Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaSumatera Utara

Warga Kartini Resah, Pedagang Kaki Lima Diduga Abaikan Kenyamanan dengan Musik Keras hingga Dini Hari

×

Warga Kartini Resah, Pedagang Kaki Lima Diduga Abaikan Kenyamanan dengan Musik Keras hingga Dini Hari

Sebarkan artikel ini
Warga Kartini Resah
Suasana Pedagang Kaki 5 di kawasan RTH Bantaran Sei Bangkatan di sore hari Kelurahan Kartini Kecamatan Binjai Kota.

BINJAI — Warga Lingkungan V, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan pedagang kaki lima di kawasan taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) sepanjang bantaran Sungai Bangkatan. Aktivitas karaoke dengan suara keras yang berlangsung hingga larut malam, bahkan dini hari, dinilai mengganggu waktu istirahat masyarakat.

Keluhan warga dinilai beralasan. Sejumlah pedagang disebut memutar musik menggunakan perangkat karaoke portabel dengan volume maksimal, memicu ketidaknyamanan di kawasan permukiman sekitar, termasuk di Gang Amal, GVR, hingga wilayah seberang sungai di Kelurahan Setia.

“Kami mendukung penuh program Pemko Binjai yang telah membangun taman dan infrastruktur yang baik di kawasan ini. Bahkan kami juga memahami kebutuhan pedagang untuk mencari nafkah, apalagi dalam kondisi ekonomi yang sulit. Namun, kami berharap ada rasa saling menghargai. Jangan sampai kenyamanan warga dikorbankan,” ujar Amat, salah seorang warga, Minggu (3/5/26).

BACA JUGA :  ICI 2025 Dorong Sinergi Penanganan Konflik Pertanahan untuk Kepastian Investasi

Menurutnya, situasi semakin memburuk pasca Lebaran. Jumlah pedagang meningkat, diikuti maraknya penggunaan perangkat karaoke. Bahkan, muncul fenomena “perang musik” antar pedagang yang terkesan saling berlomba menaikkan volume suara tanpa memperhatikan waktu.

“Dulu saat pedagang masih sedikit, belum ada yang menggunakan karaoke. Sekarang justru semakin banyak, dan suaranya saling bersaing, seperti tidak terkendali hingga larut malam,” tambahnya.

Warga meminta Pemerintah Kota Binjai melalui kecamatan, kelurahan, serta aparat terkait seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas segera turun tangan melakukan penertiban. Mereka berharap ada aturan tegas terkait penggunaan pengeras suara di kawasan tersebut.

“Harapan kami sederhana, pedagang bisa tetap berjualan dengan nyaman, dan kami sebagai warga juga bisa beristirahat dengan tenang,” tegas Amat.

Seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya turut mengingatkan agar persoalan ini segera ditangani. Ia khawatir, jika dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas, mengingat tidak semua pedagang berasal dari wilayah Kelurahan Kartini.

BACA JUGA :  Rutan Klas I Medan Usulkan 1.302 Warga Binaaan Dapat Remisi Idul Fitri

Sementara itu, Lurah Kartini, Saferina Rejeki, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (4/5/2026), belum memberikan tanggapan lengkap. Ia hanya menyampaikan sedang menghadiri acara pembukaan MTQ dan akan memberikan keterangan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons lanjutan dari pihak kelurahan.

(ABN/Qhusyai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *