Moderasi Beragama Ala Mazhab Musthafawiyah

Teks Foto : Cover buku Moderasi Beragama ala Mazhab Musthafawiyah. (foto/msj)
Teks Foto : Cover buku berjudul” Moderasi Beragama ala Mazhab Musthafawiyah” karya Ali Hamdan dan Salamuddin.. (foto/msj)

Oleh : Dr Anang Anas Azhar MA

 

Bacaan Lainnya

AWALNYA, tanpa disadari saya ikut ngeker perbincangan dua akademisi UIN Sumut, Prof Dr Azhari Akmal Tarigan MAg dengan alumni Musthafawiyah, ketepatan beliau salah satu dosen di FSH UIN Sumut Dr Syukri Albani Nasution MA melalui Whatsapps Group. Bang Akmal begitu panggilan akrabnya, men-share buku berjudul “Moderasi Beragama ala Mazhab Musthafawiyah”, karya monumental dua cendekiawan muslim Ali Hamdan Lc, MA, Ph.D dan Dr Salamuddin MA.

Perbincangan dua akademisi ini meski berjalan singkat, tapi mengingatkan saya kembali atas buku yang diterbitkan UIN Maliki Press 2021 ini. Ketepatan buku tersebut, sudah ada di tangan saya sejak pertama kali terbit atas kiriman teman istri saya (Evi Sakdiah) sesama alumni Musthafawiyah yakni penulis buku langsung Ali Hamdan dari Malang.

Buku setebal 170 halaman ini terdiri dari delapan bab, di antaranya ; memuat selayang pandang problematika dan kajian senada, jejak-jejak Syeikh Musthafa Husein membangun peradaban, tenun historis pondok pesantren Musthafawiyah, multikulturalisme masyarakat Indonesia, moderasi beragama dalam perspektif Quraish Shihab, tata kelola masyarakat multikultural di Ponpes Musthafawiyah dan populerisasi moderasi beragama ala Mazhab Musthafawiyah.

Yang menarik dari buku ini, pertama, Ali Hamdan dan Salamuddin, secara akademik mengadopsi teori moderasi beragama perspektif ulama intelektual populer Prof Quraish Shihab. Buku ini secara lugas dan cerdas, menuangkan tujuh spirit moderasi beragama di tengah maraknya in-toleransi se-agama, toleransi antar-agama, radikalisme bahkan terorisme. Ketujuh cara itu ; pertama, memahami teks Alqur’an dan Hadits dengan memperhatikan tujuan kehadiran agama. Kedua, kerjasama dengan seluruh kelompok umat Islam. Ketiga. menghimpun dan mempertemukan ilmu dan iman yang berujung kepada kekuatan spiritual dan moralitas.

BACA JUGA :  Polemik Manipulator "Agama" Musuh Pancasila Versi Prof Yudian

Selanjutnya keempat, penegakan prinsip nilai-nilai kemanusiaan dan sosial, semisal keadilan dan kebebasan yang bertanggungjawab. Kelima, mengajak kepada pembaruan sesuai koridor agama dan menumbuhkan spirit ijtihad bagi para ahli di bidangnya. Keenam, memberi perhatian yang besar dalam membina persatuan dan kesatuan, bukan perbedaan dan perselisihan. Sedangkan ketujuh, memanfaatkan sebaik mungkin warisan intelektual ulama logika para teolog, kerohanian, para sufi, dan keteladalan para pendahulu kita.

Saya sependapat, jika Syeikh Musthafa Husein kita nobatkan sebagai salah satu tokoh agama di bidang moderasi beragama. Banyak alasan yang menguatkan Musthafa Husein laya dinobatkan dengan tokoh di atas. Mengapa demikian? Ulasan buku ini menurut saya cukup bernas ketika dilihat dari aplikasi teori moderasi beragama yang dituangkan Quraish Shihab. Ternyata, Musthafa Husein jauh-jauh hari sebelum Quraish Shihab ada, Musthafa Husein telah sudah mengupas tuntas konsep moderasi beragama yang terimplementasi di Pondok Pesantren Musthafawiyah kebanggaan umat Islam.

Di awal saya membaca buku ini, jujur saya katakan, saya sedikit bingung memahami alur pikir dari metode penelitian yang diinginkan penulis buku. Apalagi buku ini full berbasis reseach, yang menurut saya cukup kuat menyuguhkan data valid secara akademik dan layak dipertanggungjawabkan secara akademik pula. Akhirnya, saya pun menemukan perspektif penulis buku ini dalam menuangkan poin-poin penting moderasi beragama ala mazhab Musthafawiyah.

Secara umum, penulis buku ini memberi ringkasan fatwa yang dimaksud moderasi beragama ala Mazhab Musthafawiyah ini, adalah penjabaran sejumlah kurikulum mata pelajaran yang pernah diajarkan Syeikh Musthafa Husein di Pondok Pesantren Musthafawiyah, Purba, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Modul pelajaran disesuaikan dengan objek bidang kajian moderasi beragama yang dibahas. Mata pelajaran yang berkaitan dengan akidah dan akhlak, tertuang dalam Alquran, hadits, fiqh, ushul fiqh, ilmu mantiq dan lainnya.

BACA JUGA :  Memotret Rektor UIN Sumut

Rumpun keilmuan dan karakteristik, mata pelajarannya terhimpun dalam adab, dakwah, tarbiyah, ekonomi Islam, syari’ah dan ushuluddin. Kajian mata peajaran ini mengingatkan kita betapa pentingnya karakteristik moral dalam kehidupan. Materi-materi ini dipelajari di Ponpes Musthafawiyah selama bertahun-tahun hingga sekarang. Secara singkat, dari sinilah saya menyimpulkan sudut pandang penulis buku ini mengangkat moderasi beragama ala mazhab Musthafawiyah. Pemahaman moderasi beragama Syeikh Musthafa Husein diimplementasikan lewat kurikulum, modul materi pelajaran yang dipelajari santri Musthafawiyah yang lamanya lebih dari satu abad.

Alumni-alumni Ponpes Musthafawiyah ini, kini jumlahnya sudah ratusan ribu tersebar di seluruh Indonesia, bahkan luar negeri. Tokoh besar ulama Syeikh Musthafa Husein telah menancapkan pondasi peradaban moderasi beragama melalui kurikulum pelajaran. Begitulah saya menyimpulkan sudut pandang hasil penelitian buku ini yang dituangkan Ali Hamdan dan Salamuddin.

Mohon maaf yang sedalam-dalamnya, jika menuliskan pemahaman yang diinginkan penulis dalam buku ini ada kekeliruan. Terimakasih kepada dua cendikiawan muslim ini, semoga buah karya monumental ini yang dituliskan berguna bagi peradaban Indonesia dan dunia. Yakinlah, generasi kita mendatang akan menuliskan pengembangan buku ini lebih baik, yang diwujudkan pada penelitian selanjutnya dan berguna bagi masa depan umat Islam. Amien ya robbal a’lamin !!

** Penulis adalah Dosen Prodi Ilmu Komunikasi UIN Sumatera Utara, Medan 

 

 

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *