
Asaberita.com – Medan – Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumatera Utara, mulai tahun 2032 mematok target pengajarnya yang mengajar di program studi tersebut wajib professor dan minimal bergelar doktor atau strata tiga.
“Target ini sangat rasional dan tidak cita-cita semata. Dari 11 dosen tetap Ilmu Komunikasi yang ada saat ini, sudah bergelar doktor sembilan dosen, kita berharap tahun 2023 sembilan dosen bergelar doktor itu sudah professor,” kata Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi FIS UIN Sumatera Utara Dr Muhammad Alfikri S.Sos, M.Si dalam siaran persnya yang diterima Asaberita.com, Kamis (09/09/2021).
Prodi Ilmu Komunikasi kata Alfikri, terus mendorong dosennya untuk memacu penulisan jurnal bereputasi scopus sebagai salah satu syarat meraih gelar professor. Rasionalisasi perolehan professor bagi dosen FIS UIN Sumatera Utara ini sangat logik dan realistis, ditambah pengembangan Program Studi Ilmu Komunikasi dari sebuah jurusan menjadi Fakultas Ilmu Komunikasi.
Putra mantan Rektor UIN Sumut Prof Dr Ali Ya’kub Matondang (alm) itu juga menyebutkan, terkait peminatan jumlah mahasiswa Ilmu Komunikasi jumlahnya luar biasa dari tahun ke tahun. Sejak program studi ini diresmikan tahun 2015 sesuai keputusan senat universitas dan SK Menteri Agama RI, jumlah peminat mahasiswa ilmu komunikasi terus bertambah, bahkan karena daya tampung yang terbatas, jumlah yang diterima sangat terbatas pada setiap tahun akademiknya.
“Bila dilihat dari jumlah mahasiswanya, peminat prodi ilmu komunikasi sangat banyak dibanding prodi lain yang ada di FIS UIN Sumut. Karena itu, sangat wajar jika dikembangkan menjadi fakultas ilmu komunikasi,” katanya.
Alfikri mengatakan, guna mengantisipasi lonjakan peminat yang masuk ke program studi ini, pendirian fakultas ilmu komunikasi sudah layak dipertimbangkan. Tuntutan perkembangan era globalisasi dan informasi menjadikan program studi ini sangat diminati.
“Konsekuensinya, ya, mengharuskan program studi Ilmu komunikasi FIS UIN Sumut segera mengembangkan diri menjadi Fakultas Ilmu Komunikasi UIN yang menempatkan dirinya selain sebagai pusat pengembangan masyarakat Sumatera Utara, juga sebagai salah satu pusat kajian dan pengembangan komunikasi di Asia Tenggara,” kata Muhammad Alfikri.
Disebutkan Alfikri, mengantisipasi perkembangan Prodi Ilmu Komunikasi itu pihaknya berkewajiban menjadikan prodi ini menjadi Fakultas Ilmu Komunikasi, guna menambah daya tampung mahasiswa. Selanjutnya, mengembangkan program studi baru sesuai dengan kebijakan Mensristek Dikti RI dan Diktis Departemen Agama RI.
Selain itu tambah dia, pengembangan kualitas dan produktivitas SDM melalui jalur penyelenggaraan S2 dan S3 juga harus dilakukan. Begitu juga dengan penambahan sarana dan fasilitas sesuai dengan kebijakan Ditpertais Departemen Agama tentang komposisi mahasiswa dalam program studi ilmu komunikasi, agama dan sosial secara integral.
“Jadi, target ini harus terealiaasi, karena Prodi Ilmu Komunikasi FIS UIN Sumut pada saat ini harus segera dikembangkan untuk dapat memenuhi tuntutan-tuntutan dimaksud,” katanya.
Dia mengingatkan guna merealisasikan target dan cita-cita tersebut, ia meminta dukungan dan bantuan dari berbagai pihak, khususnya Senat Universitas untuk mewujudkan cita-cita besar pendirian Fakultas ILmu Komunikasi UIN Sumatera Utara itu.** msj
- Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Kanwil Ditjenpas Sumut – Juli 9, 2025
- Rapat Bersama Badan Anggaran DPR RI, Sekjen Kementerian ATR/BPN Optimis Ada Peningkatan PNBP pada 2026 – Juli 9, 2025
- Wali Kota Binjai Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD Sumut, Bahas Sejumlah Isu Strategis Daerah – Juli 8, 2025