Scroll untuk baca artikel
#
Opini

Sudahkah Rakyat Benar-Benar Merdeka?

×

Sudahkah Rakyat Benar-Benar Merdeka?

Sebarkan artikel ini
Refleksi Kemerdekaan

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan RI dan Tanggung Jawab KAMMI

Oleh : Irham Sadani Rambe
(Ketua Umum PW KAMMI Sumatera Utara)

SETIAP 17 Agustus, Indonesia kembali merayakan kemerdekaan. Merah Putih dikibarkan, Indonesia Raya dinyanyikan, upacara digelar, dan berbagai perayaan diselenggarakan untuk mengenang jasa para pahlawan.

Namun, di balik seluruh kemeriahan itu, ada satu pertanyaan yang tidak boleh kita hindari:

Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, apakah seluruh rakyat benar-benar telah merasakan kemerdekaan?

Pertanyaan ini bukan untuk mengecilkan arti Proklamasi 17 Agustus 1945. Justru sebaliknya, pertanyaan ini merupakan cara untuk menghormati kemerdekaan dengan menempatkannya pada makna yang lebih utuh.

Secara politik dan historis, Indonesia memang telah merdeka. Kita tidak lagi hidup di bawah pemerintahan kolonial. Kita memiliki negara sendiri, pemerintahan sendiri, konstitusi sendiri, dan hak menentukan arah kehidupan bangsa.

Tetapi kemerdekaan politik bukanlah garis akhir.

Kemerdekaan politik adalah pintu masuk menuju cita-cita yang lebih besar: menghadirkan kehidupan yang adil, berdaulat, sejahtera, dan bermartabat bagi seluruh rakyat.

Karena itu, setelah bebas dari penjajahan, pertanyaan berikutnya harus terus diajukan: apakah rakyat sudah bebas dari kemiskinan? Apakah setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama memperoleh pendidikan berkualitas? Apakah petani menikmati hasil yang layak dari tanah yang mereka garap? Apakah nelayan benar-benar sejahtera di negeri yang dua pertiga wilayahnya merupakan laut? Apakah buruh memperoleh upah yang manusiawi? Apakah anak muda memiliki pekerjaan dan masa depan yang layak?

Jika jawabannya belum, maka perjuangan kemerdekaan belum selesai.

Merdeka dari Apa?

Kita perlu memperluas cara pandang terhadap kemerdekaan.

Merdeka bukan hanya berarti terbebas dari penjajahan bangsa lain. Merdeka juga berarti terbebas dari kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan, ketimpangan, korupsi, diskriminasi, dan ketergantungan yang membuat rakyat kehilangan kemampuan menentukan masa depannya sendiri.

Sebab, apa arti kemerdekaan jika secara hukum seseorang bebas, tetapi secara ekonomi tidak memiliki pilihan?

Apa arti kemerdekaan jika seorang anak memiliki cita-cita tinggi, tetapi harus menguburnya karena biaya pendidikan?

Apa arti kemerdekaan jika petani menjadi tulang punggung pangan nasional, tetapi tetap hidup dalam ketidakpastian?

Apa arti kemerdekaan jika nelayan mencari penghidupan di laut yang luas, tetapi kesejahteraannya tidak ikut tumbuh?

Dan apa arti kemerdekaan jika kekayaan alam Indonesia melimpah, tetapi manfaat terbesarnya belum sepenuhnya dirasakan oleh rakyat?

Inilah pertanyaan yang semestinya menjadi bahan renungan pada setiap peringatan kemerdekaan.

Kemerdekaan harus diukur bukan hanya dari kemampuan negara berdiri sendiri, tetapi juga dari kemampuan rakyat berdiri dengan kakinya sendiri.

Trisakti dan Cita-Cita Kemandirian Bangsa

Bung Karno pernah memperkenalkan gagasan Trisakti: berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Gagasan tersebut tetap relevan untuk dibaca dalam konteks Indonesia hari ini.

Berdaulat dalam politik berarti Indonesia memiliki kebebasan menentukan arah kebijakannya berdasarkan kepentingan nasional, bukan karena tekanan atau kepentingan pihak lain.

Berdikari dalam ekonomi berarti Indonesia memiliki kemampuan mengelola kekuatan ekonominya sendiri, mengoptimalkan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, memperkuat industri nasional, menciptakan lapangan pekerjaan, dan memastikan rakyat memperoleh manfaat nyata dari pertumbuhan ekonomi.

Sementara berkepribadian dalam kebudayaan berarti pembangunan tidak boleh membuat bangsa kehilangan identitas, nilai, dan karakter kebangsaannya.

Dengan demikian, kemerdekaan bukan hanya soal siapa yang memegang kekuasaan.

Kemerdekaan juga menyangkut siapa yang menguasai sumber daya, siapa yang menikmati hasil pembangunan, dan seberapa besar rakyat memiliki daya tawar dalam menentukan masa depannya.

BACA JUGA :  Menuju Muktamar VIII IPHI di Bali: Merawat Kemabruran, Menguatkan Persaudaraan, Meneguhkan Pengabdian

Hatta dan Demokrasi Ekonomi

Mohammad Hatta juga meninggalkan gagasan penting mengenai demokrasi ekonomi dan koperasi.

Ekonomi Indonesia tidak boleh hanya menghasilkan segelintir kelompok yang semakin kuat, sementara sebagian besar rakyat menjadi penonton dalam pertumbuhan ekonomi.

Semangat tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Karena itu, pertumbuhan ekonomi memang penting. Investasi penting. Infrastruktur penting. Industrialisasi penting.

Tetapi semua itu tidak boleh berhenti pada angka.

Ukuran akhirnya harus sederhana:

Apakah rakyat menjadi lebih sejahtera?

Jika ekonomi tumbuh tetapi ketimpangan semakin lebar, jika investasi bertambah tetapi lapangan pekerjaan berkualitas tidak tumbuh sebanding, jika pembangunan menghasilkan gedung-gedung megah tetapi masyarakat kecil semakin kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, maka arah pembangunan harus terus dievaluasi.

Pembangunan tidak boleh sekadar membangun negara.

Pembangunan harus membangun kehidupan rakyat.

Rakyat tidak boleh ditempatkan hanya sebagai objek pembangunan. Rakyat harus menjadi subjek yang memiliki akses, kesempatan, daya tawar, dan manfaat dari seluruh proses pembangunan.

Anak Muda Tidak Boleh Menjadi Penonton

Dalam perjalanan sejarah Indonesia, pemuda tidak pernah menjadi kelompok yang hanya menunggu perubahan.

Sumpah Pemuda 1928 menunjukkan keberanian generasi muda membangun kesadaran kebangsaan. Gerakan mahasiswa juga memainkan peran penting dalam berbagai fase perubahan politik Indonesia hingga Reformasi 1998.

Karena itu, generasi muda hari ini tidak boleh kehilangan keberanian sejarah tersebut.

Kita tidak boleh menjadi generasi yang hanya menikmati kemerdekaan tanpa merasa memiliki tanggung jawab untuk merawat dan menyempurnakannya.

Anak muda tidak boleh menjadi penonton atas persoalan bangsanya sendiri.

Di tengah derasnya arus informasi dan media sosial, tantangan mahasiswa justru semakin besar. Jangan sampai keberanian berpikir digantikan oleh keberanian berkomentar. Jangan sampai kritik berhenti pada unggahan media sosial. Jangan sampai kegelisahan terhadap persoalan bangsa hanya berakhir menjadi perdebatan tanpa tindakan.

Bangsa ini membutuhkan mahasiswa yang membaca persoalan, melakukan riset, turun ke masyarakat, mengawal kebijakan publik, membangun pemberdayaan, dan berani menyampaikan kritik terhadap kekuasaan ketika kepentingan rakyat diabaikan.

Gerakan mahasiswa harus mampu mengubah kegelisahan menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi gagasan, dan gagasan menjadi gerakan nyata.

KAMMI Harus Hadir di Tengah Persoalan Rakyat

Dalam konteks itulah KAMMI memiliki tanggung jawab kebangsaan.

Sebagai organisasi gerakan mahasiswa Islam, KAMMI tidak boleh hanya hadir dalam ruang-ruang internal organisasi atau muncul ketika momentum politik datang.

KAMMI harus hadir di tengah persoalan rakyat.

Di Sumatera Utara, pekerjaan rumah pembangunan masih begitu besar. Pendidikan, kemiskinan, lapangan pekerjaan, narkoba, ketimpangan pembangunan, lingkungan hidup, pelayanan publik, hingga persoalan ekonomi masyarakat merupakan persoalan yang membutuhkan perhatian dan kerja bersama.

KAMMI Sumatera Utara harus mampu mengambil bagian dalam menjawab tantangan tersebut.

Bukan sekadar dengan pernyataan sikap, tetapi dengan kerja nyata.

Kaderisasi KAMMI harus diarahkan untuk melahirkan manusia-manusia yang memiliki kompetensi, integritas, keberanian moral, dan keberpihakan kepada kepentingan publik.

Kader KAMMI harus mampu hadir di berbagai ruang kehidupan bangsa: menjadi guru yang mencerdaskan, pengusaha yang membuka lapangan pekerjaan, akademisi yang melahirkan gagasan, profesional yang berintegritas, birokrat yang melayani, politisi yang memperjuangkan kepentingan rakyat, dan pemimpin yang memiliki keberanian mengambil keputusan berdasarkan kepentingan publik.

KAMMI tidak cukup hanya melahirkan kader yang pandai berbicara tentang perubahan. KAMMI harus melahirkan kader yang mampu menjadi pelaku perubahan.

Sebab, masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh siapa yang sedang memimpin hari ini, tetapi juga oleh siapa yang sedang dipersiapkan untuk memimpin Indonesia di masa depan.

BACA JUGA :  Lapas I Medan Gelad Razia Gabungan, 500 WBP Negatif Narkoba

Kritik Bukan Kebencian, Dukungan Bukan Pembenaran

Peran tersebut hanya dapat dijalankan jika gerakan mahasiswa mampu menjaga independensinya.

KAMMI harus mampu bekerja sama dengan pemerintah ketika kebijakan yang diambil berpihak kepada kepentingan rakyat. Namun, pada saat yang sama, KAMMI juga harus berani menyampaikan kritik ketika kebijakan publik menyimpang dari kepentingan masyarakat.

Kritik bukan kebencian. Dukungan bukan pembenaran.

Demokrasi membutuhkan masyarakat sipil yang kuat. Pemerintah membutuhkan kritik agar kebijakan dapat diperbaiki. Namun gerakan masyarakat juga harus mampu menawarkan gagasan dan solusi, bukan sekadar menolak.

Karena itu, KAMMI harus menjaga jarak yang sehat dengan kekuasaan.

Jangan menjadi organisasi yang mudah dibeli oleh kepentingan politik. Tetapi jangan pula menjadi organisasi yang menolak segala kebijakan hanya agar terlihat kritis.

Ukuran sikap KAMMI harus jelas: kepentingan rakyat, konstitusi, keadilan, dan masa depan bangsa.

Jika kebijakan benar, dukung.

Jika kebijakan keliru, kritik.

Jika ada persoalan, tawarkan solusi.

Jika rakyat membutuhkan pembelaan, hadir.

Itulah independensi gerakan mahasiswa yang sesungguhnya.

81 Tahun Merdeka: Belum Selesai

Peringatan 81 tahun kemerdekaan seharusnya tidak berhenti pada seremoni.

Ia harus menjadi momentum evaluasi sekaligus titik tolak.

Kita memang sudah merdeka dari kolonialisme. Tetapi perjuangan untuk menghadirkan kemerdekaan yang dirasakan secara nyata oleh seluruh rakyat masih panjang.

Kita masih harus memperjuangkan pendidikan yang lebih adil, ekonomi yang lebih berdaulat, lapangan pekerjaan yang lebih luas, hukum yang lebih berkeadilan, pelayanan publik yang lebih manusiawi, lingkungan yang lebih terjaga, serta pembangunan yang tidak meninggalkan kelompok masyarakat tertentu.

Kemerdekaan adalah proyek bersama.

Pemerintah memiliki tanggung jawab. Dunia usaha memiliki tanggung jawab. Akademisi memiliki tanggung jawab. Masyarakat sipil memiliki tanggung jawab. Dan pemuda memiliki tanggung jawab yang tidak kalah besar.

KAMMI Sumatera Utara memilih untuk mengambil bagian dalam perjuangan tersebut.

Kami percaya, Indonesia tidak dibangun oleh generasi yang hanya pandai mengeluh. Indonesia dibangun oleh generasi yang mau belajar, bekerja, mengabdi, berpikir kritis, berani menyampaikan kebenaran, dan bersedia mengambil risiko untuk kepentingan yang lebih besar.

Karena itu, 81 tahun Indonesia merdeka, tugas kita bukan sekadar mempertahankan kemerdekaan.

Tugas kita adalah memastikan kemerdekaan itu benar-benar dirasakan rakyat.

Kemerdekaan sejati bukan hanya ketika Merah Putih berkibar tinggi di langit Indonesia.

Kemerdekaan sejati adalah ketika rakyat mampu hidup bermartabat di bawah naungan Merah Putih; ketika anak-anak Indonesia dapat belajar tanpa dibatasi kemiskinan; ketika rakyat memiliki pekerjaan dan penghidupan yang layak; ketika kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; dan ketika hukum serta kekuasaan benar-benar berdiri untuk kepentingan publik.

Sebab kemerdekaan bukan garis akhir. Kemerdekaan adalah amanah.

Dan amanah itu tidak cukup dibicarakan. Ia harus dijaga. Harus dikawal. Dan harus diperjuangkan. Termasuk oleh generasi muda dan gerakan mahasiswa.

Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

Merdeka secara politik.
Berdaulat secara ekonomi.
Adil secara sosial.
Bermartabat sebagai bangsa.

[]

Tinggalkan Balasan