
Asaberita.com, Medan – Rektor UIN Sumut Syahrin Harahap, menghindar dari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Rabu (2/2/2022).
Syahrin Harahap langsung menaiki mobil Pajero Sport BK 1525 AGZ yang sudah parkir menunggu di depan kantor Ombudsman di Jalan Sei Besitang Medan, serta langsung pergi, mengabaikan sejumlah wartawan yang mengejarnya untuk wawancara.
Rektor akhirnya datang memenuhi panggilan Ombudsman setelah dilakukan pemanggilan ke II, dan bila tak menghadirinya terancam dipanggil paksa.
Berdasar surat panggilan II Ombudsman, Syahrin Harahap seyogyanya diperiksa pada Senin, 7 Februari 2022 pukul 14.00 WIB. Diduga untuk menghindari pantauan wartawan, ia datang ke Ombudsman diluar yang dijadwalkan. Ia datang sekitar pukul 9.30 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan sekitar 1 jam lebih.
Rektor UIN Sumut diperiksa oleh Kepala Keasistenan Ombudsman Sumut, James Panggabean. Saat menjalani pemeriksaan, ia didampingi adik kandungnya Salahuddin Harahap, Moraluddin Harahap (PPK), Maraimbang Daulay (Dekan FIS), dan sejumlah orang dekatnya.
Syahrin Harahap diperiksa Ombudsman sebagai terlapor atas laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan KKN dalam penerimaan Dosen Tetap BLU Non PNS di kampus plat merah itu.
Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar kepada wartawan menyatakan mengapresiasi Rektor UIN Sumut koperatif bersedia hadir memenuhi panggilan Ombudsman.
Dikatakan Abyadi, tim Ombudsman telah meminta keterangan rektor terkait dasar dilakukannya perekrutan, bagaimana mekanisme yang dilakukan, kenapa harus dikerjasamakan dengan pihak ketiga, serta sejumlah pertanyaan lainnya.
Dijelaskan Abyadi, Rektor telah memberikan keterangan secara normatif terkait perekrutan dosen BLU. Keterangan itu nantinya akan kita konfrontir dengan pihak terkait yang lain serta saksi-saksi.
“Kita akan terus dalami kasus ini. Kita mempersilahkan masyarakat dan pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam penerimaan dosen tetap BLU untuk memberi tambahan data ke Ombudsman selama proses pemeriksaan kasus ini berlangsung,” ujar Abyadi.
Saat ditanya apakah sudah ada pihak lain yang diperiksa dalam kasus ini selain Rektor, Abyadi mengatakan Ombudsman sudah mengundang dan meminta keterangan dari sejumlah anggota tim penguji.
“Sudah, beberapa anggota tim penguji sudah kita undang dan memberi keterangan ke Ombudsman. Kita juga akan undang tim Pansel serta Biro Psikologi UMA selaku pihak ketiga untuk dimintai keterangan,” pungkas Abyadi. (has)