
Asaberita.com, Deliserdang — Sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam memerangi dan memberantas narkoba, serta untuk menyelamatkan kaum muda utamanya para pelajar dari bahaya penyalahgunaan narkoba, Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) terus dibentuk hingga ke daerah-daerah.
Bertempat di Ballroom Uncle Sams Lubuk Pakam, Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Kabupaten Deliserdang resmi dilantik serta dikukuhkan pada Minggu (15/6) lalu.
Istimewanya, pelantikan serta pengukuhan kepengurusan SANS Kabupaten Deliserdang periode 2023-2026, langsung dihadiri oleh Ketua Umum SANS Indonesia, Syafii Efendi MM, dan mendapat dukungan penuh dari Senator asal Sumut KH Muhammad Nuh MSP, yang merupakan Bapak Asuh SANS Provinsi Sumatera Utara.
Pelantikan dan pengukuhan Ketua SANS Kabupaten Deliserdang Edi Saputra serta pengurus lainnya oleh Ketum SANS Indonesia Syafii Efendi MM yang juga merupakan motivator muda No.1 Indonesia, ditandai dengan pembacaan naskah pelantikan serta penyerahan bendera Pataka.
Usai dilantik, Edi Saputra dalam sambutannya menyampaikan selaku generasi muda, mereka merasa terpanggil untuk menyelamatkan anak bangsa khususnya anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dari bahaya pengaruh buruk narkoba.
“Kami memberi apresiasi yang tinggi pada Ketua Umum SANS Indonesia, karena telah menyempatkan diri langsung datang dan melantik kami, di tengah kesibukanya keliling Indonesia,” ujar Edi Saputra.
Edi Saputra mengatakan, setelah pelantikan ini, mereka akan langsung bergerak ke sekolah-sekolah dan ke kecamatan di Deliserdang untuk mengibarkan bendera SANS Indonesia.
“Satgas Anti Narkoba Sekolah Kabupaten Deliserdang akan bergerak dan bersinergi dengan berbagai pihak terkait dalam memerangi narkoba dan menyelamatkan sebanyak-banyaknya generasi muda dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Ketua SANS Sumatera Utara, Joko Imawan SPd MM, menyampaikan pembentukan SANS Deliserdang periode 2023-2026 didasarkan pertimbangan untuk menjaga lingkungan agar terhindar dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Sedangkan Ketum SANS Indonesia Syafii Efendi mengatakan, pembentukan SANS Indonesia ini didasarkan atas keprihatinan akan semakin marak dan meluasnya peredaran narkoba, dan telah menyasar kaum muda, para pelajar sebagai pasar peredaran narkoba.
“Ini tentu tentu sangat berbahaya. Generasi muda kita menjadi rusak akibat pengaruh buruk narkoba. Tawuran, Gank Motor, Begal, ada di mana-mana, dan pelakunya kebanyakan adalah kaum muda serta banyak yang masih berstatus pelajar. Mereka bahkan menjadi sangat nekat, itu akibat dari pengaruh buruk narkoba. Itulah yang mau kita lawan, kita harus selamatkan generasi muda kita,” papar Syafii Efendi.
Sedangkan untuk payung hukum pembentukan SANS Indonesia, disebutkan Syafii adalah UU No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan, UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkoba, Permendiknas No.39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan, Permendiknas No.17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Permendiknas No.23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
Sementara, Senator asal Sumut KH Muhammad Nuh menyatakan bahwa Indonesia tidak akan mampu melahirkan generasi emas pada 2045, jika peredaran narkoba yang telah begitu marak dan telah mengancam generasi muda Indonesia tidak diperangi.
“Perang dan pemberantasan narkoba itu harus dilakukan semua pihak, semua lapisan masyarakat secara bersama-sama, tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, karena itulah SANS Indonesia ini dibentuk,” ucapnya. (red/bs)