Tak Hadiri Panggilan Penyidik, Robby Anangga Ternyata Dirawat di RS

Robby Anangga
Robby Anangga menaiki mobil keluar dari RS Mitra Medika, Jalan S Parman, setelah menjalani rawat inap karena sakit, Kamis (27/10).
Robby Anangga
Robby Anangga menaiki mobil keluar dari RS Mitra Medika, Jalan S Parman, setelah menjalani rawat inap karena sakit, Kamis (27/10).

Asaberita.com, Medan – Eks Anggota DPRD Sumut, Robby Anangga, yang belakangan ramai diberitakan terkait kasus hukumnya, tak hadiri panggilan penyidik Polda Sumut pada Senin (24/10) lalu, sehingga ia dituding mangkir dipanggil sebagai tersangka.

Namun belakangan terungkap, mangkirnya Politisi Partai Nasdem Sumut itu dari panggilan penyidik, ternyata karena ia dalam kondisi sakit dan menjalani rawat inap di RS Mitra Medika, Jalan S Parman, sejak Minggu, 23 Oktober 2022, atau sehari sebelum jadwal pemanggilan penyidik Polda Sumut.

Bacaan Lainnya

Dari pantauan wartawan, Kamis (27/10), sekira pukul 17:28 WIB, terlihat Robby Anangga keluar dari RS Mitra Medika, Jalan S Parman dengan kondisi fisik terlihat lemah, dan tampak perban menempel di tangan sebelah kanan, yang diduga bekas suntikan infus.

Robby terlihat duduk di kursi roda dan didorong perawat keluar RS Mitra Medika menuju mobil Avanza warna hitam, yang diparkirkan di depan loby RS itu. Mimik wajahnya kesankan penolakan, saat disambangi kru media.

“Kondisi saya masih lemah, maaf nanti saja ya bang,” ucap Robby di atas kursi roda yang sedang didorong perawat RS, saat wartawan meminta waktunya untuk diwawancarai.

BACA JUGA :  Kisruh Penerimaan Dosen BLU, Rektor UIN Sumut Mangkir Beri Klarifikasi ke Ombudsman

Namun, ketika Robby telah beranjak dari kursi roda dan dipapah perawat naik ke mobil Avanza warna hitam, akhirnya ia buka suara, persisnya ketika wartawan menyoal kalau dirinya mangkir dari panggilan penyidik Polda Sumut sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya.

“Kalau saya dituding mangkir. Itu tidak benar. Saya sakit sehari sebelum jadwal pemanggilan penyidik. Pada Minggu (23/10) saya sudah masuk RS, sementara pemanggilan penyidik, Senin (24/10), jadi saya tak bisa menghairinya,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, ketidakhadiran di Polda Sumut juga telah diberitahukan kepada penyidik. “Pengacara saya sudah menyampaikan surat ketidakhadiran saya ke penyidik Polda Sumut,” jelasnya, dengan nada lemah, namun gestur fisiknya tampak dipaksakan untuk berikan penjelasan terkait tudingan mangkir dari panggilan penyidik tersebut.

Tak pelak, gestur dan mimik wajah Robby yang lemah, sebagai efek dari sakitnya itupun makin kentara terlihat. Soalnya, ketika wartawan menyinggung upaya yang akan ditempuh terkait kasus yang menjeratnya, Robby menolak menanggapi dengan nada santun.

“Maaf, gitu dulu ya, kawan-kawan. Saya masih lemah, nanti kalau sudah kondisi saya baikan saya akan memberikan penjelasan secara rinci,” sebut Robby, yang kemudian sopirnya menimpali. “Maaf ya bang, bos baru mulai pulih dari gejala tipes dan masih butuh istirahat,” timpalnya, sambil perlahan menjalankan mobil, meninggalkan kru media.

BACA JUGA :  Napi Bandar Narkoba Terpidana Seumur Hidup di Lapas I Medan Dipindah ke Nusa Kambangan

Untuk diketahui, Robby Anangga dilaporkan ke Polda Sumut oleh Mulyadi sebagai kuasa Delmeria Sikumbang, dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 1213 / VII / 2021 / SPKT POLDA SUMUT, tanggal 29 Juli 2021.

Penyidik Polda Sumut juga telah menetapkan Robby sebagai tersangka penipuan dan penggelapan, dengan Surat Keputusan, Nomor: SP Status/230/X/2022/Ditreskrimum, tanggal 20 Oktober 2022 dan penyidik menjadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka, pada, Senin, 24 Oktober 2022, namun tak dihadiri.

Dalam kasus ini, Robby dan pengacaranya, Syarwani, sebelumnya telah memberi keterangan pers kepada kru media yang menganggap penetapan tersangka pada Robby terlalu dipaksakan dan ia merasa dikriminalisasi. (red/has)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *