Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

PW HIMMAH Sumut Desak Kapolri Tolak Banding Kompol DK

badge-check

PW HIMMAH Sumut Desak Kapolri Tolak Banding Kompol DK Perbesar

Medan – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara mendesak Kapolri menolak banding yang diajukan Kompol Dedi Kurniawan (DK) atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dirinya.

Desakan itu disampaikan dalam aksi bertajuk ‘Tolak Banding Kompol DK’ di depan Markas Polda Sumut, Kamis, 7 Mei 2026. Aksi serupa disebut juga berlangsung di Mabes Polri dan Gedung DPR RI, Senayan.

Dalam orasinya, Wakil Ketua PW HIMMAH Sumut, Mahdayan Tanjung, meminta Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Kadiv Propam Polri, Komisi III DPR RI, hingga Kapolda Sumut mengambil sikap tegas terhadap DK.

“Kami menuntut agar banding PTDH terhadap oknum Kompol DK ditolak tanpa kompromi,” tegas Mahdayan dalam orasinya.

Menurutnya, PW HIMMAH Sumut akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Organisasi itu menilai tidak ada ruang bagi aparat penegak hukum yang melanggar etik dan hukum.

“Tidak ada tempat bagi oknum yang melanggar hukum di tubuh penegak hukum itu sendiri,” ujarnya.

Mahdayan mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral kalangan mahasiswa terhadap menurunnya marwah institusi Polri akibat perilaku oknum aparat.

Ia menyebut aksi yang mereka lakukan dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta menjadi bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Selain menuntut penolakan banding DK, PW HIMMAH Sumut juga mendesak Kepala Bidang Humas (Kabid-Humas) Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, meralat pernyataan sebelumnya yang dinilai bernada pembelaan terhadap DK.

PW HIMMAH menilai pernyataan tersebut berpotensi menyesatkan publik karena dianggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Kami menolak segala bentuk impunitas atau pembelaan terhadap oknum yang mencederai nama baik institusi,” kata Mahdayan.

Dalam pernyataannya, PW HIMMAH juga menyinggung dugaan perbuatan asusila yang dilakukan DK di ruang publik di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.

Dugaan itu, menurut mereka, telah mencoreng kehormatan dan wibawa institusi Polri.

Mahdayan menyoroti pernyataan Kabid Humas Polda Sumut yang menyebut video yang beredar merupakan peristiwa lama pada 2025.

Setelah melakukan penelusuran, kata Mahdayan, pihaknya menemukan lokasi angkringan yang terlihat dalam video justru baru mulai beroperasi pada 2026.

“Temuan ini mengarah pada dugaan adanya manipulasi informasi atau upaya pembelaan yang tidak jujur,” jelasnya.

PW HIMMAH juga meragukan narasi yang menyebut DK tengah menjalankan tugas penyamaran.
Mereka menilai penggunaan vape yang terekam dalam beberapa video dengan pakaian berbeda menunjukkan perilaku pribadi, bukan bagian dari operasi resmi kepolisian.

Sebelumnya, Kompol DK resmi diberhentikan tidak dengan hormat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri pada Rabu, 6 Mei 2026. Sidang dipimpin Kepala Biro SDM Polda Sumut, Kombes Philemon Ginting.

DK yang terakhir menjabat Kasubbag Min Bin Ops Direktorat Samapta Polda Sumut dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri.

Meski demikian, DK mengajukan banding atas putusan tersebut.

“Benar, setelah sidang kode etik pagi tadi, yang bersangkutan resmi diberhentikan,” kata Kabid Humas, Rabu, 6 Mei 2026.

Menurut Ferry, selain pelanggaran etik umum, DK juga dinilai melanggar norma kesusilaan. Video yang beredar menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam sidang etik.

“Secara etika Polri, itu pelanggaran,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

PN Medan Gelar Bimtek Penyelesaian Perselisihan Industrial Diikuti 16 Perwakilan Buruh

6 Nov 2026 - 19:11 WIB

PN Medan Gelar Bimtek Penyelesaian Perselisihan Industrial Diikuti 16 Perwakilan Buruh

Ratusan Wartawan Antar Farianda Mendaftar Kembali sebagai Calon Ketua PWI Sumut

6 Nov 2026 - 15:50 WIB

Ratusan Wartawan Antar Farianda Mendaftar Kembali sebagai Calon Ketua PWI Sumut

UINSU Tuan Rumah Kongres AFEBI XIV, FEB Dituntut Jadi Penggerak Transformasi Ekonomi.

5 Nov 2026 - 16:25 WIB

UINSU Tuan Rumah Kongres AFEBI XIV, FEB Dituntut Jadi Penggerak Transformasi Ekonomi.

Tersangka Penyerangan PT Belawan Indah Ditahan, Darmawan Yusuf: Tidak Ada yang Kebal Hukum!

5 Nov 2026 - 14:32 WIB

Tersangka Penyerangan PT Belawan Indah Ditahan, Darmawan Yusuf: Tidak Ada yang Kebal Hukum!

Kelas Kreasi Bersama Igeleon, Rektor UMSU Dorong Mahasiswa Jadi Kreator Digital

5 Nov 2026 - 12:19 WIB

Kelas Kreasi Bersama Igeleon,  Rektor UMSU Dorong Mahasiswa Jadi Kreator Digital
Sedang Hot Berita