Hukum

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar di Sumut

×

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar di Sumut

Sebarkan artikel ini
Hadi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hadi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Asaberita.com, Medan – Dalam sembilan hari terakhir, Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deliserdang telah berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak perjudian hingga membongkar sarang judi online terbesar di Sumut.

Kini, berdasar keterangan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepolisian pun sedang memburu bos atau pemilik judi online terbesar di Sumut yang beroperasi di kompleks perumahan elit Cemara Asri yang baru saja digerebek.

“Iya, Jatanras dan Subdit Cyber Polda Sukut terus mendalami siapa pemilik judi online yang digerebek langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak pada Selasa (9/8) dini hari lalu, dan kita akan mengejarnya,” ucap Kombes Hadi Wahyudi.

Penggerebekan dilakukan karena bisnis perjudian online itu sangat meresahkan masyarakat. Dengan modus tempat makanan atau foodcourt, pemilik judi online itu menggunakan 7 unit rumah toko (ruko) dalam kompleks perumahan elite itu sebagai sarangnya.

BACA JUGA :  Tiga Wanita yang Ditangkap di Bandara Kualanamu Bawa 19 Kg Sabu Diadili

“Lokasi perjudian ini adalah yang terbesar di Sumut. Hasil penyelidikan subdit cyber, mereka memiliki hingga 21 website dengan omzet perhari bisa mencapai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Sejauh ini sudah ada enam orang saksi yang diperiksa oleh penyidik Krimsus,” ungkap Hadi.

Kombes Hadi Wahyudi menerangkan dalam kurun waktu sembilan hari sejak awal Agustus telah 48 kali Polda Sumut dan jajarannya melakukan penindakan perjudian.

Ada 36 lokasi yang dilakukan penindakan dengan tujuh jenis perjudian. Sejumlah barang bukti disita berupa mesin judi jackpot, mesin judi tembak ikan, buku rekap togel, buku pesanan togel, tafsir mimpi dan lainnya.

“Polda Sumut berkomitmen untuk melakukan penindakan segala jenis perjudian dan penyakit masyarakat. Masing-masing Polres juga sudah melakukan penindakan yang sama, Kapolda Sumut secara tegas mengatakan Sumut Bersih dari Perjudian,” tegas Kabid Humas Polda Sumut ini. (red/has)

BACA JUGA :  15 Orang Terduga Jaringan Judi Online Apin BK Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *