Polres Asahan Serahkan Oknum Polisi Bawa Sabu yang Ditangkap TNI ke Polda Sumut

Oknum polisi bawa sabu
Aiptu FFB saat menunjukkan barang bukti sabu. (Foto: Istimewa)
Oknum polisi bawa sabu
Aiptu FFB saat menunjukkan barang bukti sabu. (Foto: Istimewa)

Asaberita.com, Medan – Polres Asahan menyerahkan oknum polisi yang ditangkap TNI bawa sabu di Asahan berinisial Aiptu FFB, ke Ditresnarkoba Polda Sumut. Penyerahan itu dilakukan setelah Aiptu FFB diperiksa di polres.

“Untuk yang bersangkutan (Aiptu FFB) memang sempat diperiksa. Tapi tadi malam sudah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut,” kata Kapolres Asahan AKBP Rocky Marpaung, Rabu (7/6/2023).

Bacaan Lainnya

Rocky mengaku pihaknya juga telah menyerahkan seluruh barang bukti termasuk sabu yang dibawa Aiptu FFB. Ke depan, proses pemeriksaan bakal dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.

BACA JUGA :  Seorang Ibu di Gebang Tewas Bersimbah Darah Dibunuh Anaknya Sendiri

“Jadi kita hanya untuk langkah awal saja. Untuk selanjutnya dilakukan Ditresnarkoba,” sebutnya.

Selain itu, Rocky juga menyampaikan sejauh ini Aiptu FFB belum ditetapkan jadi tersangka. Penyebabnya, kata Rocky, karena pemeriksaan Aiptu FFB belum rampung.

“Dia belum ditetapkan tersangka karena pemeriksaannya belum rampung,” ujar Rocky.

Sebelumnya diberitakan, Aiptu FFB ditangkap oleh tentara saat melintas di Asahan menggunakan mobil Avanza Nopol BK 1976 FB pada Senin (5/6/2023). Barang bukti yang didapati ada sabu seberat 68,45 gram.

“Ternyata di dalam mobil itu ada anggota Polri berinisial Aiptu FFB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut. Saat itu ditemukan ada bungkusan diduga sabu seberat 68,45 gram di dalam mobil tersebut,” kata Kapendam I/BB Kolonel Rico, Selasa (6/6/2023).

BACA JUGA :  Polda Sumut Musnahkan Narkotika Senilai Rp 185 Miliar

Kemudian, pihaknya menyerahkan Aiptu FFB ke Satres Narkoba Polres Asahan pada Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Kita sudah serahkan Aiptu FFB ke Satres Narkoba Polres Asahan dengan status diduga bandar atau pengedar narkoba,” tutupnya. (red/dks)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *