Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Berawal Sejak 2024, Lapas Medan dan BNNP NTT Bersinergi Tangani Kasus Narkotika hingga Persidangan

badge-check

Berawal Sejak 2024, Lapas Medan dan BNNP NTT Bersinergi Tangani Kasus Narkotika hingga Persidangan Perbesar

Medan — Menanggapi pemberitaan media terkait dugaan keterlibatan narapidana dalam jaringan peredaran narkotika ke wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menyampaikan klarifikasi guna meluruskan informasi sekaligus menegaskan peran aktif dalam mendukung proses penegakan hukum.

Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, menegaskan bahwa peristiwa yang menjadi dasar pengungkapan kasus tersebut terjadi pada tahun 2024, sehingga tidak tepat apabila dimaknai sebagai kejadian baru yang berlangsung saat ini di dalam Lapas.

“Perkara ini merupakan hasil pengembangan kasus yang telah berjalan sejak tahun 2024, dan seluruh prosesnya terus berlanjut secara hukum hingga tahun 2026,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, penetapan tersangka terhadap narapidana berinisial MAP alias Angga telah dilakukan sejak 2 Agustus 2025 melalui koordinasi antara aparat penegak hukum dan pihak Lapas Kelas I Medan.

Dalam rangka mendukung kelancaran proses hukum, Lapas Kelas I Medan juga telah melaksanakan pemindahan yang bersangkutan pada 28 April 2026, berdasarkan Surat Persetujuan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.03.02-695, ke Lapas Kelas IIB Waikabubak, NTT.

Pemindahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari mekanisme hukum untuk mempermudah pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, hingga ke tahap persidangan.

Penjemputan oleh pihak BNNP NTT terhadap yang bersangkutan juga merupakan bagian dari proses hukum lanjutan untuk kepentingan penuntutan di wilayah hukum setempat.

Fonika menegaskan bahwa sejak awal pengungkapan kasus pada tahun 2024 hingga proses penjemputan pada April 2026, Lapas Kelas I Medan secara aktif menjalin koordinasi dan bersikap kooperatif dengan BNNP NTT dalam rangka mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika.

“Seluruh tahapan yang dilakukan merupakan hasil koordinasi intensif dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Lapas Kelas I Medan berkomitmen menjadi bagian dari solusi dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Di sisi lain, Lapas Kelas I Medan tetap menjalankan fungsi pengamanan secara optimal melalui pengawasan berlapis, razia rutin dan insidentil, serta penguatan deteksi dini guna memastikan tidak adanya aktivitas terlarang di dalam Lapas.

Dengan demikian, pemberitaan yang berkembang diharapkan dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kondisi aktual di dalam Lapas.

Lapas Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas pemasyarakatan serta mendukung sinergi antar aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkotika secara berkelanjutan.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

PN Medan Gelar Bimtek Penyelesaian Perselisihan Industrial Diikuti 16 Perwakilan Buruh

6 Nov 2026 - 19:11 WIB

PN Medan Gelar Bimtek Penyelesaian Perselisihan Industrial Diikuti 16 Perwakilan Buruh

Ratusan Wartawan Antar Farianda Mendaftar Kembali sebagai Calon Ketua PWI Sumut

6 Nov 2026 - 15:50 WIB

Ratusan Wartawan Antar Farianda Mendaftar Kembali sebagai Calon Ketua PWI Sumut

UINSU Tuan Rumah Kongres AFEBI XIV, FEB Dituntut Jadi Penggerak Transformasi Ekonomi.

5 Nov 2026 - 16:25 WIB

UINSU Tuan Rumah Kongres AFEBI XIV, FEB Dituntut Jadi Penggerak Transformasi Ekonomi.

Tersangka Penyerangan PT Belawan Indah Ditahan, Darmawan Yusuf: Tidak Ada yang Kebal Hukum!

5 Nov 2026 - 14:32 WIB

Tersangka Penyerangan PT Belawan Indah Ditahan, Darmawan Yusuf: Tidak Ada yang Kebal Hukum!

Kelas Kreasi Bersama Igeleon, Rektor UMSU Dorong Mahasiswa Jadi Kreator Digital

5 Nov 2026 - 12:19 WIB

Kelas Kreasi Bersama Igeleon,  Rektor UMSU Dorong Mahasiswa Jadi Kreator Digital
Sedang Hot Berita