Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukum

PW KAMMI Sumut Soroti Dugaan “Tawaf Dinas” di Lingkungan Kejari Langkat, Minta KPK Turun Tangan

badge-check

Irwandi P. Sembiring, Bendahara PW KAMMI Sumut Perbesar

Irwandi P. Sembiring, Bendahara PW KAMMI Sumut

 

LANGKAT — Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, untuk memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Langkat.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul dugaan adanya praktik permintaan setoran ke sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat yang disebut-sebut dilakukan melalui pola kunjungan ke instansi pemerintah daerah atau yang dikenal dengan istilah “tawaf dinas”.

PW KAMMI Sumut menegaskan, KPK tidak seharusnya tebang pilih dalam menjalankan fungsi penindakan. Mereka meminta KPK tidak hanya melakukan pemeriksaan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, tetapi juga memberi perhatian yang sama terhadap dugaan pelanggaran di Kabupaten Langkat.

“Jika KPK dapat turun ke Hulu Sungai Utara, maka semestinya KPK juga turun ke Langkat. Prinsip keadilan dan kesetaraan di depan hukum harus ditegakkan,” kata Irwandi P. Sembiring Bendahara PW KAMMI Sumut dalam keterangan tertulisnya.

Menurut PW KAMMI Sumut, dugaan tersebut perlu ditelusuri secara independen dan transparan karena menyangkut integritas aparat penegak hukum. Mereka menilai, apabila dugaan itu benar, maka praktik tersebut berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan serta menimbulkan tekanan psikologis terhadap aparatur sipil negara di daerah.

PW KAMMI Sumut menambahkan, pengawasan internal di lingkungan kejaksaan perlu dilengkapi dengan pemeriksaan oleh lembaga eksternal yang independen, seperti KPK, guna memastikan proses berjalan objektif.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung RI sebelumnya juga menyatakan membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran aparat kejaksaan.

“Jaksa Agung meminta, kalau ada masyarakat terkait dengan tindakan tercela dari aparat hukum kejaksaan, mohon dilaporkan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

PW KAMMI Sumut menilai pernyataan tersebut menjadi dasar bagi masyarakat sipil untuk menyampaikan laporan serta mendorong penegakan hukum yang akuntabel.

PW KAMMI Sumut menyatakan akan terus memantau perkembangan isu ini dan mendorong agar setiap dugaan pelanggaran hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku, jika perlu PW KAMMI Sumut akan turun aksi ke jalan, tegasnya.

(ABN/basri)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

35 Tahun ‘Tanah Ulayat Dirampok’, Warga 3 Desa di Paluta Nekat Setop Operasi PT Tindoan Bujing

28 Okt 2026 - 22:45 WIB

35 Tahun ‘Tanah Ulayat Dirampok’, Warga 3 Desa di Paluta Nekat Setop Operasi PT Tindoan Bujing

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

28 Okt 2026 - 14:17 WIB

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

28 Okt 2026 - 13:59 WIB

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

28 Okt 2026 - 13:32 WIB

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

26 Okt 2026 - 15:25 WIB

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi
Sedang Hot Peristiwa