Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Sumatera Utara

Cari Solusi Berkeadilan, BPN Sumut dan DPRD Asahan Bahas Konflik Lahan di Teluk Dalam

badge-check

Cari Solusi Berkeadilan, BPN Sumut dan DPRD Asahan Bahas Konflik Lahan di Teluk Dalam Perbesar

Cari Solusi Berkeadilan, BPN Sumut dan DPRD Asahan Bahas Konflik Lahan di Teluk Dalam

MEDAN — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Kabupaten Asahan dalam rangka konsultasi terkait permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Padasa Enam Utama di Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Jumat (8/11). Pertemuan ini membahas persoalan yang melibatkan perusahaan dengan masyarakat sekitar lahan HGU tersebut.

Kunjungan tersebut menjadi ajang dialog terbuka antara DPRD Asahan dan jajaran Kanwil BPN Sumut untuk membahas akar persoalan serta mencari solusi terbaik yang berkeadilan, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam forum diskusi itu, pihak Komisi A DPRD Asahan menyampaikan aspirasi masyarakat yang merasa terdampak oleh pengelolaan lahan perusahaan. Mereka berharap kehadiran BPN Sumut dapat memperkuat upaya penyelesaian sengketa lahan agar hak masyarakat tetap terlindungi tanpa mengabaikan kepentingan investasi dan kepastian hukum.

Pihak Kanwil BPN Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menangani setiap konflik dan sengketa pertanahan dengan pendekatan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui mediasi, klarifikasi data, dan koordinasi lintas instansi, BPN berupaya memastikan setiap keputusan yang diambil berpihak pada kebenaran dan kepastian hukum.

“Kementerian ATR/BPN, melalui Kanwil BPN Sumut, terus berupaya menghadirkan penyelesaian sengketa pertanahan yang adil bagi seluruh pihak. Prinsip kami adalah profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum,” ujar salah satu pejabat BPN Sumut dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan konsultatif ini juga menjadi wujud nyata kolaborasi antara lembaga legislatif daerah dan instansi vertikal pemerintah pusat dalam menyelesaikan persoalan agraria yang berdampak pada masyarakat.

Dengan sinergi yang kuat antara DPRD dan BPN, diharapkan penyelesaian sengketa HGU PT Padasa Enam Utama dapat menemukan titik temu yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keharmonisan antara perusahaan dan masyarakat di wilayah Teluk Dalam, Asahan.

(ABN/basri)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

26 Okt 2026 - 15:25 WIB

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

24 Okt 2026 - 07:36 WIB

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Abyadi Siregar: Warga Kuasai Lahan 30 Tahun, PTPN Tak Bisa Abaikan Hak Rakyat

22 Okt 2026 - 17:10 WIB

Abyadi Siregar: Warga Kuasai Lahan 30 Tahun, PTPN Tak Bisa Abaikan Hak Rakyat

Koordinasi dengan Pemkab, Kantah Toba Matangkan Persiapan Penyerahan Sertipikat PTSL 2026

22 Okt 2026 - 16:27 WIB

Koordinasi dengan Pemkab, Kantah Toba Matangkan Persiapan Penyerahan Sertipikat PTSL 2026

Itjen ATR/BPN Asistensi Pengisian LKE di Kantah Asahan, Perkuat Persiapan Raih Predikat WTAB 2026

21 Okt 2026 - 19:26 WIB

Itjen ATR/BPN Asistensi Pengisian LKE di Kantah Asahan, Perkuat Persiapan Raih Predikat WTAB 2026
Sedang Hot Sumatera Utara