Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo Disorot, Acek Kusuma Desak Kejari Surabaya Transparan dan Tuntas Mengusut Kasus

badge-check

Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo Disorot, Acek Kusuma Desak Kejari Surabaya Transparan dan Tuntas Mengusut Kasus Perbesar

Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo Disorot, Acek Kusuma Desak Kejari Surabaya Transparan dan Tuntas Mengusut Kasus

 

SURABAYA – Dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Dr. Soetomo Surabaya kembali menjadi sorotan publik. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli (APMP) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (11/6/2026), mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus yang tengah dalam proses penyelidikan tersebut.

Dalam aksi itu, massa membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan “Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo”, “Jangan Lindungi Koruptor”, hingga “Rakyat Menunggu Kepastian Hukum”. Mereka secara bergantian menyampaikan orasi yang menekankan pentingnya transparansi dan keseriusan aparat dalam menangani perkara yang menyangkut penggunaan anggaran publik.

Koordinator aksi sekaligus Direktur APMP Jawa Timur, Acek Kusuma, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat sekaligus dukungan terhadap langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan Kejari Surabaya. Namun, menurutnya, proses hukum tidak boleh berhenti pada tahap pemeriksaan saksi dan pengumpulan keterangan semata.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa proses penyelidikan yang sedang berjalan tidak berhenti di tengah jalan. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus ini dan siapa saja yang harus dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum,” tegas Acek dalam orasinya.

Menurut Acek, sebagai rumah sakit rujukan terbesar di Jawa Timur dan salah satu pusat layanan kesehatan utama di Indonesia, RSUD Dr. Soetomo mengelola anggaran yang bersumber dari keuangan negara serta dana pelayanan publik. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan yang muncul harus diusut secara profesional, transparan, dan menyeluruh.

Ia menilai langkah pemeriksaan yang telah dilakukan Kejari Surabaya seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara terang seluruh rangkaian kebijakan, penggunaan anggaran, hingga pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa penanganan perkara berjalan lambat atau bahkan mandek. Jika penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup, maka proses hukum harus segera ditingkatkan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

APMP Jawa Timur juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap tahapan penegakan hukum. Menurut mereka, transparansi diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus menghindari munculnya spekulasi yang dapat mengganggu proses penyelidikan.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan massa aksi, APMP menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejari Surabaya. Di antaranya meminta agar dugaan korupsi di RSUD Dr. Soetomo diusut secara tuntas, seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat diperiksa tanpa pandang bulu, menolak segala bentuk intervensi terhadap proses hukum, serta mendesak penetapan tersangka apabila unsur pembuktian telah terpenuhi.

Acek menegaskan bahwa masyarakat sipil akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga terdapat kepastian yang jelas. APMP, kata dia, tidak ingin kasus yang menyangkut kepentingan publik berakhir tanpa kejelasan.

“Korupsi bukan hanya soal kerugian keuangan negara. Jika terjadi di sektor pelayanan publik, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat karena berpotensi menurunkan kualitas layanan yang seharusnya mereka terima. Oleh sebab itu, kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas,” tegasnya.

Hingga aksi berakhir, pihak Kejaksaan Negeri Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa. Meski demikian, APMP berharap Kejari Surabaya tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, independensi, dan transparansi dalam menangani perkara tersebut.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa kemudian membubarkan diri setelah menyerahkan dokumen pernyataan sikap dan tuntutan resmi kepada perwakilan Kejari Surabaya sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawal proses penegakan hukum.

(ABN/red)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik

30 Okt 2026 - 10:20 WIB

Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

30 Okt 2026 - 10:06 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

29 Okt 2026 - 06:34 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

35 Tahun ‘Tanah Ulayat Dirampok’, Warga 3 Desa di Paluta Nekat Setop Operasi PT Tindoan Bujing

28 Okt 2026 - 22:45 WIB

35 Tahun ‘Tanah Ulayat Dirampok’, Warga 3 Desa di Paluta Nekat Setop Operasi PT Tindoan Bujing

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

28 Okt 2026 - 14:17 WIB

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal
Sedang Hot Ekonomi