Sumatera Utara, Sepuluh Catatan Refleksi Tahun 2021

Sukirman

Sukirman

Oleh : Soekirman

Bacaan Lainnya

TAK TERASA beberapa jam lagi tahun 2021 segera berlalu. Kita tutup kalender setahun. Yang paling jauh adalah masa lalu. Walau sedetik, yang berlalu tidak akan Kembali. Sumatera Utara, sebagai sebuah peradaban dan sebuah daerah yang multikultur kita perlu refleksi. Apa yang sudah kita capai, dan apa yang perlu di tahun berikutnya? Beberapa catatan disajikan sebagai berikut :

1. Disrupsi yang di Percepat

Pandemi covid 19 telah mempercepat disrupsi dibanyak bidang ekonomi. Kantor pos praktis stop dari urusan antar surat. Dikota-kota kecamatan di Sumatera Utara, kantor pos masih melayani pengiriman paket, usaha restoran, itupun dengan covid berkepanjangan, telah mengurangi omset bahkan ada yang tutup. Untung masih ada kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) sehingga secara berkala masih ada kegiatan.

Usaha travel agency, booking hotel, toko buku, usaha percetakan, tiket pesawat, pengiriman uang, Pendidikan atau pola belajar, usaha kuliner, pemesanan obat (farmacy), konsultasi kedokteran, belanja alat rumah tangga, dan banyak lagi kegiatan masyarakat telah digantikan dengan Artificial Intelligence (kecerdasan buatan). Apalagi yang tersisa ? masih ada usaha hulu dan hilir pertanian, upaya agar tidak terjadi perubahan iklim (climate change), pengacara dan penasehat hukum, baby sitter, chef restoran, pengemudi kenderaan, dan profesi lain yang juga sedang diambang ancaman disrupsi.

Sumatera Utara sebagai daerah agraris pertanian dan perkebunan apa review yang harus dilakukan? Refleksi : perlu redefinisi berbagai terminology seperti definisi belajar, tatap muka di kelas, pelayanan perijinan, dll. Perlu di ingat bahwa sumber pendapatan asli daerah (PAD) Sumatera Utara adalah Pajak, utamanya Pajak Kendaraan Bermotor. Bagaimana PAD lain, di era disruption? Antisipasi atas pelayanan prima dan kepuasan customer adalah poin pokoknya.

2. Pandemi Covid dan Bio Terrorism?

Masih ingat kuliah di Lemhanas lima tahun terakhir? “Tanhana Dharma Mangrwa.” Tidak ada kebenaran yang Mendua. Ada proxy war (perang tidak langsung) yang menjadi ancaman bangsa Indonesia yaitu ; Kesenjangan sosial, Korupsi, Perusakan akibat narkoba, dan Terorisme. Kementrian pertahanan kita bahu membahu dengan Kementerian Pendidikan untuk mengajarkan ilmu Kewiraan. Tujuannya agar generasi muda paham ATGH (Ancaman, Tantangan, Gangguan, dan Hambatan).

Dengan pandemi covid 19 yang sudah berlangsung hampir 2 tahun sejak Maret 2020, mulai muncul ahli-ahli kesehatan yang kiritis. Pandemi Covid 19, bukan penyakit biasa. Hal ini cenderung sebagai bentuk “bio terrorism” atau “bio weapon” yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang tujuannya multi tafsir. Bisa untuk pemusnahan atau mencari keuntungan ekonomi. Pendapat ini walau sifatnya pribadi, telah disampaikan oleh Dr Siti Fadilah Supari, melalui channel Akbar Faisal di Youtube 14 Desember 2021. Alasan Siti Fadilah karena sesuatu penyakit bisa disebut Pandemic, menurut World Health Organization (WHO) apabila ada penularan dari hewan ke hewan lain, penularan dari hewan kepada manusia, dan penularan dari manusia kepada manusia lain.

Dalam kasus pandemic covid 19, tidak ada penularan dari hewan ke hewan seperti dari kelelawar misalnya. Yang ada hanya penularan dari manusia. Ini alasan mengapa perlu di kritisi agar masyarakat dan pemerintah mengetahui dan mengambil sikap yang wajar dan bertanggung jawab.

Refleksi; perlu penalaran agar pandemic covid tidak menghasilkan kebijakan daerah yang merugikan masyarakat. Harus dipahami kebijakan yang sederhana, setelah ditetapkan seringkali over acting, yang berakibat mengganggu masyarakat dalam mencari nafkah.

3. Konstratani 2021

Komando Strategi Tani (Konstratani), adalah program strategis Kementrian Pertanian Republik Indonesia. Program ini di desain mulai dari tingkat nasional hingga kecamatan. Di Propinsi Sumatera Utara, Gubernur sebagai Komandan harian disebut dengan Konstrawil (Komando strategi wilayah). Di kecamatan komandonya adalah Camat dengan Posko di BPP (Balai Penyuluhan Pertanian). Payung hukum UU No 23 Tahun 2014 dan ada Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2016 .

Tujuan Konstratani sangat jelas yakni menuju Pertanian 4.0 Swasembada Pangan Berkelanjutan. Ada 400 Balai Penyuluhan di Indonesia yang digerakkan dari AWR (Agriculture War Room) di Kementerian Pertanian. Kepala BPPSDMP (Badan Penyuluhan dan SDM) selalu melakukan ekspos secara berkala.

Apa yang dicapai di Sumatera Utara? Menurut laporan dihampir semua BPP kabupaten program Konstratani di daerah tidak berjalan. Memang semua BPP telah menerima hardware berupa laptob sebagai alat bantu. Akan tetapi organisasi tata laksana tidak jelas garisnya. Kabupaten bertanya ke propinsi, propinsi oper ke pusat. Akhirnya masalah pencapaian Konstrawil di Sumatera Utara tahun 2021 juga tidak jelas. Rapat konsolidasi tenaga Penyuluh dan Perhiptani Sumatera Utara pada 23 Desember 2021 membenarkan bahwa Konstrawil untuk tujuan Pertanian 4.0 di Sumut belum berjalan sebagai mana yang diharapkan.

Refleksi: Kebijakan yang ideal dan baik dari hulu, belum tentu dimengerti dan berhasil baik di hilir. Perlu review yang mendalam agar diperoleh titik kelemahan program ini, khususnya untuk kemajuan daerah Sumatera Utara.

4. Food Estate (Kebun Pangan)

Food estate di Sumatera Utara dipusatkan di Kabupaten Humbang Hasundutan mendapat sambutan yang cukup baik dari masyarakat. Kompas.com 25 Agustus 2021 melaporkan bahwa bawang merah produksinya mencapai 5,7 ton/ha dan bawang putih 2,7 ton/ha, kentang varietas Bliss mencapai 10-14 ton per Ha. Sebagai perbandingan produksi bawang merah Brebes produksi mencapai 10,3 – 10,5 ton/Ha, (BPS 2018-2020). Produktifitas bawang merah Humbahas separoh dari produktifitas bawang merah Brebes. Sedang tanaman kentang di tanah Karo, produktifitas mencapai 19,9 ton /Ha, di Humbahas jauh dibawah produksi kentang Tanah Karo.

BACA JUGA :  Memaknai Generasi Milenial Pencinta Alquran

Untuk agribisnisnya belum diketahui, karena cost yang dikeluarkan di Humbahas belum dipelajari. Namun dapat diperkirakan melihat Humbahas didominasi tanah-tanah marginal, maka biaya yang dikeluarkan relatif lebih tinggi. Refleksi akhir tahun 2021, saatnya untuk memperoleh kesimpulkan apa “praktek baik” food estate Humbahas dan rekomendasi apa yang dihasilkan agar dapat di replikasi atau di Scaling Up?

5. Dana Bagi Hasil (DBH ) Perkebunan

Kabar baik untuk Sumatera Utara sebagai sentra produksi perkebunan adalah telah keluar persetujuan Dana bagi Hasil Devisa ekspor hasil perkebunan. Tabloid Sinar Tani.Com 9 Desember 2021 melaporkan bahwa Menkeu Sri Mulyani dan Komisi XI DPR RI telah mengakomodir aspirasi daerah-daerah penghasil kelapa sawit seperti Riau dan Sumatera Utara terkait dana bagi hasil (DBH).

Gubernur Riau Syamsuar tak lepas mengucapkan Syukur yang sebesar-besarnya atas keputusan ini. Tentang DBH diatur dalam RUU Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah (HKPD) yang telah disyahkan menjadi Undang-Undang. Apa yang bisa dipetik Sumatera Utara? Dengan luas kebun Kelapa Sawit Rakyat 434.361,69 Ha (BPS 2018), maka DBH yang diperoleh dari nilai ekspor akan mampu mendongkrak pembangunan pertanian secara luas.

Selama ini DBH hanya diterima daerah yang memiliki usaha tambang atau minerba. Dengan DBH hasil perkebunan masuk ke daerah akan banyak kegiatan yang terbantu. Pembinaan SDM (Sumber Daya Manusia) seperti pembina atlit olah raga, pembinaan penelitian dan pengembangan (Litbangda), termasuk sarana Pendidikan yang berbasis perkebunan seperti Balai-balai sertifikasi benih perkebunan, Oil Palm Science Techno Park (OPSTP) dapat berkembang.

Sayang pencapaian peremajaan sawit rakyat (PSR) di Sumatera Utara sangat rendah, tak sampai 10 %, dari target 20.500 Hektar. Refleksi mengenai pembangunan Pertanian dan Perkebunan urgent, mengingat PDRB Sumatera Utara tahun 2021 sector pertanian menyumbang 22,23%, sementara industri pengolahan sebesar 19,14%. (Data BPS 2021).

6. Danau Toba Tujuan Wisata Super Perioritas (DTWSP)

Tahun 2021 semakin optimis untuk Danau Toba sebagai Destinasi Wisata Super Perioritas (DPSP). Potensi pariwisata meskipun punya multiply effect yang luas, adalah sector ekonomi yang sangat rapuh. Buktinya, dengan terjadinya pandemi covid hampir 2 tahun, seluruh potensi pariwisata Sumatera, Jawa, Bali dan dibagian lain dunia mengalami kerugian luar biasa dan pencapaian minus. Itu sebabnya pemerintah propinsi Bali saat ini melihat dan mereview kebijakan pariwisata dengan melirik sector pertaniannya.

Masih beruntung Sumatera Utara. Dukungan infrastruktur menuju obyek wisata khusus Toba semakin terbuka dan upgrade. Baik sarana darat dengan Jalan Tol, maupun sarana udara dengan adanya bandara Silangit di Tapanuli Utara. Daerah hinterland yang dilalui jalan tol mulai dari Medan dan beberapa kabupaten menuju Danau Toba mulai berbenah. Hal ini agar nilai tambah pariwisata tidak hanya tertumpu pada panorama alam Danau Toba, tetapi juga wisata minat khusus seperti agrowisata, ekowisata, dan wisata budaya.

Event olah raga yang dibuat di seputaran Danau Toba seperti Danau Toba Rally 2021 telah mengingatkan pada World Rally Champion tahun 1996. Potensi Tour sepeda mengelilingi Samosir, ikuti jejak Tour De Singkarak Sumatera Barat yang telah mendunia.

Expo Rempah Nasional dan Expo Perkebunan atau ISFBE (Indonesian Spice Forum & Busines Expo World 2021 ) yang dilaksanakan 10-12 Desember 2021, patut dicatat sebagai event luar biasa. Sangat diharapkan mampu membangun optimisme petani rempah di Sumatera Utara yang terkenal dengan tanaman endemic seperti andaliman Toba, kapulaga, cengkeh, kemiri, asam gelugur, dan lain sebagainya. Sayang pelaksanaan event ini tidak memantik kunjungan wisata. Terkesan kurang di informasikan dan tidak disosialisasi dengan baik.

Refleksi bahwa Review dan Reposisi untuk agenda Danau Toba sebagai destinasi wisata super perioritas harus dilakukan dengan melibatkan stakeholder beragam. Pejabat kepariwisataan harus proaktif. Banyak even Sumut yang masih gantung, antara lain Tourism Promotion Organization (TPO) general assamble Asia Pasific. Ini sudah diagendakan di Korea Selatan sejak 2019, karena pandemic Covid terus tertunda hingga saat ini.

7. Ancang-ancang Even Olah Raga PON 2024

Hitung mundur (run down) agenda PON 2024 di Sumut Aceh tidak lama lagi. Tahun 2022 dan 2023 terdapat 136 hari libur, maka jumlah hari kerja yang efektif tinggal 594 hari. Jumlah hari itu akan dipakai membangun sarana olah raga. Selain itu untuk pembinaan atlit, pelatda, up-grading wasit, dan rapat koordinasi penyelenggara. Informasi bahwa untuk cabang sepak bola, arung jeram ditetapkan di laksanakan di Aceh, dan cabang Atletik ditetapkan di Sumatera Utara. Sekretariat Bersama (Sekber) PON Aceh-Sumut terus mempersiapkan semua venue yang akan dipertandingkan.

Untuk Sumatera Utara peristiwa PON adalah bersejarah, karena sejak kemerdekaan, Sumut pernah sebagai tuan rumah PON ke III pada 20-27 September 1953, atau 68 tahun yang lalu.

PON bagaimanapun merupakan magnet yang akan menyatukan masyarakat Sumatera Utara. Melahirkan kebanggaan dan mampu menaikkan martabat melalui patriot olah raga. PON ke 21 Aceh Sumut adalah peluang memperbaiki peringkat PON ke 20 di Papua. Pada ajang PON ke 19 Sumut di peringkat 9, turun ke peringkat 13. Kiranya peluang PON 21 tidak disia-siakan oleh warga Sumatera Utara.

Refleksi ; saatnya mereview atau evaluasi cabang olah raga potensial. Bagaimana ajang PON Sumut 2024 menjadi ajang gotong royong massal seluruh rakyat Sumatera Utara. Rumus Penta Helix bolehlah dipakai Gubernur Sumut, agar Interaksi, Koordinasi, Konsolidasi, dan Partisipasi semua lini bersatu padu untuk nama Sumut. Komunikasi Gubernur Sumut harus ditingkatkan dan diperbaiki kepada insan olahraga; baik pengurus, trainer, atlet dan referee. Sentuhan-sentuhan psikologis dan reward minimal perlu dipersiapkan.

BACA JUGA :  Rusia Menyerang Ukraina, Ujian Pulugri Indonesia

Jangan berhenti dengan prestasi bola kaki (baca : PSMS) yang belum berhasil naik peringkat di Liga 2 Perserikatan. Cabang olah raga pendulang medali masih banyak yang potensial dan fanatik membawa nama Sumatera Utara. Kaji ulang mengapa atlet Sumatera Utara banyak exodus ke daerah lain? Hal seperti itu sudah sering terjadi, Patah Tumbuh, Hilang Berganti.

8. Budaya dan Obyek Kebudayaan

Tahun 2021 Sumatera Utara belum menonjol dalam hal restorasi budaya daerah. Meskipun semua daerah telah memiliki Pokok-Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), hampir dipastikan tidak ada dirigen yang menjadi akselerator majunya kebudayaan. Tahun 2021 hanya 1 warisan budaya tak benda yang masuk buku di tingkat Nasional yaitu Bolanafo dari Nias.

Kabar baik bahwa pemerintah Kota Medan telah lakukan Revisi RTRW No 13 Tahun 2011 bersama Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Peduli Lapangan Merdeka Medan. Lapangan Merdeka telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya. Banyak obyek yang ditetapkan sebagai culture Heritage.

Refleksi: sarana dan insan budaya Sumatera Utara harus dibangkitkan. Komunikasi yang kurang baik dan kontra produktif harus segera diakhiri. Budaya adalah pondasi semua aspek pembangunan. Harmoni, toleransi, gotong royong, rasa memiliki dapat dibangun melalui jalan kebudayaan.

Segera lakukan Redefinisi kebudayaan Sumatera Utara sebagai negeri berbilang suku. Tak kurang ahli budaya dari kampus-kampus dan pegiat budaya yang menunggu adanya forum budaya daerah Sumatera Utara.

Bapeda Propinsi dan Balitbangda, perlu menstimulir Dinas Pariwisata dan Budaya agar korelasi positif menumbuhkan sumber daya manusia unggul Sumatera Utara yang berbudaya luhur dapat diwujudkan.

9. Tata Kelola Pemerintahan dan Desa

Sudah jamak diketahui bahwa Pemprov Sumut mengusung jargon “Membangun Desa Menata Kota”. Ironis dan kecewa karena Indeks Desa membangun Sumatera Utara berada di peringkat 29 dari 33 Propinsi Indonesia (minus DKI Jakarta). Kunker Wakil Presiden RI pada 17 Nopember 2021 harus menjadi cambuk. Dana desa yang terus meningkat, tidak di imbangi dengan naiknya ketahanan desa Sumatera Utara (ekonomi, sosial dan lingkungan).

Perangkat kebijakan mulai Undang-undang dan Peraturan teknis telah lengkap, terbuka dan transparan. Sumber daya manusia guna membantu manajerial pembangunan sebagai pendamping desa diterjunkan dan di akomodir. Lantas mengapa Indeks Sumatera Utara masih sangat rendah?

Refleksi; perlu dilakukan evaluasi mendasar terhadap kebijakan, kelembagaan maupun kebersamaan. Semua lini yang bersentuhan tentang pembangunan desa di ajak lakukan telaah kritis. Pakar kompeten, maupun lembaga yang banyak berkecimpung tentang manajemen pembangunan desa diminta menyusun dan menyampaikan kesimpulan kepada Gubernur Sumatera Utara.

10. Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Disruption telah terjadi dihampir semua lapangan kehidupan. Trend belajar cognitive, afektif dan psikomotorik mengalami tantangan metodologis. Siapa yang tidak lakukan perubahan akan digilas zaman. Generasi Z sebagai generasi yang paling berkepentingan pada 2045 perlu persiapan. Era post Covid 19 akan menghadapkan generasi kita pada hal baru seperti : platform dan konten kreatif, dunia coding, artificial intelegency, metaverse dan realitas virtual. Apa yang dimiliki untuk mengisi hal yang sudah kita masuki bersama?

Dunia transaksi akan berhadapan dengan Block Chain, pasar Bitcoin, ataupun crypton money (uang kripto). Dalam peradaban biology kita dihadapkan dengan Genomics. Istilah Genomika sebagai cabang biology yang mempelajari genom dari suatu organisme, mau tidak mau harus dikuasai. Sumatera sebagai sumber plasma nutfah (mega biodiversity) jika tidak menguasai Genomika akan rugi dengan pembajakan biosphere. Segala rekayasa termasuk menjaga climate change daerah, adalah tantangan mega trend kedepan.

Ilmu pengetahuan yang didapat dari penelitian di Perguruan Tinggi berbentuk Skripsi, Thesis, maupun Disertasi hanya bertahan dan up to date selama 5 – 10 tahun. Setelah itu tidak akan berfungsi dalam kehidupan nyata. Refleksi ; Pemprov Sumut harus segera bangun Triple Helix dengan Dewan Riset Daerah (DRD) untuk mengakselerasi dan encourage Cascading dengan kebijakan daerah.

Rekomendasi dari merdeka belajar kampus merdeka, akan menghasilkan stimulasi terbangunnya berbagai Startup dibanyak lini kehidupan yang mampu menguasai dunia Virtual dari Sumatera Utara.

Penutup

Sesungguhnya masih banyak catatan reflektip seperti Bencana Alam yang semakin sering terjadi. Kekerasan sex dan kekerasan dalam rumah tangga yang banyak dilaporkan. Konflik pertanahan dan lingkungan yang berkait dengan rusaknya Ekosistem. Cybercrime yang semakin berkembang seperti Pinjaman Online, Investasi digital yang bodong, dan banyak lagi penyakit masyarakat. Dengan 10 catatan refleksi diatas diharapkan dapat mengurangi masalah dan mencerahkan hari esok Sumatera Utara.

Tentu para pakar daerah, khususnya dari Lembaga Perguruan Tinggi, dan generasi Y dan Z punya pandangan yang lebih konfrenhensif. Sekecil apapun pemikiran refleksi ini, tujuannya adalah meningkatkan harkat dan martabat Propinsi Sumatera Utara. Selamat tinggal 2021, Selamat datang Tahun Baru 1 Januari 2022.

(Penulis adalah Duta Pertanian Organik Asia Algoa, Ketua Perhiptani, Ketua FAJI Sumatera Utara, Kepala Daerah Sergai 2016-2021, Pembina Bitra Indonesia, Pemerhati sosial budaya dan Lingkungan @bincang Lae Kirman. Domisili di Medan)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *