Padanglawas — Partai Golongan Karya (Golkar) secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk mendukung dan mengusung pasangan Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Achmad Fauzan Nasution dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padanglawas yang akan digelar pada November 2024.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Partai Golkar Nomor: Skep 72/DPP/Golkar/VIII/2024, yang menetapkan pasangan Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Achmad Fauzan Nasution sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Padanglawas 2024.
Surat Keputusan tersebut, yang bertanggal 24 Agustus 2024, ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal, M Sarmuji.
Dengan keluarnya SK ini, pasangan calon dengan motto “Luruskan Niat dan Teruslah Bermanfaat untuk Padanglawas Maju” telah memperoleh dukungan dari delapan partai politik.
Surat Keputusan dari Golkar diserahkan oleh Wakil Ketua Golkar Sumut, Irham Buana Nasution, kepada Bakal Calon Wakil Bupati Padanglawas, Achmad Fauzan Nasution, pada Senin (26/8) malam di kantor Golkar Sumut.
“Alhamdulillah, rekomendasi Parpol B1 KWK dari Golkar sudah kami terima,” ujar Achmad Fauzan.
Ia menambahkan, dengan keluarnya rekomendasi B1 KWK Golkar, pihaknya semakin optimis untuk maju dalam Pilkada Padanglawas. “Insya Allah, kami siap mendaftar besok ke KPU,” kata Achmad Fauzan.
Achmad Fauzan juga menegaskan bahwa dukungan yang terus mengalir membuat pihaknya semakin matang dalam mempersiapkan diri menghadapi Pilkada Padanglawas. “Mari kita satu visi, satu langkah bahu-membahu untuk membangun Padanglawas maju,” pungkasnya. (ABN/GAR)
- Ahmad Zarnawi Dilaporkan ke Bawaslu Padanglawas Terkait Surat Perjanjian dengan Masyarakat - Oktober 4, 2024
- Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Pidana Umum dari 122 Perkara - Oktober 4, 2024
- Blok Sumut Ungkap SK Aulia Rahman Sebagai Pj. Walikota Medan Tidak Diteken Pejabat Kemendagri - Oktober 4, 2024