Polda Sumut Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba Selama 3 Bulan, Ratusan Kg Sabu dan Ganja Dimusnahkan

Pemusnahan Narkoba Hasil Tangkapan 3 bulan
Polda Sumut adakan konprensi pers pemusnahan narkoba hasil pengungkapan selama tiga bulan.
Pemusnahan Narkoba Hasil Tangkapan 3 bulan
Polda Sumut adakan konprensi pers pemusnahan narkoba hasil pengungkapan selama tiga bulan.

Asaberita.com, Medan – Polda Sumut merilis hasil pengungkapan kasus narkoba selama tiga bulan terakhir. Dari pengungkapan itu, sebanyak 134 kg sabu-sabu serta 537 kg daun ganja kering diamankan dan akan dimusnahkan.

Direktur Direktorat Narkoba (Dirnarkoba) Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, ratusan kilogram narkoba itu diamankan dalam kurun waktu 19 Maret-10 Juni 2023. Selain ganja dan sabu-sabu, polisi juga mengamankan 78.730 butir pil ekstasi dalam tiga bulan.

Bacaan Lainnya

“Hasil pengungkapan selama 84 hari, rinciannya sabu seberat 134.458,8 gram (134 kg lebih), ekstasi 78.730 butir dan ganja seberat 537.339 gram (537 kg lebih),” kata Yemi kepada wartawan dalam konprensi pers pemusnahan narkoba di Mapolda Sumut, Kamis (15/6).

BACA JUGA :  Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin Tak Terkait Perkara, Istri Korban Diperiksa

Dirnarkoba menjelaskan, narkoba yang diamankan itu merupakan hasil penyelundupan jaringan luar negeri dan dalam negeri. Selain mengamankan barang bukti ratusan kilogram, jajaran personel Polda Sumut juga berhasil menangkap 40 orang tersangka.

“Ekstasi merupakan jaringan luar negeri, yaitu Malaysia yang akan didistribusikan ke wilayah Indonesia, Aceh, Tanjungbalai, Medan, dan Riau. Ganja merupakan jaringan dalam negeri dari Aceh akan didistribusikan ke Kota Medan,” ujarnya.

“Pil ekstasi juga jaringan dalam negeri, di mana dari Tanjungbalai didistribusikan ke Medan. Untuk sabu, merupakan jaringan dari luar negeri Malaysia,” sambung Yemi.

Lebih lanjut dikatakan Yami, dalam menjalankan bisnis haram itu, para pelaku melakukan modus yang berbeda-beda. Ada modusnya dengan menjemput sabu ke tengah perairan Indonesia-Tanjungbalai dan disembunyikan di sampan.

“Sampai di darat, sabu-sabu itu ditaruh di lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung dengan tempat penyimpanan ban yang telah dimodifikasi,” pungkasnya.

BACA JUGA :  26 Narapidana Dipindahkan ke Lapas Perempuan Medan

Setelah melakukan paparan hasil pengungkapan narkoba selama tiga bulan, seluruh barang bukti yang diamankan kemudian dimusnahkan. Pemusnahan ratusan kilogram narkoba itu langsung dipimpin oleh Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. Turut juga melakukan pemusnahan sejumlah anggota DPR RI dari Komisi III yang bertepatan sedang melakukan kunjungan kerja ke Polda Sumut. (red/ron)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *