Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Gelar Aksi di DPR dan Mabes Polri Mahasiswa-Masyarakat Tuntut Kompol DK Dipecat

badge-check

Gelar Aksi di DPR dan Mabes Polri Mahasiswa-Masyarakat Tuntut Kompol DK Dipecat Perbesar

Jakarta – Ratusan massa yang tergabung dalam Himmah Legal Movement (HLM), Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI), serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (22/04/2026). Mereka mendesak pengusutan tuntas dugaan kriminalisasi terhadap Rahmadi serta meminta oknum polisi yang diduga terlibat segera dipanggil dan diperiksa.

Massa aksi turut didampingi kuasa hukum dan keluarga Rahmadi yang datang dari Kota Tanjungbalai. Mereka menuding Kompol DK dan rekan-rekannya terlibat dalam dugaan kekerasan dan rekayasa perkara.

Rahmadi, seorang peternak yang dikenal aktif sebagai relawan anti-narkoba di Tanjungbalai, sebelumnya dituduh memiliki narkotika jenis sabu. Ia ditangkap secara mendadak saat berada di sebuah toko pakaian.

Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, menilai penangkapan tersebut tidak sesuai prosedur hukum dan sarat pelanggaran.

“Penangkapan yang tidak sesuai prosedur, disertai kekerasan fisik, penyiksaan, serta intimidasi, merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan mencederai rasa keadilan,” tegasnya dalam orasi.

Menurut Sukri, kasus ini diduga bermotif balas dendam sekaligus upaya pembungkaman kritik. Sebelum penangkapan, Rahmadi disebut pernah melaporkan oknum tersebut ke Polda Sumatera Utara karena dinilai melanggar etik dan mencoreng institusi.

Dalam aksinya, massa juga mendesak Komisi III DPR RI untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna mengusut persoalan ini secara menyeluruh.

“Kami meyakini Rahmadi tidak bersalah. Kasus ini harus diusut secara transparan untuk menemukan kebenaran materiil,” lanjutnya.

Tak hanya itu, mereka juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum—mulai dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Jaksa Penuntut Umum, hingga Majelis Hakim—dipanggil dan dimintai keterangan.

Setelah sekitar tiga jam berorasi, massa akhirnya diterima oleh perwakilan Humas DPR RI, Sodikin, yang berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Komisi III DPR RI.

Aksi kemudian berlanjut ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) di Trunojoyo, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, massa menuntut sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol DK dan rekan-rekannya.

Berbagai spanduk dan baliho turut dibentangkan, berisi tuntutan agar oknum tersebut ditangkap, diperiksa, dan diberhentikan karena diduga melakukan kriminalisasi serta rekayasa hukum terhadap Rahmadi.

Aksi ini juga menjadi bentuk penagihan janji Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan kode etik di tubuh Polri.

“Kami percaya Kapolri akan konsisten menindak oknum yang merusak nama baik institusi demi menjaga kepercayaan publik dan tegaknya supremasi hukum,” tutup Sukri.

Setelah sekitar dua jam berorasi di Mabes Polri, perwakilan massa diterima oleh Wahyu dari Divisi Humas Polri. Ia menyatakan akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pimpinan, termasuk terkait laporan terhadap Kompol Dedi Kurniawan yang disebut telah mandek selama lebih dari satu tahun.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

PN Medan Gelar Bimtek Penyelesaian Perselisihan Industrial Diikuti 16 Perwakilan Buruh

6 Nov 2026 - 19:11 WIB

PN Medan Gelar Bimtek Penyelesaian Perselisihan Industrial Diikuti 16 Perwakilan Buruh

Ratusan Wartawan Antar Farianda Mendaftar Kembali sebagai Calon Ketua PWI Sumut

6 Nov 2026 - 15:50 WIB

Ratusan Wartawan Antar Farianda Mendaftar Kembali sebagai Calon Ketua PWI Sumut

UINSU Tuan Rumah Kongres AFEBI XIV, FEB Dituntut Jadi Penggerak Transformasi Ekonomi.

5 Nov 2026 - 16:25 WIB

UINSU Tuan Rumah Kongres AFEBI XIV, FEB Dituntut Jadi Penggerak Transformasi Ekonomi.

Tersangka Penyerangan PT Belawan Indah Ditahan, Darmawan Yusuf: Tidak Ada yang Kebal Hukum!

5 Nov 2026 - 14:32 WIB

Tersangka Penyerangan PT Belawan Indah Ditahan, Darmawan Yusuf: Tidak Ada yang Kebal Hukum!

Kelas Kreasi Bersama Igeleon, Rektor UMSU Dorong Mahasiswa Jadi Kreator Digital

5 Nov 2026 - 12:19 WIB

Kelas Kreasi Bersama Igeleon,  Rektor UMSU Dorong Mahasiswa Jadi Kreator Digital
Sedang Hot Berita