Scroll untuk baca artikel
#
Sumatera Utara

Tak Hadiri RDP, Gugus Tugas Covid-19 Tak Hormati Legislatif

×

Tak Hadiri RDP, Gugus Tugas Covid-19 Tak Hormati Legislatif

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumut
Anggota Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Meryl R Saragih
Pansus
Anggota Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Meryl R Saragih

 

Asaberita.com – Medan – Ketidakhadiran Tim Gugus Tugas Penanggulan Covid-19 Pemprovsu dalam RDP bersama Pansus Covid-19 DPRD Sumut, menimbulkan kekecewaan seluruh anggota Pansus. Tim Gugus Tugas pun dinilai tak menghormati lembaga legislatif.

Rapat RDP (Rapat Dengar Pendapat -red) antara Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama Pansus Covid-19 DPRD Sumut seyogyanya dilakukan pada Rabu (20/5/2020) kemarin di Gedung DPRD Sumut.

“Karena Tim Gugus Tugas Covid-19 Sumut tak hadir, RDP akhirnya gagal dilaksanakan,” kata anggota Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Meryl R Saragih, kepada wartawan, Kamis (21/5/2020), di Medan.

Disebutkan, RDP antara Pansus dan Gugus Tugas Covid-19 Sumut dinilai sangat penting dilakukan, sebab ada persoalan yang sangat mendesak harus dibicarakan dan diputuskan bersama, yaitu tindakan preventif menjelang hari raya Idul Fitri dan berbagai temuan terhadap pendistribusian bantuan yang tidak sesuai dengan ukuran timbangannya.

“Ketidakhadiran Gugus Tugas Covid-19 Sumut sangat mengecewakan seluruh anggota Pansus yang sudah siap menggelar RDP,” ujar Meryl.

Lebih jauh Meryl menjelaskan, bahwa ada kekhawatiran yang besar menjelang Hari Raya Idul Fitri ini, setidaknya ada tiga hal yang akan membuat terjadi kerumunan orang yang cukup besar.

“Tiga hal itu yakni terjadinya kerumunan orang berbelanja di pusat-pusat pasar untuk berbelanja kebutuhan lebaran. Kemudian, terjadi lonjakan arus mudik diberbagai terminal dan pelaksanaan shalat ied. Kerumunan ini berpotensi mempercepat penularan Covid-19,” jelasnya.

BACA JUGA :  Warga Ture Zo'uliho Nias Utara Mengadukan Buruknya Infrastruktur ke Anggota Fraksi PDIP

Karenanya, Pansus Covid-19 DPRD Sumut ingin mengetahui apakah Tim Gugus Tugas Covid-19 Sumut telah memiliki langkah-langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan yang berpotensi mempercepat penyebaran pandemi virus corona ini.

“Kita ingin tahu bagaimana pelaksanaan  protokol kesehatannya. Pansus juga ingin mendengar seperti apa tindakan preventif dan apa yang akan ditetapkan. Kemudian bagaimana pengawasannya terhadap tiga kegiatan besar itu untuk pencegahan penularan Covid-19 ini. Apa yang sudah dipersiapkan oleh Gugus Tugas. Kita khawarir jangan-jangan belum ada” imbuh Meryl.

Kekhawatiran Pansus Covid-19 DPRD Sumut menurut Meryl cukup beralasan. Pasalnya, Tim Gugus Tugas Covid-19 Sumut mau abai dan kurang mengantisipasi apa yang bakal terjadi.

Seperti misalnya kegiatan Pasar Murah yang diadakan Pemprovsu di sejumlah tempat. Tim Gugus Tugas tidak memiliki langkah preventif dan perencanaan yang matang. Karena pasar murah pasti akan mengundang kerumunan masyarakat untuk berbelanja. Karena ketidak siapan penyelenggara, kerumunan susah diurai dan protokol kesehatan pun dilanggar, sehingga virus corona berpotensi makin menyebar.

Selain itu, Meryl juga menyebutkan bahwa Pansus Covid-19 DPRD Sumut ingin meminta penjelasan Tim Gugus Tugas terkait temuan-temuan dilapangan tentang paket sembako yang berkurang jumlah timbangannya.

“Ada hak orang miskin dan yatim piatu dipaket sembako yang mereka kurangi itu. Makanya kami memandang penting RDP bersama GTPP ini. Rakyat sedang menderita, tapi masih saja ada pihak-pihak yang tak punya hati mengambil keuntungan,” tegas Meryl.

BACA JUGA :  Gubernur Edy Sampaikan LKPj Akhir Tahun Anggaran 2022, Capaian Pertumbuhan Ekonomi Hingga Produksi Pangan

Sebagaimana diketahui, bahwa Pansus Covid-19 DPRD Sumut yang diketuai oleh Akbar Buchari dari Fraksi Golkar, melalui pimpinan DPRD Sumut sebelumnya telah melayangkan surat undangan RDP bernomor 886/18/Sekr yang ditujukan kepada Ketua GTPP Covid-19 Sumut.

Dan pada tanggal yang sudah ditetapkan, GTPP menyatakan tidak bisa hadir dengan alasan masih di luar kota dan belum memiliki data lengkap.

Menyikapi hal tersebut, Pansus menyatakan keanehan dan kekecewaannya sebab GTPP tidak melihat RDP ini sesuatu yang penting. GTPP juga dinilai tidak menghargai lembaga legislatif.

“Alasan ketidakhadiran Gugus Tugas tidak masuk akal, sebab surat sudah lama diberikan, mengapa mereka tidak menjadwalkannya dan belum memiliki data lengkap”.

“Pertanyaannya, dengan data apa mereka mengajukan refocusing anggaran hingga Rp 1,5 triliun, dan dengan data apa pula mereka belanja sembako dan mengirimnya kepada masyarakat. Jadi alasan GTPP ini tidak dapat diterima” pungkas Meryl. (has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *