pennadatanganan MoU di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (22/11).
Plt Bupati Langkat
Plt Bupati Langkat, H Syah Afandin berbincang dengan Komisioner Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya dan Kepala Ombudsman Sumut usai pennadatanganan MoU di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (22/11).

Asaberita.com, Langkat – Pemerintah Kabupaten Langkat melakukan kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia tentang sinergi penyelenggaraan pelayanan publik.

Kerjasama ini ditandai penandatanganan nota kesepakatan MoU antara Plt Bupati Langkat, H Syah Afandin SH dengan Komisioner Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (22/11/2022) lalu.

Sekdakab Langkat H Amril SSos MAP mengatakan, MoU bertujuan untuk memberikan peningkatan dan pengembangan kopetensi sumber daya manusia (SDM), terkait aparatur pelayanan publik. Yakni petugas maupun aparatur perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik dalam pencegahan, pengawasan mal administrasi, percepatan penerima dan penyelesaian pengaduan/laporan masyarakat.

Hal ini sebagai wujud kepatuhan terhadap penyelenggara pelayanan publik sesuai dengan peraturan Ombudsman RI nomor 16 tahun 2016, tentang kepatuhan pelayanan publik.

Sementara itu, Komisioner Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya mengucapkan terimakasi atas terlaksananya kerjasama antara Pemkab Langkat dan Ombudsman RI.

BACA JUGA :  LPA dan Polda Sumut Jalin Kerjasama Perlindungan Anak

Melalui MoU ini, diharapkan semua pelayanan publik yang ada di Pemkab Langkat bisa berjalan optimal, dan bermanfaat bagi masyarakat secara luas.

Selanjutnya, Plt Bupati Langkat menyampaikan MoU ini merupakan bentuk kerjasama dan komitmen Pemkab Langkat yang terus mendukung dan mengoptimalkan kualitas penyelenggara pelayanan publik. Dalam implementasi pelayanan masyarakat dan kerjasama dengan berbagai stakeholder yang ada.

Pemkab Langkat juga menyadari begitu pentingnya pelaksanaan kerjasama dengan Ombudsman RI, meliputi kesepakatan bersama untuk penyelesaian laporan masyarakat atas pelayanan publik, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia. Serta pendampingan secara berkala dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta kegiatan lain yang disepakati bersama.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Langkat, Beni Sukmaria Ginting SKom MAP mengajak kepada para pengelola pelayanan publik yang ada di Langkat, untuk selalu meningkatkan pelayanan publik di tengah tengah masyarakat Langkat.

BACA JUGA :  Rahudman Ingin Perbaiki Kembali Medan Utara, Warga Yakin Pilih Anies

Sebab, tambah Beni Ginting, melalui kerjasama yang telah dilakukan oleh Pemkab Langkat dengan Ombudsman RI, diharapkan bisa meningkatkan kwalitas pelayanan publik di negeri bertuah Kabupaten Langkat.

Sebab tugas Ombudsman sendiri, terang Beni, adalah menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat, sampai pada level daerah. (red/as)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *