Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Peristiwa

Kantor Pertanahan Simalungun Klarifikasi Video Viral di Media Sosial

badge-check

Kantor Pertanahan Simalungun Klarifikasi Video Viral di Media Sosial Perbesar

SIMALUNGUN – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya sebuah video yang menampilkan salah seorang warga di media sosial dan sejumlah media online. Video tersebut ramai dibicarakan publik karena dinilai menimbulkan persepsi yang kurang tepat mengenai layanan pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa peristiwa dalam video itu terjadi pada 12 Agustus 2025. Pihak kantor, pada hari yang sama, telah melakukan komunikasi langsung dengan pihak terkait untuk memastikan duduk persoalan secara jelas.

“Perlu kami sampaikan bahwa video tersebut bukan direkam ataupun diunggah oleh pihak bersangkutan, yaitu Bapak Mangatur Silalahi. Video itu diviralkan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan beliau,” tulis pernyataan resmi tersebut.

Adapun permohonan yang diajukan adalah penerbitan Surat Keputusan (SK). Proses penyelesaian telah dilakukan sesuai prosedur, dan pada Senin, 22 September 2025, SK tersebut diserahkan langsung kepada kuasa pemohon dengan disaksikan Mangatur Silalahi selaku paman dari pemohon. Pihak kantor menegaskan, seluruh tahapan pelayanan masih berada dalam batas waktu sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Kantor Pertanahan Simalungun juga mengakui sempat terjadi miskomunikasi antara Mangatur Silalahi dan kuasa dari pemohon dalam proses tersebut. Namun demikian, pihaknya memastikan pelayanan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Melalui klarifikasi ini, Kantor Pertanahan Simalungun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. “Kami berharap masyarakat dapat menyaring dan memverifikasi informasi terlebih dahulu sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun persepsi yang keliru,” tegas pihak kantor.

(ABN/basri)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

28 Okt 2026 - 14:17 WIB

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

28 Okt 2026 - 13:59 WIB

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

28 Okt 2026 - 13:32 WIB

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

26 Okt 2026 - 15:25 WIB

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

24 Okt 2026 - 07:36 WIB

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Sedang Hot Hukum