Asaberita.com – Medan – Dewan Pimpinan Pusat Generasi Negarawan Indonesia (DPP – GNI) siap bermitra usaha dengan Komunitas Remaja Masjid Entrepreneur (Korma Preneur) Indonesia, dalam memasarkan produk-produk yang dipasarkan Korma Preneur ke masyarakat.
“GNI siap bermitra usaha dengan Korma Preneur dalam pemasaran produk. Mereka harus di support, sebab gerakan yang dibangun Korma Preneur dibawah pimpinan bung Muhammad Mas’ud Silalahi S.Sos cukup mulia, yakni keuntungan dari pemasaran produk selain diperuntukkan untuk menghidupi organisasi dan kaderisasi gerakan remaja masjid, 10% keuntungan juga mereka peruntukkan untuk menyantuni anak-anak yatim dan kaum dhuafa,” ujar Ketua DPP GNI, Rulles Gaja S.Kom, Selasa (22/9/2020) di Medan.
Disebutkan Rulles, dari pertemuan pihaknya dengan Founder Korma Preneur, Mas’ud Silalahi, disepakati para pengurus dan anggota GNI akan mengkonsumsi dan ikut memasarkan produk-produk yang dipasarkan Korma Preneur seperti madu, juice dan lainnya ke komunitas GNI, sanak family dan masyarakat lainnya.
“Ini kita lakukan untuk mensuport gerakan dan perjuangan Korma Preneur dalam menyantuni anak yatim dan kaum dhuafa serta kaderisasi remaja masjid. Kita akan ikut memasarkan produknya pada keluarga, warga komunitas, organisasi dan lembaga-lembaga,” ujar Rulles Gaja.
Upaya ini, lanjut Rulles yang juga memiliki Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu di Deli Serdang, adalah untuk penguatan ekonomi umat, UMKM dan produksi anak bangsa sendiri.
“Ya, dalam rangka mencintai produk lokal juga dan untuk penguatan jaringan silaturrahim lintas lembaga kepemudaan, kemahasiswaan dan kemasyarakatan. Saling melengkapi, saling mensuport dan saling mendukung satu sama lainnya,” imbuhnya.
Muhammad Mas’ud Silalahi S.Sos selaku Founder Korma Preneur, mengucapkan terimakasih atas suport GNI terhadap Korma Preneur. Ia bersyukur GNI bersedia bermitra dalam menjalankan usaha Korma Preneur. (ms)
- Silaturrahmi Kebangsaan, Tuan Guru Batak Apresiasi Kapolri dan Kapolda Sumut - Juli 12, 2025
- Kasus OTT Infrastruktur Jalan di Sumut, MARAK Desak KPK Geledah Kantor PBJ dan BKAD Pemprov - Juli 12, 2025
- Tak Kunjung Dibebaskan meski Masa Hukuman Selesai, Seorang Narapidana di LP Tanjung Gusta Dilarikan ke ICU - Juli 12, 2025