Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Sumatera Utara

Polres Mandailing Natal Sita 121 Gram Sabu dan 24,7 Kilogram Ganja, 18 Tersangka Diamankan

badge-check

Polres Mandailing Natal Sita 121 Gram Sabu dan 24,7 Kilogram Ganja, 18 Tersangka Diamankan Perbesar

Polres Mandailing Natal Sita 121 Gram Sabu dan 24,7 Kilogram Ganja, 18 Tersangka Diamankan

 

MANDAILING NATAL – Polres Mandailing Natal berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika dengan total barang bukti 121,07 gram sabu dan 24.725,93 gram ganja. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan 18 orang tersangka. Capaian itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Mako Polres Madina, Jumat (13/2/2026).

Kapolres Mandailing Natal Bagus Priandy mengungkapkan, pengungkapan kasus merupakan hasil operasi intensif yang berlangsung sejak 1 hingga 24 Januari 2026. Selama periode tersebut, aparat menangani sedikitnya 13 laporan polisi yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Dalam rentang 1 sampai 24 Januari 2026, kami berhasil mengamankan 121,07 gram sabu, 24.725,93 gram ganja, serta 18 orang tersangka dari berbagai lokasi penindakan,” ujar Bagus Priandy.

Ia merinci, dari 18 tersangka yang diamankan, sembilan orang kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Madina. Sementara lima tersangka dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan, dan empat lainnya menjalani proses rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Yayasan Amelia, Kota Padangsidimpuan.

Para tersangka ditangkap di sejumlah wilayah hukum kepolisian, antara lain Polsek Muara Batang Gadis, Polsek Panyabungan, Polsek Bukit Malintang, Polsek Linggabayu, Polsek Natal, hingga Polsek Batahan. Penindakan dilakukan melalui pengembangan laporan masyarakat serta penyelidikan lapangan yang berkelanjutan.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya satu unit mobil Xenia warna hitam, empat unit sepeda motor, 12 unit telepon genggam, empat timbangan digital, enam alat isap sabu (bong), serta uang tunai sebesar Rp1.521.000. Seluruh barang bukti kini diamankan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Mandailing Natal, sekaligus memperkuat komitmen penegakan hukum terhadap jaringan pengedar maupun pengguna narkotika.

(ABN/Dedi Mulia)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

35 Tahun ‘Tanah Ulayat Dirampok’, Warga 3 Desa di Paluta Nekat Setop Operasi PT Tindoan Bujing

28 Okt 2026 - 22:45 WIB

35 Tahun ‘Tanah Ulayat Dirampok’, Warga 3 Desa di Paluta Nekat Setop Operasi PT Tindoan Bujing

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

28 Okt 2026 - 14:17 WIB

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

28 Okt 2026 - 13:59 WIB

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

28 Okt 2026 - 13:32 WIB

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

26 Okt 2026 - 15:25 WIB

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi
Sedang Hot Peristiwa